20:51:39 DBFMRadio.id : Jakarta - Sidang isbat penetapan 1 Syawal Selasa petang (11/5/2021) yang diikuti Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas, wakil ketua komisi 8 DPR RI B. Ace Hasan Syadzily, dari MUI K.H. Abdullah Jaidi, para ahli ilmu Falak dan astronomi, LAPAN dan BMKG.
Diawali dengan pemaparan anggota tim verifikasi kalender Islam Kementerian agama Republik Indonesia Cecep Nurwendaya, yang menyampaikan bahwa ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi di bawah ufuk, antara minus 5°36' s/d -4° 39' artinya posisi hilal berdasarkan hisab.
Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pada keterangan persnya mengatakan, sidang isbat adalah wujud dari fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004, yang menyatakan bahwa penetapan 1 Ramadan satu Syawal da 1 Dzulhijjah dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian agama dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dan ormas-ormas Islam yang lain dalam melaksanakan sidang isbat.
"Tadi (sidang isbat) Kementerian agama selalu menggunakan metode yang selama ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan satu dengan yang lain, yaitu metode hisab dengan cara perhitungan dan yang kedua dalam metode rukyat atau dengan cara melihat langsung keberadaan hilal" , kata Menag.
Dikatakan Yaqut Cholil Qoumas, baik metode hisab maupun ru'yat, keduanya metode yang saling melengkapi dan telah dikonfirmasi dengan laporan petugas Kementerian agama yang ditempatkan di 88 titik di 34 provinsi.
"Dari 88 titik tersebut, tidak ada yang melaporkan melihat hilal, dan secara rukyat hilal tidak terlihat. Maka penetapan 1 syawal di Istikmalkan."ujarnya.
Ditempat yang sama, Ketua MUI K.H. Abdullah Jaidi menyatakan, berkenaan dengan jatuhnya 1 Syawal 1442 Hijriyah yang telah ditetapkan, atau idul Fitri 1442 Hijriyah tahun ini pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021.
"kesepakatan ini sebelumnya memang sudah kita prediksi bahwa dari seluruh almanak ormas-ormas Islam dan seluruh perhitungan ahli hisab, bahwa pada malam ini ini belum terjadi istima' bulan masih jauh di bawah ufuk, sehingga di Istikma'kan puasa kita ini ditetapkan 30 hari. Berarti, idulfitri kita insya Allah 1 syawal jatuh pada hari Kamis 13 Mei 2021." terang KH Abdullah Jaidi.
Merujuk dengan masih melonjaknya positif covid 19, terus KH Abdullah Jaidi, maka Majelis Ulama Indonesia menyerukan kepada seluruh umat Islam dan masyarakat Indonesia pada umumnya untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan 5M.
Khususnya di hari raya idul Fitri, di wilayah zona hijau yang terkendali dipersilahkan melaksanakan salat idulfitri, baik itu di masjid, lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan bagi wilayah zona merah maka sebaiknya salat idulfitri dilaksanakan di rumah masing-masing.
"silaturahmi lebaran sebaiknya dilakukan secara virtual dan menghindari kerumunan yang selanjutnya bahwa Majelis Ulama Indonesia memohon kepada pemerintah untuk tetap melakukan pembatasan mobilitas warga merayakan idul Fitri" tutup nya.(db-aap).