Peroleh 159.987 suara, Nanang - Pandu Akan ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Lampung Selatan.

Catatan DB
Tools
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times
Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

DBFMRadio.id : Kalianda - Pasangan nomor urut 01 Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa, mendapat suara terbanyak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Selatan 9 Desember 2020.

Hal itu terungkap dalam Rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Lampung Selatan 2020 KPU Kabupaten Lampung Selatan di Negeri Baru Resort, Desa Agom, Kecamatan, Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, sejak Senin (14/12/2020) yang berakhir pukul 04.10 WIB Rabu (16/12/2020).

Melalui Surat Keputusan Nomor 75/SK.03.1-KPT/1801/KPU-Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan tahun 2020, tercatat Paslon nomor urut 01 Nanang Ermanto - Pandu Kesuma Dewangsa memperoleh 159.987 suara. Pasangan nomor urut 02, Tony Eka Candra-Antoni Imam 146.115 suara dan pasangan nomor urut 03 Hipni-Melin Haryani Wijaya memperoleh 136.459 suara.

Dari rekap suara tersebut, jumlah suara sah 442.561, jumlah suara tidak sah 14.976. Sedangkan jumlah surat suara yang diterima termasuk surat suara cadangan sebanyak 722.495.

Sedangkan Surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru berjumlah 685. Kemudian, jumlah surat suara yang tidak digunakan atau tidak terpakai termasuk sisa surat suara cadangan berjumlah 264.273. Sehingga Jumlah surat suara yang digunakan secara keseluruhan berjumlah 457.537.

Usai dibacakan SK KPU tentang penetapan rekapitulasi suara, empat Komisioner KPU Lampung Selatan menandatangani berita acara penetapan.(db/fbkpulamsel-aap).