(DBFMRadio.id) : Kalianda - Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Lampung, Nataria, mengatakan penyerahan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020, merupakan bentuk penyampaian laporan atas pemeriksaan yang telah dilakukan selama 30 hari terakhir.
"Kami sudah waktunya pamit, karena sudah 30 hari, ini yang biasa kami lakukan adalah entry meeting yang memang wajib dilaksanakan, karena kalau ada entry pasti ada exit," jelas Nataria pada Exit Briefing, di ruang kerja wakil bupati, kantor bupati Lampung Selatan, Selasa (20/4/2021).
Nataria juga menjelaskan beberapa hal yang perlu di perhatikan oleh Pemkab Lampung Selatan kedepan, yakni terkait dengan kurang volume, perawatan kendaraan, dan perjalanan dinas.
"Untuk kedepan setidaknya bisa lebih diperbaiki, dan juga lebih diperhatikan," katanya.