(DBFMRadio.id) : Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan membentuk gugus tugas lintas sektor dalam rangka penanganan COVID-19 di Lampung Selatan. Rapat perdana pembentukan gugus tugas ini dihelat di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab setempat, Kamis (19/3/2020).


Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Supriyanto, S.Sos, MM yang bertindak sebagai pimpinan rapat menyampaikan bahwa pembentukan gugus tugas ini merupakan bentuk antisipasi penanganan penyebaran pandemi COVID-19 di Lampung Selatan.


"Ini merupakan salah satu tindakan yang dilakukan Pemkab, agar kita mendapatkan pemahaman yang jelas terkait COVID-19, sehingga dalam menjalankan tugas dapat lebih efektif," terang Supriyanto.


Supriyanto menjelaskan dengan dibentuknya gugus tugas ini, masing-masing instansi dapat menjalankan tugasnya secara maksimal dan melakukan kerja sama dengan jajaran terkait.


"Dengan pembentukan ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi terkait dapat menjalankan tugas yang sudah menjadi kewajibannya dengan maksimal. Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan puskesmas hingga posyandu agar terus mensosialisasikan tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," terangnya lebih lanjut.


Gugus tugas ini selain terdiri dari beberapa OPD terkait dan RSUD dr. Bob Bazar, SKM juga melibatkan instansi terkait lain seperti dari unsur TNI/Polri, kantor Imigrasi Kalianda, PT ASDP Indonesia Ferry cabang Bakauheni dan lainnya.


Secara garis besar gugus tugas penanganan COVID-19 yang diketuai oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lampung Selatan ini terbagi ke dalam lima bidang teknis.


Kelima bidang tersebut ialah, bidang pelayanan kesehatan, bidang surveilans epidemiologi, bidang publikasi dan penggerakan masyarakat serta bidang administrasi dan logistik. (db/ptm).