Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan penyaluran bantuan pangan untuk periode Februari–Maret 2026 menjangkau sebanyak 184.677 keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh wilayah kabupaten. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meringankan beban masyarakat di tengah fluktuasi harga bahan pokok.
Kepastian tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi penyaluran bantuan pangan yang digelar Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan dilaksanakan secara luring dan daring dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, Forkopimda, hingga pihak distribusi.
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan, Zulvina Ratnasari, mengatakan sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi teknis seluruh pihak agar proses penyaluran berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami mekanisme penyaluran, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta membuka ruang diskusi agar program berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Zulvina.
Ia menjelaskan, penyaluran bantuan pangan akan dimulai pada minggu ketiga hingga keempat April 2026. Setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh bantuan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan.
Namun, untuk alokasi Februari dan Maret akan disalurkan sekaligus, sehingga masing-masing penerima akan mendapatkan total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Sosialisasi tersebut diikuti sekitar 50 peserta secara langsung dan lebih dari 300 peserta secara daring, yang terdiri dari perwakilan Perum Bulog, organisasi perangkat daerah, camat, kepala desa, hingga Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia serta transporter bantuan pangan.
Mewakili Bupati Lampung Selatan, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Tri Umaryani, menegaskan bahwa program bantuan pangan merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat rentan.
“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama di tengah fluktuasi harga bahan pangan yang terjadi di pasaran,” kata Tri.
Ia juga menekankan bahwa bantuan pangan bukanlah tujuan akhir, melainkan stimulus atau jaring pengaman sosial agar masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar.
Dengan adanya bantuan tersebut, lanjutnya, masyarakat diharapkan dapat mengalokasikan pengeluaran untuk kebutuhan lain yang lebih produktif, seperti pendidikan maupun kegiatan ekonomi.
Selain itu, pemerintah daerah mengingatkan pentingnya akurasi data penerima manfaat. Dinas Sosial bersama pemerintah kecamatan dan desa diminta aktif melakukan pembaruan serta validasi data secara berkala agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Pemkab Lampung Selatan juga mengharapkan dukungan penuh dari Forkopimda, Perum Bulog, serta seluruh perangkat daerah agar proses distribusi bantuan dapat berjalan lancar hingga ke tingkat desa.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah optimistis penyaluran bantuan pangan tahun 2026 dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. (Jasmin)