Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Lampung Selatan mempertegas komitmennya dalam mengawal kepatuhan perusahaan terhadap regulasi melalui kunjungan kerja ke PT Oasis Wood Industry, Minggu (6/7/2026). Pengawasan tersebut difokuskan pada sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat, mulai dari pengelolaan limbah, perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan, hingga pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR).
Kunjungan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Lampung Selatan, Taman, didampingi Ketua Komisi III Yuti Ramayanti, Ketua Komisi I Edi Waluyo, Anggota Komisi II Ahmad Al-Akhran, serta anggota Komisi IV Agus Sartono, Farizal Purba, dan Derri Kusuma. Turut mendampingi jajaran dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau langsung aktivitas operasional perusahaan sekaligus berdialog dengan manajemen PT Oasis Wood Industry guna memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perhatian utama diarahkan pada sistem pengelolaan limbah perusahaan. DPRD menekankan bahwa setiap aktivitas industri harus memenuhi standar dan regulasi lingkungan hidup agar tidak menimbulkan pencemaran maupun dampak negatif bagi masyarakat di sekitar kawasan operasional.
Selain itu, aspek perlindungan tenaga kerja juga menjadi sorotan. Komisi Gabungan meminta perusahaan memastikan seluruh pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga memperoleh jaminan sosial dan perlindungan terhadap risiko kerja sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Tak kalah penting, DPRD juga menekankan optimalisasi pelaksanaan program CSR. Menurut legislatif, tanggung jawab sosial perusahaan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi harus diwujudkan melalui program yang nyata, berkelanjutan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di sekitar perusahaan.
Melalui kunjungan kerja tersebut, DPRD Lampung Selatan berharap seluruh persoalan yang menjadi perhatian publik dapat segera ditindaklanjuti oleh manajemen PT Oasis Wood Industry.
Komisi Gabungan menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi di bidang lingkungan hidup, ketenagakerjaan, perizinan, serta pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan. Langkah itu dinilai penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, melindungi hak-hak pekerja, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan. (Jasmin)