(14:02:09) DBFMinfo, Kalianda : Kondisi anak-anak yatim di Panti Asuhan berbeda dengan yang punya orang tua dari hasil pernikahan. Mereka di panti asuhan hidup tanpa tahu orang tuanya siapa. Akte kelahiran berfungsi sangat vital, dalam validasi data penduduk.
Sementara kesadaran orang tua membuat akta kelahiran masih rendah. Alasannya untuk mengurus KTP, KK itu terbentur dana Padahal pembuatan akta kelahiran itu gratis dan dimudahkan oleh pemerintah di daerah dan kota se Indonesia.
Kepala Dinas Kependudukkan dan Catattan Sipil Lampung Selatan Edy Firnandi, pada Dialog Publik DBFM Radio 93.0 MHz senin pagi mengatakan kendala lain yang jadi alasan keluarga karena tidak mampu menyiapkan data. Padahal, menurut Edy Firnandi, pada prinsipnya setiap warga negara harus tetdaftar di data keoendudukkan, hal ini bisa dibuktikan jika yang bersangkutan memilili Kartu Keluarga.
"Jadi kalau kita tidak terdaftar di KK (Kartu Keluarga), manapun berarti kita belum tercatat sebagai penduduk Indonesia" kata Edy Firnandi, Kamis (5/9/2019).
Secara riil, lanjut Edy, jika tercatat sebagai warga penduduk Indonesia, yang bersangkutan pasti tercantum dalam dokumen Kartu Keluarga, dan harus memiliki KTP. Terkait dengan penghuni panti asuhan dan panti wreda, secara yuridis tidak ada pengecualian, mereka juga harus terdaftar di data kependudukkan.
Tehnisnya, Dinas Kependudukkan dan Catatatan Sipil Lampung Selatan membuatkan KK dengan kepala Keluarga, Ketua Yayasan dari panti asuhan atau panti wreda tersebut. "Terkait dengan panti asuhan dan panti jompo (wreda), itu mereka juga harus tetdaftar, nanti kita buatkan kartu keluarga di panti itu, dengan penanggung jawab panti sebagai kepala keluarga" terang dia lagi.
Dengan dibuatkan KK tersebut, terus Edy Firnandi, apabila penghuni panti memerlukan dokumen kependudukkan, KTP El atau akta kelahiran misalnya, bisa mengajukan permohonan ke Kantor Disdukcapil Lampung Srlatan.
"Supaya nantii yang bersangkutan memerlukan dokumen kependudukkan, mau melakukan perekaman untuk membuat KTP El, jadi jika penghuni panti asuhan dan panti jompo tidak tetdaftar di KK, nanti tidak bisa kita urus" tutup Edy Firnandi (db).