DBFMRadio.id : Teluk Betung Barat, Kandidat Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung 2021 - 2026 Ryco Menoza SZP - Johan Sulaiman mengusung Tag Line Bandarlampung BARU, merupakan gabungan beberapa program kerja yang akan diwujudkan Pasangan Cawakot nomor 1 ini, jika memenangkan Pilwakot 2020.
Calon Wakil Walikota Bandarlpung Johan Sulaiman mengatakatan, BARU mengandung arti B artinya bersih. Bandarlampung sudah lama tidak mendapatkan Adipura, karena kini menjadi Kota Terkotor nomor 2 di Indonesia setelah Medan.
"Kita sudah lama tidak mendapatkan Adipura, tugu Adipura itu kini hanya menjadi monumen. Bagaimana mau mendapatkan (adipura), Bandarlampung jadi Kota terkotor nomor 2 setelah Kota Medan, maka jika Rycko-Jos, menang akan membuat kota kita ini menjadi bersih," ungkapnya pada acara Nongkrong Asik bertajuk Millenial Bersatu - Satu Suaramu Tentukan Masa Depanmu, di Taman Bumi Kedaton Batu Putu, Minggu (1/11/2020).
Kemudian, lanjut Johan Sulaiman, A yang berarti aman. Maka Rycko- Johan berkomitmen menciptakan Bandarlampung yang aman agar menarik investor untuk datang ke Bandarlampung tanpa harus dipersulit izinnya.
"Selanjutnya R yang berarti Religius dan U yang maksudnya Unggul" terangnya lagi.
Lain dari itu, ada 4 progam unggulan Ryco -Jos, yakni menciptakan lapangan kerja baru, bantuan untuk UMKM, bantuan untuk Masyarakat Kurang mampu untuk peningkatan gizi serta bantuan pendidilkan.
"Ya Secara umum ada di Tageline kita ya, Bandar Lampung baru, bersih kemudian aman, religius dan unggul. Dari program-program unggulan yang kita tampilkan itu ada 4, menciptakan 100.000 lapangan pekerjaan baru di Bandar Lampung ini selama 5 tahun, kemudian bantuan UMKM sebesar Rp.5.000.000 dan bantuan untuk masyarakat kurang mampu untuk peningkatan gizi Rp.2.000.000 dan bantuan pendidikan itu Rp.1.000.000 per enam bulan" rinci Johan Sulaiman.
Seperti diketahui pasangan nomor urut 1 Ryco Menoza SZP - Johan Silaiman ini diusung oleh partai Golkar dan PKS dengan Ketua DPD II Partai Golkar Yuhadi sebagai ketua tim dan Sekretaris dari Ketua DPD Partai PKS Aep Saefudin sebagai tim pemenangan pasangan ‘Bandar Lampung Baru’ ini.(db-aap).
DBFMRadio.id : Teluk Betung Barat, Kandidat Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung 2021 - 2026 Ryco Menoza SZP - Johan Sulaiman mengusung Tag Line Bandarlampung BARU, merupakan gabungan beberapa program kerja yang akan diwujudkan Pasangan Cawakot nomor 1 ini, jika memenangkan Pilwakot 2020.
Calon Wakil Walikota Bandarlpung Johan Sulaiman mengatakatan, BARU mengandung arti B artinya bersih. Bandarlampung sudah lama tidak mendapatkan Adipura, karena kini menjadi Kota Terkotor nomor 2 di Indonesia setelah Medan.
"Kita sudah lama tidak mendapatkan Adipura, tugu Adipura itu kini hanya menjadi monumen. Bagaimana mau mendapatkan (adipura), Bandarlampung jadi Kota terkotor nomor 2 setelah Kota Medan, maka jika Rycko-Jos, menang akan membuat kota kita ini menjadi bersih," ungkapnya pada acara Nongkrong Asik bertajuk Millenial Bersatu - Satu Suaramu Tentukan Masa Depanmu, di Taman Bumi Kedaton Batu Putu, Minggu (1/11/2020).
Kemudian, lanjut Johan Sulaiman, A yang berarti aman. Maka Rycko- Johan berkomitmen menciptakan Bandarlampung yang aman agar menarik investor untuk datang ke Bandarlampung tanpa harus dipersulit izinnya.
"Selanjutnya R yang berarti Religius dan U yang maksudnya Unggul" terangnya lagi.
