Suara lirih itu terdengar bergetar dari balik layar telepon genggam. Kalimat demi kalimat meluncur pelan, diselingi rasa haru yang sulit disembunyikan. Di ujung sambungan video call, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyimak dengan penuh perhatian.


Senin (25/5/2026) menjadi hari yang tidak akan mudah dilupakan oleh Mujiran, kakek asal Lampung Selatan yang sempat menjalani masa penahanan dalam kasus dugaan penggelapan getah karet milik PTPN I. Setelah melalui proses hukum, Pengadilan Negeri Kalianda akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya.


Keputusan itu membuka kembali pintu kebebasan bagi pria lanjut usia yang akrab disapa Mbah Mujiran tersebut. Ia pun keluar dari Lapas Kelas IIA Kalianda dan kembali pulang ke rumah untuk memeluk keluarga serta cucu-cucunya.


Namun, bukan hanya kebebasan yang membuat hari itu terasa begitu emosional.


Di tengah proses kepulangannya, Mujiran mendapat perhatian langsung dari pemerintah daerah. Melalui sambungan video call yang diinisiasi bersama Wakil Bupati M. Syaiful Anwar di lokasi, Bupati Egi menyapa langsung Mujiran dan memberikan dukungan moral.


Percakapan singkat itu berubah menjadi momen penuh haru.


Dengan mata berkaca-kaca dan logat Jawa yang masih kental, Mujiran menyampaikan rasa syukur sekaligus penyesalannya di hadapan para pemimpin daerah. Ia mengaku tidak mampu membalas bantuan yang telah diberikan banyak pihak kepadanya.


“Terima kasih kepada seluruh pejabat-pejabat yang turut membantu kami. Saya tidak bisa membalas perbuatan baik ini, namun saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi,” tutur Mujiran lirih.


Tak berhenti di situ, doa-doa tulus pun mengalir dari bibirnya. Di tengah rasa haru, ia mendoakan agar Bupati Lampung Selatan senantiasa diberi kesehatan dan kekuatan dalam memimpin daerah.


“Saya berterima kasih kepada Pak Bupati, semoga Pak Bupati diberkahi panjang umur dan semoga apa yang Pak Bupati cita-citakan untuk kabupaten ini tercapai,” tambahnya.


Ucapan itu disambut hangat oleh Bupati Egi. Alih-alih sekadar memberikan nasihat formal, ia memilih menawarkan jalan keluar yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.


Bupati Egi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin hanya berhenti pada proses hukum semata. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan masyarakat yang pernah tersandung persoalan sosial tetap memiliki kesempatan untuk bangkit dan hidup layak.


Karena itu, ia memastikan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama jajaran perangkat daerah hingga tingkat kecamatan akan membantu Mujiran memperoleh mata pencaharian yang sesuai dengan kemampuan dan keahliannya.


“Aamiin, semoga Mbah Mujiran diberikan kesehatan. Saya akan membantu bersama Pak Wabup dan juga Pak Camat untuk Mbah Mujiran sesuai dengan keahlian, apakah bertani atau yang lainnya,” ujar Bupati Egi.


Sikap tersebut menjadi gambaran pendekatan yang coba dibangun Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menangani persoalan sosial masyarakat. Tidak hanya menempatkan hukum sebagai instrumen penindakan, tetapi juga menghadirkan sisi kemanusiaan, pembinaan, dan pendampingan sosial.


Di balik kisah seorang kakek yang pulang dari penahanan, tersimpan pesan yang lebih besar: bahwa setiap orang masih memiliki kesempatan kedua untuk memperbaiki hidupnya.


Dan pada hari itu, di tengah suara lirih penuh penyesalan, Mbah Mujiran akhirnya kembali pulang dengan harapan baru. (Jasmin)