Penghargaan bukanlah tujuan akhir dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Lampung Selatan. Lebih dari itu, pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan mampu memberikan kesempatan, akses, partisipasi, serta manfaat yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
Komitmen tersebut menjadi landasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam mengikuti Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender Tahun 2026 sebagai bagian dari proses penilaian Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) 2026.
Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen-PPPA RI) tersebut dipusatkan di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (3/11/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa verifikasi tersebut bukan sekadar tahapan penilaian untuk memperoleh penghargaan, melainkan momentum penting mengevaluasi sejauh mana prinsip kesetaraan gender telah diterapkan dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, maupun capaian berbagai indikator makro. Lebih dari itu, pembangunan harus mampu memastikan perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi serta memperoleh manfaat secara adil.
Karena itu, Supriyanto meminta seluruh perangkat daerah memberikan dukungan penuh dengan menyampaikan data dan bukti dukung secara akurat, objektif, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga mengingatkan bahwa Pengarusutamaan Gender bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tetapi harus menjadi bagian yang terintegrasi dalam kebijakan dan program seluruh organisasi perangkat daerah.
"Karena itu, saya minta seluruh perangkat daerah terus memperkuat koordinasi dan memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat yang nyata dan terukur bagi masyarakat," ujar Supriyanto.
Selain memperkuat koordinasi kelembagaan, pemerintah daerah juga perlu memberikan perhatian terhadap peningkatan partisipasi perempuan dalam berbagai sektor pembangunan.
Pemberdayaan ekonomi perempuan, penguatan kualitas keluarga, serta perlindungan perempuan dan anak menjadi sejumlah aspek penting yang harus terus didorong agar pembangunan benar-benar memberikan ruang yang setara bagi seluruh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Selatan, Aryan, memaparkan sejumlah perkembangan indikator pembangunan gender yang menunjukkan tren positif.
Berdasarkan data yang disampaikan, Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kabupaten Lampung Selatan meningkat dari 90,80 pada 2024 menjadi 91,18 pada 2025.
Di sisi lain, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) juga mengalami perbaikan dari 0,394 menjadi 0,375 pada periode yang sama.
Capaian tersebut menunjukkan adanya perkembangan dalam upaya mempersempit kesenjangan gender. Namun, pemerintah daerah menyadari masih terdapat sejumlah aspek yang membutuhkan penguatan.
Beberapa di antaranya meliputi peningkatan ketersediaan data terpilah berdasarkan gender, penguatan analisis gender, serta penerapan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender.
Upaya memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat juga terus dilakukan. Salah satunya melalui pelaksanaan job fair 2025 yang melibatkan 44 perusahaan, dengan 37 perusahaan di antaranya turut melakukan perekrutan tenaga kerja, baik perempuan maupun laki-laki.
Menurut Aryan, keberhasilan penyelenggaraan PUG membutuhkan keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender.
Setiap perangkat daerah diharapkan mampu mengintegrasikan perspektif gender dalam program kerja masing-masing, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan.
Ia menegaskan bahwa PUG tidak boleh dipandang sebatas program pemberdayaan perempuan atau sekadar memenuhi indikator penilaian pemerintah pusat.
“Ini merupakan strategi pembangunan untuk memastikan laki-laki dan perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, serta seluruh kelompok masyarakat memperoleh akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan secara adil dan merata," ungkap Aryan.
Melalui evaluasi tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap kualitas penyelenggaraan PUG semakin meningkat dan mampu menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.
Penguatan data, koordinasi lintas perangkat daerah, pemberdayaan ekonomi perempuan, serta perlindungan kelompok rentan menjadi fondasi untuk mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif.
Pada akhirnya, keberhasilan Pengarusutamaan Gender bukan semata-mata ditentukan oleh penghargaan yang diraih, melainkan sejauh mana setiap warga, tanpa memandang jenis kelamin maupun kondisi sosialnya, memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang dan merasakan hasil pembangunan.
Sebab, pembangunan yang berkualitas adalah pembangunan yang tidak meninggalkan siapa pun. (Jasmin)