Aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) yang meningkat membuat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengambil langkah cepat untuk melindungi peserta didik dari paparan abu vulkanik.


Mulai Senin hingga Selasa, 7-8 September 2026, seluruh kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, di Kabupaten Lampung Selatan dialihkan ke sistem daring.


Kebijakan tersebut bukan sekadar perubahan pola pembelajaran. Di balik keputusan itu, ada upaya pemerintah memastikan anak-anak tetap dapat mengikuti proses pendidikan tanpa harus berhadapan langsung dengan kondisi lingkungan yang terdampak sebaran abu vulkanik.


Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik.


Untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama turun langsung meninjau sejumlah sekolah di Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Minggu (6/9/2026).


Peninjauan itu dilakukan untuk melihat dampak sebaran abu vulkanik sekaligus memastikan kesiapan sekolah dalam menjalankan langkah mitigasi.


“Jadi karena memang debu di sini cukup banyak, kita akan tindaklanjuti untuk pembelajaran besok (7-8 September) dengan metode daring,” kata Egi.


Keputusan tersebut menjadi bentuk kehati-hatian pemerintah. Ketika abu vulkanik mulai terlihat di lingkungan permukiman dan fasilitas pendidikan, keselamatan peserta didik ditempatkan sebagai pertimbangan utama.


Egi juga mengingatkan masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi erupsi masih berlangsung.


“Kalaupun terpaksa ada kegiatan atau aktivitas di luar ruangan, harap menggunakan masker dan tambahannya kacamata. Jaga kesehatan, karena kesehatan diri kita akan memengaruhi kesehatan keluarga kita,” pesannya.


Sekolah Tetap Berjalan, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi

Secara administratif, kebijakan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 27 Tahun 2026 tertanggal 6 September 2026.


Surat edaran diterbitkan menyusul meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau dan potensi risiko terhadap keselamatan serta kesehatan masyarakat, terutama peserta didik.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan Bupati telah menginstruksikan seluruh kepala satuan pendidikan segera menerapkan langkah pengamanan untuk meminimalkan risiko paparan abu vulkanik.


“Berdasarkan Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 27 Tahun 2026, seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, diminta mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke sistem daring pada tanggal 7 sampai 8 September 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah perlindungan terhadap siswa di tengah meningkatnya aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau,” jelas Hendry.


Meski siswa belajar dari rumah, aktivitas sekolah tidak sepenuhnya berhenti. Guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas di sekolah selama kebijakan tersebut diberlakukan.


Penerapan KBM daring juga akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan aktivitas vulkanik serta kondisi sebaran abu di wilayah Lampung Selatan.


Tak hanya KBM tatap muka yang dihentikan sementara, sekolah juga diminta meniadakan kegiatan ekstrakurikuler dan aktivitas lain yang berlangsung di luar ruangan.


Langkah tersebut menjadi bagian dari mitigasi untuk mengurangi risiko paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu kesehatan, khususnya sistem pernapasan.


Di tengah situasi tersebut, sekolah memiliki peran penting untuk memastikan informasi keselamatan sampai kepada siswa dan keluarga.


Para peserta didik diminta membatasi aktivitas di luar rumah apabila tidak memiliki keperluan mendesak. Mereka juga diimbau tetap berada di lingkungan yang aman selama aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau masih berlangsung.


Penggunaan masker menjadi salah satu perlindungan dasar yang ditekankan pemerintah.


Seluruh warga satuan pendidikan diwajibkan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan, termasuk ketika melakukan perjalanan menuju dan dari sekolah.


“Kami mengimbau seluruh siswa, guru, tenaga kependidikan, serta orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan. Penggunaan masker dan pembatasan aktivitas di luar ruangan merupakan langkah sederhana tetapi sangat penting untuk mengurangi risiko dampak abu vulkanik,” ujar Hendry.


Pemkab Lampung Selatan juga meminta siswa bersama orang tua atau wali murid untuk sementara tidak melakukan kegiatan wisata, rekreasi maupun aktivitas bermain di kawasan pesisir pantai yang berpotensi terdampak aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.


Bagi pemerintah daerah, keselamatan anak-anak menjadi prioritas yang tidak dapat ditawar.


Karena itu, seluruh satuan pendidikan diminta segera menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada guru, tenaga kependidikan, siswa, dan orang tua agar setiap langkah mitigasi dapat dipahami dan dilaksanakan secara konsisten.


“Keselamatan peserta didik menjadi prioritas utama. Kami berharap seluruh satuan pendidikan dan orang tua dapat mendukung kebijakan ini demi menjaga kesehatan dan keamanan anak-anak kita,” kata Hendry.


Untuk sementara, ruang kelas mungkin menjadi lebih sunyi. Namun proses pendidikan tetap berjalan dari rumah, sembari pemerintah terus memantau perkembangan Gunung Anak Krakatau.


Di tengah ancaman abu vulkanik, pilihan untuk belajar dari rumah menjadi bagian dari ikhtiar sederhana untuk memastikan satu hal tetap terjaga: anak-anak Lampung Selatan tetap aman, sehat, dan terlindungi. (Jasmin)


Download Surat Edaran Bupati:

Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 27 Tahun 2026 tentang Belajar Daring, Kewaspadaan dan Antisipasi Dampak Aktivitas Gunung Anak Krakatau di Satuan Pendidikan Kabupaten LampungSelatan