Lain dari itu, ada 4 progam unggulan Ryco -Jos, yakni menciptakan lapangan kerja baru, bantuan untuk UMKM, bantuan untuk Masyarakat Kurang mampu untuk peningkatan gizi serta bantuan pendidilkan.
"Ya Secara umum ada di Tageline kita ya, Bandar Lampung baru, bersih kemudian aman, religius dan unggul. Dari program-program unggulan yang kita tampilkan itu ada 4, menciptakan 100.000 lapangan pekerjaan baru di Bandar Lampung ini selama 5 tahun, kemudian bantuan UMKM sebesar Rp.5.000.000 dan bantuan untuk masyarakat kurang mampu untuk peningkatan gizi Rp.2.000.000 dan bantuan pendidikan itu Rp.1.000.000 per enam bulan" rinci Johan Sulaiman.
Seperti diketahui pasangan nomor urut 1 Ryco Menoza SZP - Johan Silaiman ini diusung oleh partai Golkar dan PKS dengan Ketua DPD II Partai Golkar Yuhadi sebagai ketua tim dan Sekretaris dari Ketua DPD Partai PKS Aep Saefudin sebagai tim pemenangan pasangan ‘Bandar Lampung Baru’ ini.(db-aap).
DBFMRadio.id : Kalianda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menggelar Debat Publik calon Bupati Lampung Selatan Senin, ( 26/10/2020) di Negri Baru Resort Kalianda, dengan tema Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Debat Publik yang dimoderatori Pemimpin Redaksi duajurai.co Juwendra Asdiansyah ini, diikuti 3 Calon Bupati, nomor kontestan 1 Nanang Ermanto, nomor kontestan 2 Toni Eka Chandra dan nomor konestan 3 Hipni, terbagi dalam 6 segmen.
Di segmen pertama, ketiga kontestan diminta untuk mengemukakan visi misi pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan periode 2021-2026, selanjutnya segmen 2, pendalaman Visi dan Misi, masing2 kontestan diberi pertanyaan oleh moderator dari 3 panelis.
Kontestan nomor 1 Nanang Ermanto, Menjawab pertanyaan Lampung Selatan berada di urutan keempat sebagai Kabupaten persentase penduduk miskin terbanyak, program apa yang di buat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin di Lampung Selatan, menurut Nanang, akan mengefektifkan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan rumah tidak layak dan yang kedua meningkatkan produktivitas sektor unggulan.
"Produktifitas sektor unggulan yaitu seperti pertanian, perkebunan, dan pariwisata yang ketiga, saya kan memberikan bantuan permodalan bagi UMKM" jawab Nanang Ermanto.
Sedangkan kontestaan 2 Cabup Tony Eka Chandra (TEC) memilih pertanyaan bagaimana upaya mengatasi pengangguran di Lampung Selatan yang mencapai 21.000 orang dan kondisi ini Bisa bertambah parah dengan banyaknya perusahaan yang merumahkan karyawannya karena pandemi covid 19.
Menurut Cabub yang berpasangan denga Antoni Imam (AI) ini, akan merelaksasi panjang selama 2 tahun, kepada perusahaan tetdampak Covid 19, sehingga dapat bertahan dan tidak merumahkan tenaga kerjanya.
"Kami akan memberikan relaksasi panjang selama 2 tahun, kepada perusahaan, mana yang menjadi kewenangan dari pada pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, sehingga perusahaan tersebut dapat bertahan dan tetap bisa mempertahankan kerjanya" jelas TEC.
Kemudian yang kedua TEC - AI juga akan melaksanakan penciptaan iklim investasi yang kondusif dengan kemudahan perizinan dan apapun serta membebaskan pajak dan Retribusi selama 2 tahun pertama kepada investasi yang baru masuk yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Selanjutnya kepada calon Bupati nomor urut 3 Hipni, Moderator memberikan pertanyaan, tentang kondisi Jalan di Kabupaten Lampung Selatan dalam kondisi rusak, baik, dan sedang, upaya apa untuk meningkatkan kualitas Jalan Kabupaten dengan APBD yang terbatas.
Menurut Calon Bupati pasangan Melin ini, dengan APBD terbatas, sementara kebutuhan besar untuk perbaikan jalan sebagai penopang ekonomi masyarakat, oleh karenanya akan dipriotlritaskan.
