DBFMRadio.id : Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) akan memberikan dana stimulus kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), di wilayah Pemerintahan setempat, Selasa (4/8/2020).


Pemberian dana stimulus itu, agar para pelaku UMKM dapat mulai bangkit, atas keterpurukan akibat Corona Virus Disease (COVID)-19, pada masa new normal ini, dengan masing-masing UMKM menerima sebesar Rp. 2.000.000.


Hal itu, dijelaskan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Bangunan (Ekobang) Kabupaten Lampung Selatan, Burhanudin, pada Rapat Pembahasan Dokumen UMKM Calon Penerima Dana Stimulus Usulan Kecamatan di Aula Krakatau, Setdakab setempat.


Burhanudin menjelaskan bahwa dana stimulus itu akan diberikan kepada 1000 Pelaku usaha mikro yang lolos secara administrasi, namun demikian penetapan penerima bantuan kedepan masih harus dilakukan tinjauan dilapangan.


"Bantuan stimulus ini, merupakan program Covid-19, dimana penerimanya adalah UMKM yang terdampak pandemi ini, terdapat kuota sebanyak 1000 pelaku UMKM," jelas Burhanudin.


Dirinya menyebut bahwa, Peraturan Bupati (Perbub) mengenai kegiatan ini, sudah dibuat dan juga sudah melakukan verifikasi data mengenai pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan.


"Perbubnya sudah ada. Sudah dilakukan verifikasi juga, nanti dilakukan kunjungan lapangan, supaya ketahuan kebenaran dilapangan seperti apa," jelasnya lebih lanjut.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, I ketut Sukerta menjelaskan bahwa penerima dari bantuan itu, harus sesuai dengan ketentuan dan syarat yang telah ditetapkan.


"Harus memenuhi kriteria, seperti pelaku UMKM itu telah lama dan dengan adanya Covid-19 ini, menjadi terdampak," ungkapnya.



Dia juga mengatakan, bahwa penerima bantuan dana stimulus bagi pelaku UMKM tersebut, merupakan hasil dari usulan masing-masing Kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan.


Sebagai bentuk pemberdayaan terhadap pelaku UMKM yang terdampak, pemberian dana stimulus ini tentunya juga diharapkan dapat membantu pelaku usaha kecil, guna memperbaiki keterpurukan ekonomi. (db/ptm-aap).