DBFMRadio.id - Kalianda : Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas Penyesuaian Alokasi Anggaran Satker untuk penangan Corona Virus Disease (COVID)-19, di Aula Rumdin Ketua DPRD di Kalianda.


RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Halim Nasai, tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19, yakni dengan menggunakan masker dan menjaga jarak antar peserta rapat.


Halim Nasai, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bentuk laporan dari OPD tentang refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19, yang berkaitan dengan Komisi II Tahun Anggaran (TA) 2020.


"Pada kesempatan ini, kami dari komisi II meminta kepada masing-masing SKPD untuk menyampaikan berapa besaran recofusing yang dipotong untuk penanganan COVID-19," jelasnya, Selasa (9/6/2020).


Pada kesempatan itu, politisi PAN ini juga meminta penjelasan kepada SKPD terkait program kerja, yang telah dipotong anggarannya untuk wabah tersebut.


"Tolong jelaskan juga nanti terkait program kerjanya, apakah dengan pemotongan anggaran tersebut, programnya terganggu atau ada pengalihan program," pinta Halim Nasai.


Mendapat kesempatan pertama, Kepala Dinas Perikanan, Meizar Melanesia, menjelaskan bahwa untuk penanganan COVID-19 tersebut, Dinasnya mengalami potongan anggaran sebesar Rp. 4.469.975.300.


"Untuk rinciannya seperti yang kami jelaskan tadi, yang kami sampaikan itu termasuk dengan DAK yang dipotong lebih awal, jadi tetap pemotongan itu sekitar 50 persen dari APBD," terangnya.


Dia juga menyampaikan, setelah dilakukan refocusing, terdapat beberapa program yang harus ditinjau ulang, yakni kegiatan di bagian rekreasi dan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).


"Jadi kegiatan itu tidak ada lagi pak, karena hampir semua anggaran untuk kegiatan itu direfocusing, sebesar 92.8%, kegiatan tersebut harus ditinjau ulang pak," terangnya lebih lanjut.


Sementara, dalam rapat tersebut tidak mengungkap alokasi dana tersebut, sebab hal itu merupakan kebijakan dari Tim Gugus Tugas Penanganan dan Penanggulangan COVID-19. (db/ptm-aap).