"Jumlah kebutuhan sangat besar untuk perbaikan jalan yang menjadi penopang kesejahteraan perekonomian rakyat oleh karenanya akan kita prioritaskan APBD ini untuk infrastruktur jalan adalah yang menuju pusat perekonomian, yang pertama yang kedua pengawasan ketat dalam pelaksanaan pembangunan pekerjaan jalan dilakukan oleh rekanan" Kata Hipni menjelaskan.
Selanjutnta, disegmen 3, 4 & 5 antar Kontestan saling mengajukan pertanyaan secara bergantian dan pada segmen ke 6 masing masing Calon memberikan pernyataan penutup.(db-aap).
DBFMRadio.id : Kalianda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menggelar Debat Publik calon Bupati Lampung Selatan Senin, ( 26/10/2020) di Negri Baru Resort Kalianda, dengan tema Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Debat Publik yang dimoderatori Pemimpin Redaksi duajurai.co Juwendra Asdiansyah ini, diikuti 3 Calon Bupati, nomor kontestan 1 Nanang Ermanto, nomor kontestan 2 Toni Eka Chandra dan nomor konestan 3 Hipni, terbagi dalam 6 segmen.
Di segmen pertama, ketiga kontestan diminta untuk mengemukakan visi misi pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan periode 2021-2026, selanjutnya segmen 2, pendalaman Visi dan Misi, masing2 kontestan diberi pertanyaan oleh moderator dari 3 panelis.
Kontestan nomor 1 Nanang Ermanto, Menjawab pertanyaan Lampung Selatan berada di urutan keempat sebagai Kabupaten persentase penduduk miskin terbanyak, program apa yang di buat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin di Lampung Selatan, menurut Nanang, akan mengefektifkan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan rumah tidak layak dan yang kedua meningkatkan produktivitas sektor unggulan.
"Produktifitas sektor unggulan yaitu seperti pertanian, perkebunan, dan pariwisata yang ketiga, saya kan memberikan bantuan permodalan bagi UMKM" jawab Nanang Ermanto.
Sedangkan kontestaan 2 Cabup Tony Eka Chandra (TEC) memilih pertanyaan bagaimana upaya mengatasi pengangguran di Lampung Selatan yang mencapai 21.000 orang dan kondisi ini Bisa bertambah parah dengan banyaknya perusahaan yang merumahkan karyawannya karena pandemi covid 19.
Menurut Cabub yang berpasangan denga Antoni Imam (AI) ini, akan merelaksasi panjang selama 2 tahun, kepada perusahaan tetdampak Covid 19, sehingga dapat bertahan dan tidak merumahkan tenaga kerjanya.
"Kami akan memberikan relaksasi panjang selama 2 tahun, kepada perusahaan, mana yang menjadi kewenangan dari pada pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, sehingga perusahaan tersebut dapat bertahan dan tetap bisa mempertahankan kerjanya" jelas TEC.
Kemudian yang kedua TEC - AI juga akan melaksanakan penciptaan iklim investasi yang kondusif dengan kemudahan perizinan dan apapun serta membebaskan pajak dan Retribusi selama 2 tahun pertama kepada investasi yang baru masuk yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Selanjutnya kepada calon Bupati nomor urut 3 Hipni, Moderator memberikan pertanyaan, tentang kondisi Jalan di Kabupaten Lampung Selatan dalam kondisi rusak, baik, dan sedang, upaya apa untuk meningkatkan kualitas Jalan Kabupaten dengan APBD yang terbatas.
Menurut Calon Bupati pasangan Melin ini, dengan APBD terbatas, sementara kebutuhan besar untuk perbaikan jalan sebagai penopang ekonomi masyarakat, oleh karenanya akan dipriotlritaskan.
"Jumlah kebutuhan sangat besar untuk perbaikan jalan yang menjadi penopang kesejahteraan perekonomian rakyat oleh karenanya akan kita prioritaskan APBD ini untuk infrastruktur jalan adalah yang menuju pusat perekonomian, yang pertama yang kedua pengawasan ketat dalam pelaksanaan pembangunan pekerjaan jalan dilakukan oleh rekanan" Kata Hipni menjelaskan.
Selanjutnta, disegmen 3, 4 & 5 antar Kontestan saling mengajukan pertanyaan secara bergantian dan pada segmen ke 6 masing masing Calon memberikan pernyataan penutup.(db-aap).
DBFMRadio.id : Kalianda, Penyelenggaraan kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bupati Lampung Selatan merupakan bagian dari tahapan Pemilukada yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2016 perubahan atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota bahwa kampanye dilaksanakan 3 Bulan dan berakhir 3 hari sebelum pemungutan dan perhitungan suara.
