Kenaikan harga beras dan cabai merah mulai memberi tekanan terhadap stabilitas harga pangan di Kabupaten Lampung Selatan. Kondisi tersebut mendorong Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) memperkuat pengamanan pasokan sekaligus memastikan distribusi antardaerah tetap berjalan.
Langkah itu menjadi perhatian setelah Indeks Perkembangan Harga (IPH) Lampung Selatan pada minggu pertama Oktober 2026 tercatat meningkat 0,98 persen. Kondisi tersebut menempatkan Lampung Selatan sebagai salah satu daerah yang mendapat perhatian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam pengendalian inflasi.
Tekanan paling menonjol datang dari komoditas beras. Berdasarkan data yang dibahas bersama Kemendagri, harga beras gabungan premium dan medium naik 5,70 persen menjadi Rp14.542 per kilogram.
Kenaikan tersebut bahkan menempatkan Lampung Selatan pada posisi kedua secara nasional untuk kenaikan harga beras.
Persoalan itu menjadi salah satu fokus pembahasan dalam Rapat Teknis TPID Kabupaten Lampung Selatan yang digelar di Ruang Rapat Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (8/10/2026).
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Mahat Santosa, mengatakan kondisi tersebut perlu segera direspons dengan memastikan pasokan dan distribusi tetap berjalan, terutama ketika produksi lokal belum mampu mencukupi kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pengendalian harga tidak dapat hanya mengandalkan produksi dari dalam daerah. Ketika kebutuhan meningkat sementara pasokan lokal terbatas, jalur distribusi dari daerah surplus harus segera dibuka.
“Jangan menunggu panen lokal. Kalau ada daerah yang surplus, segera buka komunikasi agar pasokan bisa didatangkan,” kata Mahat.
Selain beras, komoditas cabai merah juga menunjukkan kenaikan cukup signifikan.
Harga cabai merah tercatat naik 16,99 persen menjadi Rp45.900 per kilogram. Berdasarkan data yang dibahas dalam rapat, posisi tersebut menempatkan Lampung Selatan pada peringkat ke-134 dari 292 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga cabai merah.
Sementara itu, harga cabai rawit justru mengalami penurunan 7,34 persen menjadi Rp50.000 per kilogram.
Meski bergerak turun, komoditas cabai rawit tetap menjadi perhatian karena harganya relatif rentan mengalami fluktuasi. Pergerakannya perlu dipantau agar tetap berada dalam kisaran Harga Acuan Penjualan (HAP).
Situasi tersebut menunjukkan bahwa pengendalian inflasi membutuhkan strategi yang lebih terukur. Operasi pasar maupun inspeksi mendadak tetap penting, tetapi belum cukup jika tidak dibarengi dengan kepastian stok dan kelancaran distribusi.
TPID Lampung Selatan selanjutnya akan memperkuat pemetaan stok di tingkat distributor sekaligus membangun komunikasi dengan daerah-daerah yang memiliki surplus komoditas.
Kerja sama antardaerah melalui skema business to business (B2B) juga akan diperkuat. Skema tersebut diarahkan untuk menghasilkan kerja sama yang lebih konkret melalui kesepakatan atau nota kesepahaman (MoU).
Dengan demikian, ketika kebutuhan masyarakat meningkat atau produksi lokal belum mencukupi, Lampung Selatan memiliki jalur pasokan alternatif yang dapat segera digunakan.
Pendekatan tersebut dinilai penting untuk mencegah kelangkaan pasokan yang pada akhirnya dapat memicu kenaikan harga di tingkat konsumen.
Di sisi lain, intervensi langsung di pasar tetap dilakukan melalui Gerakan Pangan Murah (GPM), termasuk GPM khusus komoditas cabai.
Pengawasan melalui inspeksi pasar dan imbauan kepada pelaku usaha juga diperkuat. Penetrasi pasar untuk komoditas beras, minyak goreng, dan gula tetap dilaksanakan dengan disertai evaluasi terhadap efektivitas setiap intervensi.
Evaluasi menjadi bagian penting karena berbagai langkah yang telah dilakukan belum sepenuhnya mampu menahan kenaikan harga sejumlah komoditas.
Karena itu, setiap intervensi akan diukur berdasarkan perkembangan harga dan ketersediaan barang di lapangan, bukan sekadar berdasarkan jumlah kegiatan yang telah dilaksanakan.
Melalui strategi tersebut, TPID Lampung Selatan menargetkan kenaikan IPH mingguan dapat ditekan dari 0,98 persen menjadi 0,5 persen.
Harga beras diharapkan kembali mendekati kisaran HAP. Sementara harga cabai merah ditargetkan mengalami penurunan secara signifikan menuju harga acuan.
“Targetnya, tekanan harga ini bisa kita turunkan secara bertahap. IPH mingguan diharapkan turun menjadi 0,5 persen, disertai pengendalian harga beras dan cabai merah agar kembali mendekati harga acuan,” ujar Mahat.
Bagi pemerintah daerah, pengendalian harga bukan semata menjaga angka inflasi tetap rendah. Lebih jauh, stabilitas pasokan dan harga pangan menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat.
Dengan memperkuat pasokan, membuka jalur distribusi antardaerah, serta mengevaluasi intervensi berdasarkan data, TPID Lampung Selatan berupaya memastikan kebutuhan pokok tetap tersedia dengan harga yang terkendali di tengah tekanan kenaikan sejumlah komoditas pangan. (Jasmin)