OJK Bekukan 3.365 Entitas Pinjol Ilegal.

Hukum & Kriminal
Tools
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times
Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

14:29:21 DBFMRadio.id : Jakarta - Dampak Pandemi Covid 19 sangat kompleks, termasuk  kehilangan mata pencaharian dan membutuhkan dukungan pendanaan yang cepat.

Kondisi ini, menurut Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, dimanfaatkan oleh para pelaku pinjaman online illegal untuk menawarkan pinjaman melalui berbagai platform. Ada 7.128  pengaduan terkait dengan pinjol ilegal  dan hingga  Juli 2021ada  3 ribu 365 entitas pinjol ilegal yang di bekukan Satgas Waspada Investasi (SWI).

"Satgas waspada investasi menerima 7 ribu 128 pengaduan terkait dengan pinjol ilegal  dan hingga  Juli 2021ada  3 ribu 365 entitas pinjol ilegal yang dihentikan operasionalnya oleh Satgas waspada investasi." terang Wimboh Santoso, Pada virtual  penandatanganan pernyataan bersama  pemberantasan pinjaman online illegal, Jum'at (20/8/2021).

Disamping itu, lanjut Wimboh, OJK  juga telah menindaklanjuti pengaduan ke Laporan masyarakat terkait pinjol ilegal dan juga mempublikasikan daftar fintech landing,  yang terdaftar di OJK sehingga masyarakat bisa membedakan mana yang ilegal mana yang legal.

"OJK telah melakukan beberapa upaya secara bersama-sama untuk melakukan represif,  diantaranya kerjasama dengan perbankan untuk melakukan pemblokiran rekening pinjol ilegal.  Menyampaikan pada masyarakat secara masdive konten-konten yang informatif dan literatif serta mudah dimengerti." Ujar dia.

Sementara di forum yang sama Kapolri Jenderal Polisi Listio Sigit Prabowo menegaskan, Pinjol lebih diminati karena kemudahan layanan, namun disisi lain ada potensi resiko kejahatan, seperti kejahatan Siber, missed Informasi dan transaksi eror serta penyalahgunaan data pribadi.

Dari kanal YouTube Forum Merdeka Barat-FMB- 9 IKP diketahui, penandatanganan pernyataan bersama pemberantasan pinjol illegal,  oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Kominfo Jhoni G Plate, Gubernur Bank Indonesia   Perry Warjiyo dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriyanto mewakili kapolri , dari tempat masing-masing.(db-ytbkmkmnf-aap).