Hal itu dikatakan Penjabat Sementara (PjS) Bupati Lampung Selatan Sulpakar pada Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan 2020, di Aula KPU Lampung Selatan, Senin (19/10/2020).
Sulpakar juga mengatakan, Deklarasi Kampanye Damai ini harus dapat menghasilkan kesepakatan antara semua pihak terutama para Calon Bupati dan Wakil Bupati, untuk berkomitmen menghasilkan Pemilukada yang berintegritas dan berkualitas serta mematuhi peraturan penyelenggaraan Pemilukada secara baik.
"Deklarasi ini merupakan Komitmen Bersama terutama bagi setiap Pasangan Calon, Tim Kampanye, dan Partai Pendukung untuk secara bersama menyukseskan Pemilukada yang Damai, Aman dan Sehat‚ tanpa lsu SARA dan Hoax" kata Sulpakar.
Lain dari pada itu, lanjut Pjs Bupati, harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan untuk menghindari Penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak mengatakan, kampanye Pilkada di Lampung Selatan telah dimulai sejak tanggal 26 September 2020 dan akan berlangsung hingga 5 Desember 2020 mendatang.
"Selama masa kampanye, peserta dapat melaksanakan metode kampanye sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku diiringi dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan" terangnya.
Deklarasi Kampanye Damai selain dihadiri ketiga pasang calon, Nomor Urut 1. Nanang Ermanto - Pandu Kesuma Dewangsa, Pasangan Calon Bupati Nomor Urut 2. Toni Eka Chandra - Antoni lmam dan Pasangan Calon Bupati Nomor Urut 3. Hipni - Melin, juga Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu), Kejari, Polres dan Bawaslu yang menandatangani pakta integritas Kampanye Damai.(db-aap).
DBFMRadio.id : Kalianda, Penyelenggaraan kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bupati Lampung Selatan merupakan bagian dari tahapan Pemilukada yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2016 perubahan atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota bahwa kampanye dilaksanakan 3 Bulan dan berakhir 3 hari sebelum pemungutan dan perhitungan suara.
Hal itu dikatakan Penjabat Sementara (PjS) Bupati Lampung Selatan Sulpakar pada Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan 2020, di Aula KPU Lampung Selatan, Senin (19/10/2020).
Sulpakar juga mengatakan, Deklarasi Kampanye Damai ini harus dapat menghasilkan kesepakatan antara semua pihak terutama para Calon Bupati dan Wakil Bupati, untuk berkomitmen menghasilkan Pemilukada yang berintegritas dan berkualitas serta mematuhi peraturan penyelenggaraan Pemilukada secara baik.
"Deklarasi ini merupakan Komitmen Bersama terutama bagi setiap Pasangan Calon, Tim Kampanye, dan Partai Pendukung untuk secara bersama menyukseskan Pemilukada yang Damai, Aman dan Sehat‚ tanpa lsu SARA dan Hoax" kata Sulpakar.
Lain dari pada itu, lanjut Pjs Bupati, harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan untuk menghindari Penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak mengatakan, kampanye Pilkada di Lampung Selatan telah dimulai sejak tanggal 26 September 2020 dan akan berlangsung hingga 5 Desember 2020 mendatang.
"Selama masa kampanye, peserta dapat melaksanakan metode kampanye sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku diiringi dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan" terangnya.
Deklarasi Kampanye Damai selain dihadiri ketiga pasang calon, Nomor Urut 1. Nanang Ermanto - Pandu Kesuma Dewangsa, Pasangan Calon Bupati Nomor Urut 2. Toni Eka Chandra - Antoni lmam dan Pasangan Calon Bupati Nomor Urut 3. Hipni - Melin, juga Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu), Kejari, Polres dan Bawaslu yang menandatangani pakta integritas Kampanye Damai.(db-aap).
DBFMRadio.id : Kalianda - Satuan Tugas Corona Desese (Satgas Covid) 19 menggelar rapat dalam rangka kesiapan pelaksanaan pemilihan Bupati dan wakil Bupati di Lampung Selatan di Aula Rajabasa kantor bupati Lampung Selatan, Rabu, (7/10/2020).
Rapat yang di hadiri Pjs Bupati Lampung Selatan H. Sulpakar serta jajaran Forkompinda, Kepala OPD dan Camat di Lampung Selatan ini membahas berbagai persiapan Pilkada Lampung Selatan.
