Upacara Peringatan HUT RI KE 75 tetap dilaksanakan dengan penerapan Protokol Covid-19

Pemerintahan
Tools
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times
Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

DBFMRadio.id : Kalianda, Rapat persiapan upacara hari kemerdekaan RI ke 75 di aula kantor Rajabasa bupati Lampung Selatan, Selasa 4 Agustus 2020, dipimpin Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat Supriyanto.

Pada rapat tersebut, Supriyanto membacakan surat edaran Menteri Sekertaris Negara Republik Indonesia dengan surat nomer B-429 / M.Sesneg / Set / Tu.00.04 / 07/2020 tentang pedoman yang mendukung Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 Tahun 2020, di tingkat pusat.

"Dengan mengangkat tema Indonesia Upacara Maju akan diimplementasikan dengan sederhana, khidmat, sangat minimalis dan disetujui protokol kesehatan melawan covid-19 dengan komposisi petugas komandan upacara sebanyak 1 orang, petugas paskibraka sebanyak 3 orang, upacara upacara sebanyak 20 orang" kata Supriyanto menjelaskan.

Untuk 20 orang peserta upacara, lanjutnya, terdiri dari polri / TNI, serta 24 orang korps musik serta misi pelaksanaan tembakan kehormatan dan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI berjumlah 17 yang diperoleh dari TNI.

Selanjutnya untuk tingkat daerah, upacara HUT RI dilaksanakan di kantor pemerintah provinsi / kabupaten / kota dan upacara mulai pukul 07.00 atau sebelum pelaksanaan upacara di Istana Merdeka Jakarta.

"Untuk upacara di Lampung Selatan kita laksanakan di halaman depan kantor bupati Lampung Selatan yang ikut serta dalam OPD dan Forkompinda serta" ujar Supriyanto.

Setelah mengikuti upacara di daerah Bupati berserta Forkompinda daerah harus menghadiri acara detik-detik proklamasi dan upacara penurunan bendera sang raja putih dari istana yang di tanyangkan langsung dari Istana Merdeka Jakarta.

"Setelah kita upacara di daerah kita ke aula untuk mengikuti acara detik-detik proklamasi kemerdekaan RI" tambah Supriyanto.

Supriyanto juga menyetujui pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 hingga 10.20 atau selama 3 menit Masyarakat wajib menghentikan seluruh kegiatan untuk ikut serta dalam upacara bantuan mandiri dengan bantuan TNI / polri dengan mengumpulkan sirine Sebelum lagu Indonesia raya di berkumandang.

Tidak lupa juga Supriyanto berpesan kepada kadis Kominfo Lampung Selatan untuk memutar suara detik-detik proklamasi serta Lagu perjuangan di radio DBFM. (Db / lmhr).