DBFMRadio.id – Sebanyak 2.100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lampung Selatan resmi dinonaktifkan dari daftar penerima bantuan sosial oleh Kementerian Sosial (Kemensos).


Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan, Puji Sukamto, mengungkapkan penonaktifan tersebut terjadi karena adanya indikasi penggunaan data bansos untuk judi online (judol) serta adanya perubahan desil atau tingkat kelayakan penerima.


“Jumlah KPM yang bantuannya diputus ada 2.100. Itu tidak hanya karena judi online, tetapi juga karena perubahan desil (tingkat kelayakan). Ada yang sudah dianggap mampu, sehingga bantuannya dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak,” ujar Puji, Minggu (21/9/2025) melalui pesan WhatsApp.


Puji menjelaskan, data tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan akses sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) yang digunakan untuk memverifikasi dan memperbarui data penerima bansos.


Ia menegaskan, Dinas Sosial bersama para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan bantuan maupun terjerumus ke dalam praktik judi online.


“Penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online atau mengalami perubahan kondisi sosial ekonomi memang bisa langsung dinonaktifkan. Pemerintah pusat melalui Kemensos rutin memutakhirkan data agar bansos benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.


Selain kasus judi online, perubahan status sosial ekonomi seperti meningkatnya penghasilan atau perbaikan kondisi keluarga juga menjadi penyebab tidak terpenuhinya syarat sebagai penerima bantuan.


Puji menekankan, pemutakhiran data penerima bansos merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, dengan melibatkan pemerintah daerah hingga operator aplikasi sosial di tingkat desa. (Arya)