Pada kesempatan itu, Kepala Badan Kesbangpol Lampung Selatan Thomas Amirico memaparkan beberapa materi berkenaan tentang persiapan pilkada yang di ikuti delapan kabupaten kota di Provinsi Lampung termasuk Lampung Selatan.
Dalam paparannya Thomas menjelaskan rapat ini bertujuan untuk supaya kita menyamakan persepsi supaya proses persiapan sampai proses pelaksanaannya berjalan, aman ,tentram sejuk dan sehat.
"Kita harus menjalankan setiap tahapan pilkada dengan protokol kesehatan demi menjaga kesehatan dan keselamatan serta membentuk tim komite yang terdiri dari beberapa instansi diantara dinas kesehatan dan BPBD" jelasnya.
Thomas mengatakan faktor-faktor yang harus diperhatikan agar pilkada dapat berjalan dengan lancar adalah perlunya kordinasi antara Bawaslu dan KPU.
" KPU dan Bawaslu harus saling berkoordinasi untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif dari virus Corona serta dukungan mulai dari pemerintah daerah, TNI/POLRI dan juga masyarakat" ucapnya.
Ditempat yang sama Pjs bupati Lampung Selatan Sulpakar meminta untuk dinas BPBD serta Kesbangpol menyatu dengan tim gugus tugas covid-19.
" Jadi setiap unsur pengawasan dan pemantauan Pilkada yang selenggarakan pemerintah daerah menyatu dengan petugas kesehatan memastikan disetiap tempat tahapan pemilu serta kampanye sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang di terapkan oleh pemerintah pusat" tegasnya.
Sulpakar juga menegaskan kepala desa dan camat harus peka terhadap lingkungan yang harus mendapatkan pengawasan khusus dan bekerjasama dengan TNI dan POLRI dalam pengawasan tersebut.(db/lmhr)
DBFMRadio.id : Kalianda - Satuan Tugas Corona Desese (Satgas Covid) 19 menggelar rapat dalam rangka kesiapan pelaksanaan pemilihan Bupati dan wakil Bupati di Lampung Selatan di Aula Rajabasa kantor bupati Lampung Selatan, Rabu, (7/10/2020).
Rapat yang di hadiri Pjs Bupati Lampung Selatan H. Sulpakar serta jajaran Forkompinda, Kepala OPD dan Camat di Lampung Selatan ini membahas berbagai persiapan Pilkada Lampung Selatan.
Pada kesempatan itu, Kepala Badan Kesbangpol Lampung Selatan Thomas Amirico memaparkan beberapa materi berkenaan tentang persiapan pilkada yang di ikuti delapan kabupaten kota di Provinsi Lampung termasuk Lampung Selatan.
Dalam paparannya Thomas menjelaskan rapat ini bertujuan untuk supaya kita menyamakan persepsi supaya proses persiapan sampai proses pelaksanaannya berjalan, aman ,tentram sejuk dan sehat.
"Kita harus menjalankan setiap tahapan pilkada dengan protokol kesehatan demi menjaga kesehatan dan keselamatan serta membentuk tim komite yang terdiri dari beberapa instansi diantara dinas kesehatan dan BPBD" jelasnya.
Thomas mengatakan faktor-faktor yang harus diperhatikan agar pilkada dapat berjalan dengan lancar adalah perlunya kordinasi antara Bawaslu dan KPU.
" KPU dan Bawaslu harus saling berkoordinasi untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif dari virus Corona serta dukungan mulai dari pemerintah daerah, TNI/POLRI dan juga masyarakat" ucapnya.
Ditempat yang sama Pjs bupati Lampung Selatan Sulpakar meminta untuk dinas BPBD serta Kesbangpol menyatu dengan tim gugus tugas covid-19.
" Jadi setiap unsur pengawasan dan pemantauan Pilkada yang selenggarakan pemerintah daerah menyatu dengan petugas kesehatan memastikan disetiap tempat tahapan pemilu serta kampanye sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang di terapkan oleh pemerintah pusat" tegasnya.
Sulpakar juga menegaskan kepala desa dan camat harus peka terhadap lingkungan yang harus mendapatkan pengawasan khusus dan bekerjasama dengan TNI dan POLRI dalam pengawasan tersebut.(db/lmhr)
DBFMRadio : Kalianda - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, M.M., menjamin tidak terdapat cluster baru penyebaran Corona Virus Disease (COVID)-19 pada Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember mendatang.
