18:42:12 DBFMRadio.id : Kalianda -Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat mengenai Pemantapan Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)  Kemerdekaan Republik Indonesia Ke - 77, yang berlangsung di Aula Krakatau Setdakab Lampung Selatan, Minggu (14/08/2022).



Rapat tersebut dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra, Eka Riantinawati, S.Km., M.Kes yang dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Selatan.


Saat membuka rapat Eka Riantinawati menyampaikan perubahan rangkaian acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke - 77 di Kabupaten Lampung Selatan yang telah disusun sebelumnya.



"Karna ada surat edaran terbaru yg kami terima, ada beberapa perubahan di agenda kita dalam Peringatan HUT RI ini", ungkapnya.


Berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-737/M/S/TU.00.04/08/2022 Perihal Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022,  bahwasanya Kepala Daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) wajib mengikuti  Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan  RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dilaksanakan di Halaman Istana Merdeka Jakarta secara daring.


"Nanti setelah upacara selesai, kita arahkan tamu undangan ke Aula Rajabasa untuk mengikuti video conference Detik-Detik Proklamasi di Istana, baru setelah itu kita ziarah ke Taman Makam Pahlawan", tutur Eka.


Menutup arahannya, Eka berharap acara dapat berjalan sukses sesuai dengan yang direncanakan. Tak lupa pula ia mengimbau kepada seluruh panitia dan semua yang bertugas pada upacara untuk turut hadir pada esok harinya dalam rangka gladi upacara agar persiapan bisa lebih matang.(db-sw-aap)