DBFMRadio.id – Manifest penumpang dan kendaraan menjadi dokumen vital yang menjadi dasar keselamatan pelayaran. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama seluruh operator kapal ferry swasta memperkuat integritas data manifest melalui kolaborasi edukasi, disiplin verifikasi, serta pengawasan ketat dari regulator.


ASDP menegaskan, penumpang bertanggung jawab mengisi data seluruh penumpang di dalam kendaraan termasuk bayi sedangkan pemeriksaan kesesuaian data menjadi tanggung jawab setiap operator penyeberangan. Petugas operator ferry wajib memverifikasi data tiket dan identitas diri seluruh penumpang, yang idealnya dilakukan saat proses kendaraan naik ke kapal (boarding) atau saat berada di antrean parkir siap muat.


Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menyatakan bahwa integritas data manifest tidak bisa berdiri sendiri, melainkan bagian dari ekosistem keselamatan yang melibatkan semua pihak.


“ASDP telah membangun sistem digital Ferizy yang memungkinkan pengisian data seluruh penumpang dalam kendaraan secara lengkap saat pembelian tiket, serta menghadirkan fitur pembaruan data mandiri sebelum masuk pelabuhan (check in). Keberhasilan ini sangat bergantung pada kedisiplinan pengemudi dan perusahaan angkutan umum,” ujarnya.


Melalui Ferizy, proses pra-manifest terbentuk sejak tiket dibeli secara daring. Sesuai Permenhub No. 26 Tahun 2015, pengemudi kendaraan wajib memastikan seluruh nama penumpang diinput dengan benar sebelum memindai barcode di dermaga (Pasal 8 ayat 1). Perusahaan angkutan umum juga berkewajiban menyusun manifest dan menyerahkannya kepada pengemudi untuk pengecekan dan penyempurnaan (Pasal 10 dan 11).


Begitu barcode tiket dipindai di dermaga, data penumpang dan kendaraan otomatis tercatat naik ke kapal tertentu. Dokumen ini masuk ke database operator kapal, yang kemudian dilengkapi menjadi manifest final sebelum keberangkatan. Manifest final diserahkan kepada regulator untuk divalidasi sebelum menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).


ASDP Cabang Merak dan Bakauheni kini mengintensifkan pemeriksaan tiket dan pencocokan identitas penumpang sebelum kendaraan memasuki area pelabuhan. GM ASDP Cabang Merak, Syamsudin, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan mulai dari gerbang masuk (tollgate), area tunggu, hingga titik boarding menuju kapal.


Data dalam tiket elektronik atau boarding pass penumpang kendaraan dicocokkan dengan dokumen identitas resmi seperti KTP, SIM, atau paspor. Hasil evaluasi lapangan menunjukkan masih ada sekitar 13% kendaraan golongan IVA yang belum mengisi data dengan benar saat pemesanan tiket.


“Kami terapkan kebijakan tegas berupa pemutaran balik kendaraan sejauh lima kilometer dari pelabuhan untuk memperbarui data terlebih dahulu. Kebijakan ini bukan represif, tapi korektif agar pengguna jasa disiplin dan tertib mengikuti prosedur,” tegas Syamsudin.


ASDP bersama seluruh operator penyeberangan dan regulator terus mengedukasi pengguna jasa untuk memanfaatkan fitur pembaruan data di Ferizy. Verifikasi menyeluruh terhadap semua penumpang, termasuk bayi, ditegaskan sebagai langkah melindungi nyawa, bukan sekadar formalitas administrasi.


Shelvy Arifin menutup dengan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keselamatan pelayaran.


“Manifest harus menjadi representasi nyata dari upaya perlindungan jiwa di setiap perjalanan. Kolaborasi, disiplin pengguna jasa, teknologi, dan pengawasan regulator adalah kunci memperkuat keselamatan penyeberangan nasional,” ujarnya. (Arya)