Pada Dialog Publik DBFM Radio yang dipandu Presenter Henita Yahya, Sulpakar mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan tentang Pilkada Tahun 2020 ini, dan menekankan kepada KPU, dalam pelaksanaan Pilkada menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
“kami sudah menyampaikan berkoordinasi dengan KPU bahwa agar terus menekan bagaimana di dalam tahapan pelaksanaan Pemilukada ini, Baik kampanye maupun pelaksanaan pemungutan suara ini dapat tetap terjamin protokol kesehatan,” kata Sulpakar di Studio DBFM Radio, Rabu (7/10/2020).
Dalam pelaksanaannya, lanjut Sulpakar, hal pertama yang harus diperhatikan pada Pilkada ditengah pandemi itu, yakni memastikan tidak terjadi kerumunan massa dalam setiap tahapan, baik dalam pelaksanaan kampanye ataupun saat pemungutan suara mendatang.
Selain itu, memastikan peserta, para pemilih maupun penyelenggara, agar tetap menggunakan masker, serta menjaga jarak, tak lupa pula menjaga kebersihan, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, serta selalu sedia handsanitizer dalam beraktivitas.
“Pertama memastikan bahwa kita tidak terjadi kerumunan massa yang lebih besar yang tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, Kemudian yang kedua kalau kita memastikan bahwa semua peserta utama dalam pelaksanaan kampanye itu memakai masker, kemudian yang ketiga kita tetap menjaga jarak satu dengan yang lain,” Jelasnya.
Lebih lanjut, Sulpakar mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, sudah menyampaikan hal tersebut kepada tim kampanye pada kegiatan Deklarasi Damai Pilkada di Pemkab Lampung Selatan.
“Kita (Pemkab Lamsel : red) sosialisasikan secara terus-menerus kepada masyarakat di samping ini, memang kepada tim kampanye sudah kita sampaikan pada saat ikrar Pemilukada damai Pemkab Lampung Selatan pada beberapa hari yang lalu,” ujarnya.
Mengenai masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada, Sulpakar menyebut, Pemkab akan tetap mengingatkan, namun mengenai sanksi, itu merupakan kebijakan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (db/ptm-aap).
DBFMRadio : Kalianda - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, M.M., menjamin tidak terdapat cluster baru penyebaran Corona Virus Disease (COVID)-19 pada Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember mendatang.
Pada Dialog Publik DBFM Radio yang dipandu Presenter Henita Yahya, Sulpakar mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan tentang Pilkada Tahun 2020 ini, dan menekankan kepada KPU, dalam pelaksanaan Pilkada menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
“kami sudah menyampaikan berkoordinasi dengan KPU bahwa agar terus menekan bagaimana di dalam tahapan pelaksanaan Pemilukada ini, Baik kampanye maupun pelaksanaan pemungutan suara ini dapat tetap terjamin protokol kesehatan,” kata Sulpakar di Studio DBFM Radio, Rabu (7/10/2020).
Dalam pelaksanaannya, lanjut Sulpakar, hal pertama yang harus diperhatikan pada Pilkada ditengah pandemi itu, yakni memastikan tidak terjadi kerumunan massa dalam setiap tahapan, baik dalam pelaksanaan kampanye ataupun saat pemungutan suara mendatang.
Selain itu, memastikan peserta, para pemilih maupun penyelenggara, agar tetap menggunakan masker, serta menjaga jarak, tak lupa pula menjaga kebersihan, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, serta selalu sedia handsanitizer dalam beraktivitas.
“Pertama memastikan bahwa kita tidak terjadi kerumunan massa yang lebih besar yang tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, Kemudian yang kedua kalau kita memastikan bahwa semua peserta utama dalam pelaksanaan kampanye itu memakai masker, kemudian yang ketiga kita tetap menjaga jarak satu dengan yang lain,” Jelasnya.
Lebih lanjut, Sulpakar mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, sudah menyampaikan hal tersebut kepada tim kampanye pada kegiatan Deklarasi Damai Pilkada di Pemkab Lampung Selatan.
“Kita (Pemkab Lamsel : red) sosialisasikan secara terus-menerus kepada masyarakat di samping ini, memang kepada tim kampanye sudah kita sampaikan pada saat ikrar Pemilukada damai Pemkab Lampung Selatan pada beberapa hari yang lalu,” ujarnya.
