Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Lampung Selatan terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Kali ini, Tim Penyuluhan Karhutla di wilayah Kodim 0421/Lampung Selatan mengajak masyarakat pesisir Rajabasa menjadi bagian terdepan dalam menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran.
Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi pencegahan Karhutla bertema “Masyarakat Peduli Karhutla” yang digelar di Aula Kantor Desa Way Muli Induk, Kecamatan Rajabasa, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut menyasar masyarakat pesisir Rajabasa yang wilayah tempat tinggalnya bersentuhan langsung dengan kawasan Gunung Rajabasa. Kondisi geografis tersebut membuat keterlibatan masyarakat menjadi sangat penting dalam mendeteksi sekaligus mencegah potensi kebakaran sejak dini.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Penyuluhan Karhutla Brigjen TNI Bangkit Rahmat Tri Widodo, M.Si (Han) beserta tim, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lampung Selatan M. Sefri Masdian, Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan Maturidi, serta Camat Rajabasa Firdaus.
Mewakili Brigjen TNI AD Bangkit Rahmat Tri Widodo, Kolonel Adm TNI AU Muhammad Sukirno menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan Karhutla tidak semata-mata bergantung pada aparat pemadam kebakaran, BPBD, TNI maupun Polri.
Menurutnya, masyarakat yang tinggal paling dekat dengan kawasan hutan justru memiliki posisi strategis sebagai mata dan telinga pertama dalam mencegah terjadinya kebakaran.
“Garis depan wilayah Rajabasa bukanlah Pemadam Kebakaran, BPBD, TNI maupun kepolisian, melainkan masyarakat Rajabasa sebagai tulang punggung pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” ujar Sukirno.
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tokoh adat hingga warga di pelosok desa, untuk membangun kepedulian dan kewaspadaan bersama.
“Mari, semua elemen masyarakat Rajabasa, dari tokoh adat hingga warga paling ujung desa, untuk mengubah cara pandang kita dari tidak peduli menjadi peduli, dari siaga menjadi waspada,” katanya.
Sukirno juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi kondisi cuaca panas berkepanjangan yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
“Menghadapi cuaca panas yang berkepanjangan sebagai dampak dari El Nino, mari kita sama-sama menjaga agar jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Damkarmat Lampung Selatan M. Sefri Masdian yang menjadi salah satu narasumber memaparkan kondisi kebakaran di wilayah Lampung Selatan.
Ia menjelaskan, salah satu dampak utama fenomena El Nino adalah menurunnya curah hujan yang dapat menyebabkan musim kemarau berlangsung lebih panjang dan lebih kering dibandingkan kondisi normal.
Kondisi tersebut tidak hanya berdampak terhadap pertanian dan ketersediaan air bersih, tetapi juga meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Berdasarkan data hingga 31 Agustus 2026, tercatat sebanyak 128 peristiwa kebakaran terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Dari jumlah tersebut, 55 kejadian merupakan kebakaran lahan.
Yang menjadi perhatian, menurut Sefri, seluruh kejadian kebakaran lahan tersebut berkaitan dengan aktivitas manusia, baik karena kesengajaan maupun kelalaian.
Beberapa di antaranya berupa pembukaan lahan dengan cara dibakar, membuang puntung rokok sembarangan di kawasan kering dan mudah terbakar, hingga pembakaran sampah di sekitar wilayah rawan kebakaran tanpa pengawasan.
“Dari data yang kami miliki, kebakaran lahan semuanya akibat aktivitas manusia. Seperti akibat pembakaran sampah atau membuang puntung rokok sembarangan,” jelas Sefri.
Karena itu, edukasi kepada masyarakat dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk memutus rantai kebakaran sejak dari sumbernya.
“Oleh karenanya, melalui kegiatan edukasi ini, masyarakat semakin sadar dan peduli untuk tidak membakar lahan serta ikut berperan aktif menjaga lingkungan,” ujarnya.
Sefri juga meminta masyarakat tidak tinggal diam ketika menemukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Jika menemukan atau melihat orang membakar sampah pada area yang dapat memicu kebakaran atau membuka lahan dengan cara dibakar, tolong diingatkan. Bahaya, itu dapat memicu terjadinya kebakaran,” tegasnya.
Pentingnya kewaspadaan tersebut semakin nyata dengan terjadinya kebakaran di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) pada 21 Agustus 2026 lalu.
Berdasarkan analisa tim, kebakaran tersebut diduga kuat dipicu aktivitas pemburu liar yang membuat perapian dan lalai memadamkannya. Kondisi tersebut kemudian menyebabkan api meluas dan membakar sekitar 912,49 hektare lahan.
Sulitnya akses menuju titik api turut membuat proses pemadaman menjadi tidak mudah. Tak kurang dari 250 personel/tim diterjunkan untuk menangani kebakaran tersebut.
Setelah melalui proses penanganan selama delapan hari, api akhirnya dinyatakan benar-benar padam pada 28 Agustus 2026.
Peristiwa tersebut menjadi pelajaran bahwa kelalaian kecil di kawasan yang kering dapat berkembang menjadi bencana besar, terlebih ketika api berada di kawasan hutan dengan akses yang sulit dijangkau.
Di hadapan masyarakat Way Muli, Sefri kembali mengingatkan pentingnya menjaga kawasan Gunung Rajabasa.
Gunung yang menjadi salah satu bentang alam penting di wilayah Lampung Selatan tersebut memiliki luas sekitar 5.200,5 hektare. Keberadaannya bukan hanya menyimpan fungsi ekologis, tetapi juga berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Karena itu, pencegahan Karhutla tidak boleh hanya menjadi tugas pemerintah maupun aparat. Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan harus menjadi bagian utama dari gerakan tersebut.
“Kita memiliki Gunung Rajabasa yang luasnya mencapai 5.200,5 hektare. Mari kita secara bersama untuk menjaganya agar tetap hijau, tetap memberikan penghidupan kita semua,” tutup Sefri.
Melalui gerakan “Masyarakat Peduli Karhutla”, sinergitas antara Forkopimda, TNI, Polri, pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi semata.
Lebih dari itu, kepedulian tersebut diharapkan tumbuh menjadi kebiasaan bersama mulai dari tidak membakar lahan, mengawasi aktivitas di kawasan rawan kebakaran, berani mengingatkan ketika melihat tindakan berbahaya, hingga segera melaporkan apabila menemukan titik api.
Sebab, sebelum api menjadi besar dan membutuhkan puluhan hingga ratusan personel untuk memadamkannya, pencegahan selalu bermula dari kepedulian masyarakat di garis terdepan. (Jasmin)