DBFMinfo (Kalianda) : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 Kabupaten Lampung Selatan dari sisi pendapatan di sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak dan Restribusi serta lain lain pendapatan yang syah, ditargetkan sebesar Rp. 130, 030 M lebih terdiri dari 10 item pajak daerah dan hingga bulan Juli terealisasi RP. 41.456.927.750 atau 31,95 %.


Hal itu diakui Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan Badruzzaman pada Dialog intertaktif di Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Dimensi Baru (DBFM) Kalianda hari ini, pendapatan Pajak Daerah itu masih rendah, karena belum mencapai 50 persen, padahal sudah mencapai separuh tahun berjalan.


"Kalau kita lihat yah, di tahun 2019 ini padahal sudah nasuk bulan Juli Pendapatan kita masih rendah, termasuk PBB, tapi kami sudah menginstruksikan kepada Camat untuk diteruskan ke masyarakat selaku wajib pajak untuk segera melunasinya" aku Badruzzaman, Kamis (11/7/2019).


Lebih lanjut Badruzzaman menjelaskan untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sendiri, posisinya paling besar dari total yang menjadi target di tahun 2019, sebesar RP. 52 Milyar atau 42% lebih dari total pendapatan sektor Pajak Daerah.


"PBB sendiri posisinya paling besar dari total target, yakni 52 Milyar rupiah atau 42 % lebih, dari total pendapatan sektor Pajak Daerah" Jelas dia.


Diakui pula oleh Badruzzaman, Tsunami Selat Sunda Achir tahun lalu, juga menjadi pemicu rendahnya penerimaan Pajak Daerah, khususnya sektor pajak Hotel dan Restoran, karena sebagian besar Hotel dan restoran di Lampung Selatan terdampak Tsunami.


"Kami akui, bahwa penerimaan pajak Hotel dan Restoran sangat rendah, akibat tsunami yang melanda wilayah pesisir Lampung Selatan berakibat pada hancurnya sebagian besar hotel dan restoran. Yang berdampak pula pada turunnya tingkat kunjungan wisatawan yang menginap di Hotel" tutup Badruzzaman. (aap).