Mengenai masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada, Sulpakar menyebut, Pemkab akan tetap mengingatkan, namun mengenai sanksi, itu merupakan kebijakan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (db/ptm-aap).
DBFMRadio.id : Kalianda - Penandatanganan Deklarasi Damai yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan demi tertibnya pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (29/09/2020).
Dalam sambutannya Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, mengatakan pemilu Lampung Selatan harus berjalan damai dan kondusif dan tetap menaati protokol kesehatan dan jangan sampai menambah cluster baru Covid-19.
"Kita bersama-sama bersepakat menginginkan kondisi yang Aman damai dan kondusif di Lampung Selatan sekaligus kami juga menghimbau tetap mentaati protokol kesehatan" katanya.
Sementara ditempat yang sama Ketua Bawaslu Hendra Fauzi, menjelaskan sudah berkerjasama dengan polres Lampung Selatan untuk membuat surat rekomendasi kampanye yaitu Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati.
"Polres Lampung Selatan mengeluarkan beberapa item syarat untuk dapat diterbitkannya STTP adalah surat rekomendasi dari Tim gugus tugas covid-19" ujarnya
Dengan begitu, lanjut dia calon sudah diperbolehkan untuk melakukan kampanye, namun bila tidak ada STTP maka Bawaslu Lampung Selatan akan merekomendasikan untuk pembubaran kampanye.
Sedangkan Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak menghimbau untuk semua yang terlibat dalam kontestasi ini untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan tetap optimis dalam mempersiapkan pilkada yang sukses.
" Kami meyakini Lampung Selatan cukup dewasa dalam proses demokrasi dan semua dinamika politik bukti matangnya demokrasi dibumi ragom mufakat ini" tegasnya.
Ansurasta berharap peserta dapat melaksanakan kampanye yang damai, demokratis dan tidak menyebar isu sara serta tidak melakukan politik uang untuk mempromosikan calon bupati dan wakil bupati dengan cara menghina serta menghujat satu sama lain.
Ditempat yang sama Penjabat Sementara (Pjs) bupati Lampung selatan Sulpakar memastikan penyelenggaraan pemerintahan harus berjalan dengan normal baik layanan masyarakat maupun pembangunannya.
"Saya ikut serta Sebagai penyelenggara pemerintah membantu semua komponen penyelenggaraan Pemilu untuk memastikan Bagaimana Pemilukada ini dilaksanakan dengan baik dan menghasilkan pimpinan yang menjadi pilihan rakyat" ungkapnya.
Sulpakar juga meminta melalui momentum deklarasi damai Pemilukada serentak tahun 2020 ini menjadikan semangat dalam mewujudkan kampanye pemilu damai aman dan tertib dituangkan dalam ikrar bersama.
"Sikap bersama yang tertuang dalam ikrar berintegritas dan damai mengandung makna bukan sekedar formalitas dan seremonial belaka akan tetapi jauh lebih memiliki makna untuk mempertegas sikap peserta Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan" ingat Sulpakar.
Deklarasi damai ini, terus Pjs. Bupati untuk membuat komitmen dan konsistensi seluruh Pasangan calon bupati dan wakil bupati yang harus menciptakan iklim yang kondusif bagi keseluruhan proses pelaksanaan Pemilukada.
"Deklarasi pada hari ini merupakan bagian dalam kerangka membangun tatanan norma dan etika dalam proses pelaksanaan kehidupan berdemokrasi yang semuanya mengikat untuk wujudkan Dalam perhelatan Pemilukada" tutup Sulpakar.
Hadir para Paslon Tony Eka Candra – Antoni Imam, Hipni – Melin Haryani Wijaya, Tim Pemenangan Nanang-Pandu, Syahirul Alim, seluruh Leasons Officer calon dan perwakilan partai politik. (db/lmhr-aap).
DBFMRadio.id : Kalianda - Penandatanganan Deklarasi Damai yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan demi tertibnya pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (29/09/2020).
Dalam sambutannya Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, mengatakan pemilu Lampung Selatan harus berjalan damai dan kondusif dan tetap menaati protokol kesehatan dan jangan sampai menambah cluster baru Covid-19.
"Kita bersama-sama bersepakat menginginkan kondisi yang Aman damai dan kondusif di Lampung Selatan sekaligus kami juga menghimbau tetap mentaati protokol kesehatan" katanya.
Sementara ditempat yang sama Ketua Bawaslu Hendra Fauzi, menjelaskan sudah berkerjasama dengan polres Lampung Selatan untuk membuat surat rekomendasi kampanye yaitu Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati.
