Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memacu pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hingga akhir Agustus 2026, sebanyak 190 titik ditargetkan telah terbangun di wilayah Lampung Selatan.


Namun, pemerintah daerah menegaskan bahwa keberhasilan program tersebut tidak boleh berhenti pada berdirinya bangunan. Lebih jauh, KDKMP harus mampu beroperasi, berkembang, dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat desa.


Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan penyediaan lahan bagi desa yang belum memiliki aset untuk pembangunan KDKMP, yang digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (20/8/2026).


Dalam rapat itu, Komandan Kodim 0421/Lampung Selatan, Letkol Kav M. Nuril Ambiyah, memaparkan perkembangan pembangunan KDKMP di wilayah Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran.


Dari total 206 titik KDKMP yang telah terbangun di dua wilayah tersebut, sebanyak 140 titik berada di Lampung Selatan, sedangkan 66 titik lainnya berada di Kabupaten Pesawaran.


Nuril mengatakan, percepatan pembangunan di Lampung Selatan terus dilakukan untuk mengejar target 190 titik hingga akhir Agustus. Kendati demikian, masih terdapat sejumlah persoalan yang harus segera diselesaikan, terutama menyangkut ketersediaan lahan.


“Sejumlah desa masih belum memiliki lahan yang memenuhi kebutuhan pembangunan, sehingga diperlukan pemetaan dan kolaborasi lintas sektor untuk menemukan lokasi yang memungkinkan,” kata Nuril.


Menurutnya, penyediaan lahan dilakukan melalui sejumlah strategi, mulai dari pemetaan aset pemerintah hingga mengidentifikasi potensi lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan KDKMP.


Selain lahan, kondisi medan, mobilisasi material, ketersediaan tenaga kerja, hingga distribusi logistik turut menjadi faktor yang memengaruhi percepatan pembangunan.


Berbagai kendala tersebut, kata Nuril, terus diatasi melalui koordinasi antara pemerintah daerah, unsur kewilayahan, serta pihak-pihak terkait lainnya.


Di tengah upaya mengejar target fisik, Pemkab Lampung Selatan mulai mengarahkan perhatian pada tantangan yang lebih besar: memastikan koperasi yang telah dibangun benar-benar berjalan.


Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Tri Umaryani, menegaskan pembangunan gedung hanyalah satu bagian dari keseluruhan program KDKMP.


Menurutnya, setelah bangunan berdiri, pekerjaan berikutnya adalah memastikan koperasi memiliki kemampuan operasional dan mampu memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan.


“Pembangunan sudah berjalan. Bagaimana dengan yang sudah terbangun ini bisa operasional normal. Ini butuh komitmen dan dukungan kita bersama,” ujar Tri.


Ia menilai, peran Dinas Koperasi dan UMKM menjadi sangat penting untuk memberikan sosialisasi, pembinaan, sekaligus pendampingan kepada koperasi yang telah terbentuk.


“Pembangunan operasional juga menjadi hal penting, tapi tak hanya itu, kita juga harus bersama-sama untuk memastikan bisa berjalan, berdampak dan berkelanjutan,” lanjutnya.


Pesan tersebut menjadi penanda bahwa ukuran keberhasilan KDKMP tidak cukup hanya dihitung dari berapa banyak bangunan yang selesai.


Koperasi harus mampu menjadi ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan kegiatan ekonomi, memperkuat usaha desa, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan.


Sebagai bagian dari program nasional, KDKMP membutuhkan dukungan lintas sektor agar keberadaannya tidak berhenti sebagai aset fisik di desa.

Karena itu, Pemkab Lampung Selatan terus melakukan pemetaan terhadap desa dan kelurahan yang belum memiliki lahan, termasuk dengan mengoptimalkan potensi aset pemerintah yang tersedia.


Langkah tersebut diharapkan dapat menyelesaikan persoalan lahan sekaligus mempercepat pembangunan titik-titik KDKMP yang masih tersisa.


Di sisi lain, penguatan pendampingan menjadi pekerjaan penting setelah pembangunan fisik rampung. Koperasi yang sudah berdiri harus diarahkan agar memiliki tata kelola yang baik, mampu menjalankan kegiatan usaha, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.


Dengan demikian, target 190 titik KDKMP pada akhir Agustus 2026 bukan sekadar angka pembangunan.


Di balik target tersebut terdapat harapan agar setiap koperasi yang hadir di desa mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi yang benar-benar hidup—bukan hanya memiliki bangunan, tetapi memiliki usaha, aktivitas, dan manfaat yang dirasakan masyarakat.


Pemkab Lampung Selatan pun optimistis percepatan pembangunan dan penguatan pendampingan dapat berjalan beriringan, sehingga KDKMP di setiap desa dan kelurahan sasaran tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga mampu tumbuh menjadi kekuatan ekonomi baru yang berkelanjutan. (Jasmin)