Mau Cari Keadilan? Datang Saja Ke Kantor Pengadilan Agama Kalianda.

Hukum & Kriminal
Tools
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times
Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

11:24:10 DBFMRadio.id : Kalianda - Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Melalui Prodeo dan Sidang Luar Gedung Pengadilan Agama Kalianda Tahun 2023, menjadi bahasan di ruang dialog DBFM Radio dengan narasumber, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kalianda Kelas 1B Kabupaten Lampung Selatan, Husniatun Aini, S.Ag, S.H.I Rabu (1/3/2023).

"Pengadilan agama memberikan layanan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu melalui layanan hukum prodeo dan sidang luar gedung pada tahun 2023." Jelas Husniatun Aini.

Dalam keterangannya, Husniatun Aini menjelaskan bahwa di setiap tahunnya pemerintah memberikan anggaran kepada pengadilan agama menangani sebanyak 50 perkara untuk para pihak pencari keadilan yang tidak mampu untuk membayar biaya perkara atau bisa disebut PRODEO.

Melalui layanan hukum Prodeo, penanganan perkara yang di proses pengadilan agama secara cuma-cuma atau gratis ini memiliki syarat dan ketentuan yang berlaku yang harus dipenuhi.

"salah satu syaratnya harus memiliki KTP, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Desa atau Kelurahan dan kelengkapan lainnyadan semua perkara di Pengadilan Agama bisa di ajukan melalui permohonan prodeo." Rinci dia.

Selanjutnya, Husniatun Aini mengatakan seharusnya sidang dilakukan di dalam gedung pengadilan agama namun pemerintah sangat mendukung asas peradilan untuk Pengadilan Agama melakukan sidang diluar gedung dengan memberikan layanan murah, cepat, biaya ringan.

Lebih dari itu, Pemerintah juga memberikan biaya perjalanan dinas untuk melakukan sidang di luar gedung dan biasanya sidang di laksanakan di Kecamatan Jati Agung, Desa Jati Baru, dan Desa Titiwangi dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan dengan alasan jarak, transportasi dan biaya lainnya.

Di akhir dialog, Husniatun Aini menghimbau jika masyarakat Kabupaten Lampung selatan ingin mencari peradilan, tanyakan informasi langsung ke pegawai kantor pengadilan agama kalianda agar mendapatkan informasi yang jelas dan tepat.

"Jika ingin mencari keadilan, silahkan datang ke kami (Kantor Pengadilan Agama Kalianda: red), untuk mendapatkan informasi yang benar" tutup dia.(db-dwa).