19:36:34 DBFMRadio.id : Jakarta - Para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan Pensiun, patut berlega, karena  Pemerintah memastikan akan kembali menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR)  pada Lebaran tahun ini, dengan besaran yang lebih besar dari tahun sebelumnya.


Presiden Joko Widodo, dalam keterangan pers virtualnya, usai Rapat Terbatas (Ratas) menghadapi Hari Raya Idhul Fitri,  Kamis (14/04/2023) petang mengatakan, dirinya telah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang pemberian THR dan Gaji Ke 13 untuk seluruh ASN, TNI-POLRI, ASN Daerah, Penerima Pensiun dan Pejabat Negara.


Beda dengan tahun lalu, THR ASN, TNI-POLRI aktif  tahun ini,  pemerintah menambah 50% komponen tunjangan kinerja .



"Tambahan tukin untuk ASN, Polri, aktif yang memiliki tukin, ketentuan lebih lanjut ini akan diatur dengan PMK yang bersumber dari APBN dan perda untuk yang bersumber pada APBD," tegas Jokowi.


Jokowi menegaskan, keputusan ini diambil sebagai salah satu wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan daerah dalam menangani pandemi Covid-19.


Jokowi  berharap dengan adanya bonus itu bisa menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional.


"Dan ini diharapkan dapat menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional," tutupnya.(db-ytbsetpres-aap).