DBFMRadio.id – Dalam upaya memperkuat sinergi dan efektivitas program pemberantasan narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Granat Lampung Selatan dan Universitas Muhammadiyah (UM) Kalianda, pada Senin, 14 Juli 2025.


Penandatanganan kerja sama ini dilakukan langsung oleh Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., dan disaksikan oleh para perwakilan dari ketiga institusi. Kegiatan ini menandai langkah strategis dalam membangun kemitraan multipihak untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang bebas dari bahaya penyalahgunaan narkotika.


Dalam keterangan persnya, AKBP Rahmad Hidayat menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun sinergitas lintas sektor, termasuk elemen masyarakat dan dunia pendidikan, dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.


“Penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kolaborasi ini menjadi penting agar pesan dan edukasi bisa sampai ke semua lapisan masyarakat,” ujarnya.


Melalui kerja sama tersebut, ketiga pihak sepakat untuk melaksanakan berbagai kegiatan bersama, seperti penyuluhan, pelatihan, kampanye anti-narkoba, serta penelitian terkait bahaya dan penanggulangan narkoba di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, khususnya di wilayah Kalianda.


AKBP Rahmad Hidayat menambahkan, salah satu tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih memahami bahaya narkoba serta turut berperan aktif dalam upaya pencegahan.


“Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Lampung Selatan,” tutupnya.


Langkah ini disambut positif oleh berbagai kalangan, sebagai bentuk konkret peran aktif BNNK dalam melibatkan unsur masyarakat dan lembaga pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, serta memperluas jangkauan edukasi dan pencegahan di tengah masyarakat. (Arya)