16:18:20 DBFMRadio.id : Kalianda-  Dalam rangka hari kemerdekaan republik indonesia ke 77 tahun 2022 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A kalianda memberi remisi umum kepada warga binaan dan anak binaan di Aula Lapas kelas II A Kalianda Lampung Selatan, Rabu (17/8/2022).


Selain Bupati Nanang Ermanto, pemberian remisi ini juga dihadiri Komanda Kodim 0421/LS Letkol Inf.Fajar Akhiruddin S.ip,.M.Si , Kajari  Dwi Astuti Beniyati,S.H., M.H beserta Kpala OPD di lingkungan pemda lampung selatan.


Kalapas kelas II A Kalianda Sekaligus sebagai ketua pelaksana kegiatan remisi ini Dr. Tetra Distorie Imantoro, Amd.ip, S.sos., S.H., M.H mengatakan situasi dan kondisi saat ini dilapas kalianda masih dalam situasi aman.


"Saat ini di Lapas Kalianda dihuni  768 orang warga binaan padahal  kapasitas hanya 300 orang sehingga lapas kalianda over capasity." Kata Tetra Distorie Imantoro, dalam laporannya.


Dari jumlah tersebut,  menurutnya warga binaan di Lapas Kalianda  41 % kasus narkotika , perlindungan anak 20%, pencurian 16%. Adapun  rasio perbandingan petugas pengamanan 1: 110.


Tetra Distorie juga  menucapakan terimakasih kepada pemerintah daerah dimana dalam menjalankan tugas pembinana dan pengamanan di lapas kalianda tidak bisa sendiri perlu bantuan semua pihak.


Remisi atau pengurangan hukuman yang  diserahkan Bupati Nanang Ermanto kepada 522 warga binaan yang berkelakuan baik, dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.


Untuk diketahui,  remisi mulai dari 1 sampai dengan 6 bulan dengan  rincian 1 bulan sebnayak 97 orang, 2 bulan 119 orang , 3 bulan 190 orang, 4 bulan 64 orang, 5 bulan 44 orang dan 6 bulan 8 orang serta 2 orang langsung bebas.(db-dekar-aap).