DBFMRadio.id - Suasana bahagia bercampur haru menyelimuti Lapangan Radin Inten, Kalianda, Rabu (24/12/2025), saat sebanyak 5.792 tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.


Senyum lega dan air mata syukur tampak jelas di wajah para penerima SK yang telah menanti kepastian status kerja selama belasan bahkan puluhan tahun. Bagi mereka, momen ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan awal baru setelah pengabdian panjang yang penuh ketidakpastian.


Kelegaan, kebanggaan, dan rasa syukur tergambar kuat di wajah para tenaga non-ASN. Pengangkatan tersebut menjadi kado akhir tahun yang sangat bermakna, tidak hanya bagi para penerima SK, tetapi juga bagi keluarga yang selama ini setia mendampingi perjuangan mereka.


Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, didampingi Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto. Acara tersebut turut disaksikan unsur Forkopimda, pejabat utama, kepala perangkat daerah, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.


Ribuan penerima SK tampak kompak mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Nuansa khidmat semakin terasa dengan sentuhan aksesoris adat daerah, seperti Tukus bagi laki-laki dan selendang tapis bagi perempuan, yang menjadi simbol kebanggaan identitas serta kebersamaan.


Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kesabaran serta ketekunan para tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Ia bahkan menyapa langsung beberapa peserta yang mengaku menunggu pengangkatan hingga lebih dari 20 tahun, yang disambut tawa dan tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin.


Bupati Egi menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu merupakan awal perjalanan baru yang mengandung amanah besar. Ia berharap kebahagiaan yang terpancar pada hari tersebut dapat terus terjaga dan tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


Lebih lanjut, Bupati Egi menekankan pentingnya membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas melalui semangat “Betik”, akronim dari Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi. Menurutnya, budaya anti korupsi tidak hanya berkaitan dengan penyalahgunaan materi, tetapi juga mencakup disiplin waktu, etos kerja, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


“Saya ingin ASN di Lampung Selatan adalah pegawai yang bersih, disiplin tanpa harus diawasi, serta melayani masyarakat dengan senyum yang tulus,” tegasnya.


Ia juga mendorong para PPPK Paruh Waktu untuk menjadi aparatur yang adaptif, inovatif, dan bekerja dengan hati, menjadikan pekerjaan sebagai bagian dari ibadah dan pengabdian kepada masyarakat.


Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini didasarkan pada Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 800.1.2.5/1185/V.05/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.


Dari total 5.792 tenaga non-ASN yang diangkat, terdiri atas 2.299 tenaga guru dengan TMT 1 November 2025, 474 tenaga kesehatan dengan TMT 1 November 2025, serta 3.019 tenaga teknis dengan TMT 1 Oktober 2025.


Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian status kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di daerah. (Arya)