DBFMRadio.id — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni tengah menggencarkan sosialisasi manifest penumpang bagi pengguna jasa penyeberangan menuju Pelabuhan Merak, Banten. Upaya ini dilakukan guna memastikan seluruh penumpang terdaftar secara resmi dalam manifest kapal ferry, termasuk anak-anak, untuk menjamin keamanan dan perlindungan selama perjalanan.


Hal tersebut disampaikan oleh Humas ASDP Cabang Bakauheni, Syaifullahil, mewakili General Manager ASDP Cabang Bakauheni, Partogi Tamba, saat dikonfirmasi di kantor ASDP, Rabu (30/07/2025).


"Supaya para pengguna jasa yang akan menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, semuanya wajib memasukkan identitas para penumpang, termasuk anak-anak, ke dalam daftar manifest saat membeli tiket melalui aplikasi Ferizy," ujar Syaifullahil.


Ia menekankan bahwa manifest bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan data penting yang berkaitan langsung dengan aspek keselamatan dan hak perlindungan penumpang, khususnya dalam hal pengajuan klaim asuransi.


"Jika tidak terdaftar di manifest, penumpang akan kesulitan saat ingin mengklaim asuransi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Ini tentu sangat merugikan penumpang," jelasnya.


Sebagai operator layanan sekaligus pengelola kapal, ASDP mengimbau agar masyarakat lebih sadar dan proaktif dalam mengisi identitas lengkap penumpang saat melakukan pembelian tiket, baik melalui aplikasi Ferizy maupun kanal resmi lainnya.


Syaifullahil juga menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini telah berjalan selama dua hari terakhir dan akan terus dilakukan hingga tujuh hari ke depan, bahkan akan diperpanjang bila diperlukan, tergantung tingkat kesadaran pengguna jasa.


"Sosialisasi manifest ini baru berjalan dua hari dan akan dilaksanakan selama tujuh hari ke depan. Apabila dirasa belum maksimal, akan kami tambah lagi waktunya," tutupnya.


Dengan dilakukannya sosialisasi ini, ASDP berharap masyarakat pengguna jasa penyeberangan semakin memahami pentingnya manifest sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan, pelayanan, dan perlindungan hak penumpang kapal ferry. (Arya)