23:49:52 DBFMRadio.id ; Kalianda - Lampung Selatan sebagai pintu gerbang Sumatera -Jawa  sangat potensial penyebaran Narkoba dengan angka prevalensi yang cukup tinggi. 


Pada tahun 2019 data dari Pusat Data Informasi dan Komunikasi (Pusdatin) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung  tercatat angka prevalensi (ketergantungan) terhadap narkoba mencapai 31. 811 orang dan secara nasional 1,8 persen penduduk Indonesia terjerat narkoba.


"Sementara  tempat rehabilitasi ketergantungan Narkoba  Lampung Selatan hanya memiliki daya tampung 165 orang dalam satu tahun. Oleh karenanya, dengan prevalensi 31.811 dan Rehabilitasi hanya mampu menampung165, membutuhkan waktu lama untuk merehabilitasinya." terang
Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan
AKBP Ikhlas, Rabu (15/9/2021).



Pada workshop dan bimbingan teknis bagi Media  Penggiat Anti Narkoba Lampung Selatan, AKBP Ikhlas juga mengharapkan, 
media dalam menginformasikan tentang ancaman terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba di Lampung Selatan,  sebagai ancaman yang serius.


Sebagai literatur, lanjut AKBP Ikhlas,  bahwa ancaman penyalahgunaan narkoba dalam kota mencapai angka mencapai 65%, data di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) 65% Warga Binaannya, adalah terjerat kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.


"Celakanya, para Warga Binaan Narkoba, didalam Lapas, dibina oleh seniornya dan mendapatkan jalan, sehingga ketika bebas, tidak berubah menjadi baik, justru mempunyai jaringan yang lebih luas" katanya lagi.


Workshop dan bimbingan teknis bagi Media  Penggiat Anti Narkoba Lampung Selatan, berlangsung sehari diikuti Jurnalis di Lampung Selatan, menghadirkan 3 narasumber, Wakil Ketua PN Kalianda Parulian Manik, Kabid Komunikasi Publik Diskominfo Lampung Selatan, Aidil A Patikraton & Sub Koodinator P2M BNNK Sumarman.(db-aap).