DBFMRadio.id : Kalianda - Kementerian Dalam Negeri menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD)  dipandu Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri RI Dr. Drs. Agus Fatoni, M. Si. di Aula Rajabasa Setdakab Lampung Selatan, Selasa (16/11/2021).


Agus Fatoni mengatakan, ada beberapa index yang digunakan untuk menilai kinerja Pemerintah Daerah, setelah diketahui rating kinerjanya, baru dapat dinilai.


"Ada 4 indeks, yaitu Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah, Indeks Inovasi Daerah, Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah dan Indeks Tata Pengelolaan Pemerintah." terang Agus Fatoni.


Sementara dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, sosialisasi Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah sangat baik diselenggarakan karena sebagai sarana menilai pemimpin.


Nanang Ermanto juga meminta kepada para ASN untuk merubah mindset capain kinerja. Seorang pemimpin harus punya target untuk kinerjanya.



"Bagaimana kita merubah mindset/pola pikir kita untuk capaian-capaian kinerja kita. Kalau kita sendiri sebagai pemimpin yang tidak mempunyai target tidak akan pernah maju", kata Nanang


Dalam pada itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah -BAPPEDA- Syahlani, menjelaskan tujuan kegiatan sosialisasi ini, guna memberikan pemahaman kepada seluruh ASN tentang Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah.


"Yang pertama untuk memberikan pemahaman kepada kita semua, kepada Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, kemudian Direktur Rumah Sakit, Direktur PDAM", jelasnya.


Adapun materi sosialisasi mengenai Indeks Inovasi Daerah, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Tata Pengelolaan Pemerintahan.


Syahlani menambahkan, Kegiatan Sosialisasi diselenggarakan di Aula Rajabasa dan dibagi menjadi 2 sesi. Dimana, sesi ke-1 akan diisi oleh pemaparan materi dari narasumber, sedangkan untuk sesi ke-2 nanti akan berdiskusi atau tanya jawab. (db-bngpsp-aap).