DBFMRadio, Kalianda : Ramanda Law Office Kantor Hukum yang dibentuk dengan tujuan membantu menyelesaikan perkara-perkara hukum yang berorientasi pada kepentingan klien.
Menurut Owner Ramanda Law Office Ramses, pidana Umum dan pidana khusus merupakan kasus yang paling sering ditangani oleh Ramanda Law office.
"Yang paling sering pidana umum dan pidana khusus, jadi kita sebagai pelapor dan terlapor. Jadi kalo misalnya ditanya Ramanda sudah berapa kasus yang di tangani sudah banyak" jelas Ramses.


Pada talkshow di DBFM Radio, sabtu (18/1/2020) Ramses juga menjelaskan tentang Kasus Dana Desa sebagai salah satu contoh kasus yang pernah ia tangani.


Menurut Ramses yang menjadi penyebab adanya penyalahgunaan dana desa yaitu adanya kesempatan yang di temukan oleh aparat desa, sehingga dana yang di tujukan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyakat di gunakan untuk kepentingan pribadi.


"Kejahatan terjadi bukan di karenakan sengaja tetapi, ada karena adanya kesempatan, nah karena adanya kesempatan itulah peluang untuk adanya kasus begitu akan terjadi". jelasnya.


Sementara Partner Ramses, Amanda mengatakan, perlu diadakan pembinaan, edukasi kepada aparat desa agar kedepannya kepala desa atau aparat desa lebih memahami apa fungsi dari dana desa tersebut. Selain itu di perlukan adanya pendidikan moral sejak dini baik dari keluarga maupun sekolah.


"Mungkin memang perlu adanya edukasi dan pembinaan untuk kedepannya bagi kepala desa atau yang sederajat lebih memahami harus di kemanakan sebenarnya dana desa itu walaupun sebenarnya secara umum anak kecilpun tau itu bukan milik kita, tetapi mungkin jika saya perhatikan sekarang juga di sekolah-sekolah perlu ditingkatkan lagi tentang pendidikan moral, seperti itusih menurut saya". Terang Amanda.


Diakhir talkshow Owner Ramanda Law Office menghimbau keoada sahabat DB  di  Lampung Selatan untuk lebih mengenal tentang hukum.


"tapi untuk aku pribadi memang dilampung selatan memang mungkin kurang ya dalam edukasi hukum ya jadi intinya ya harus melek hukum". tutup dia.(db/ptm).