"Polres Lampung Selatan mengeluarkan beberapa item syarat untuk dapat diterbitkannya STTP adalah surat rekomendasi dari Tim gugus tugas covid-19" ujarnya
Dengan begitu, lanjut dia calon sudah diperbolehkan untuk melakukan kampanye, namun bila tidak ada STTP maka Bawaslu Lampung Selatan akan merekomendasikan untuk pembubaran kampanye.
Sedangkan Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak menghimbau untuk semua yang terlibat dalam kontestasi ini untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan tetap optimis dalam mempersiapkan pilkada yang sukses.
" Kami meyakini Lampung Selatan cukup dewasa dalam proses demokrasi dan semua dinamika politik bukti matangnya demokrasi dibumi ragom mufakat ini" tegasnya.
Ansurasta berharap peserta dapat melaksanakan kampanye yang damai, demokratis dan tidak menyebar isu sara serta tidak melakukan politik uang untuk mempromosikan calon bupati dan wakil bupati dengan cara menghina serta menghujat satu sama lain.
Ditempat yang sama Penjabat Sementara (Pjs) bupati Lampung selatan Sulpakar memastikan penyelenggaraan pemerintahan harus berjalan dengan normal baik layanan masyarakat maupun pembangunannya.
"Saya ikut serta Sebagai penyelenggara pemerintah membantu semua komponen penyelenggaraan Pemilu untuk memastikan Bagaimana Pemilukada ini dilaksanakan dengan baik dan menghasilkan pimpinan yang menjadi pilihan rakyat" ungkapnya.
Sulpakar juga meminta melalui momentum deklarasi damai Pemilukada serentak tahun 2020 ini menjadikan semangat dalam mewujudkan kampanye pemilu damai aman dan tertib dituangkan dalam ikrar bersama.
"Sikap bersama yang tertuang dalam ikrar berintegritas dan damai mengandung makna bukan sekedar formalitas dan seremonial belaka akan tetapi jauh lebih memiliki makna untuk mempertegas sikap peserta Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan" ingat Sulpakar.
Deklarasi damai ini, terus Pjs. Bupati untuk membuat komitmen dan konsistensi seluruh Pasangan calon bupati dan wakil bupati yang harus menciptakan iklim yang kondusif bagi keseluruhan proses pelaksanaan Pemilukada.
"Deklarasi pada hari ini merupakan bagian dalam kerangka membangun tatanan norma dan etika dalam proses pelaksanaan kehidupan berdemokrasi yang semuanya mengikat untuk wujudkan Dalam perhelatan Pemilukada" tutup Sulpakar.
Hadir para Paslon Tony Eka Candra – Antoni Imam, Hipni – Melin Haryani Wijaya, Tim Pemenangan Nanang-Pandu, Syahirul Alim, seluruh Leasons Officer calon dan perwakilan partai politik. (db/lmhr-aap).
DBFMRadio : Kalianda - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, MM menegaskan agar pendistribusian Beras yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak virus corona pada bulan Oktober mendatang, tidak dikaitkan dengan pelaksanaan pilkada.
Hal itu terungkap pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pendistribusian Sembako (Beras) Tahap II Penanganan Corona Virus Disease (COVID)-19 Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Rajabasa, Kantor Bupati, Kalianda, Selasa (29/9/2020).
Sulpakar mengungkapkan, pendistribusian sembako yang akan diberikan kepada masyarakat itu, harus benar-benar sampai kepada masyarakat atas nama Pemerintah Daerah dan tidak ada kalimat ajakan didalamnya sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman arti oleh masyarakat.
"Agar pelaksanaan pembagian sembako tidak ada terjemahan lain oleh masyarakat dan teman-teman kita partai politik, oleh karenanya kita harus memastikan bahwa program pemerintah daerah ini dapat mengurangi serta meringankan beban masyarakat," ungkapnya.
Selain itu, Sulpakar juga mengatakan dalam penyelenggaraan distribusi harus terlaksana dengan baik disertai dengan tanggung jawab seluruh lintas sektoral yang nantinya akan turut serta dalam kegiatan itu.
"Kita semua harus bertanggung jawab terhadap tugas-tugas kita kembali dan harus terlaksana dengan sebaik-baiknya," kata Sulpakar dalam arahannya.
Sementara, Kepada Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Yansen Mulia, M.P., mengungkapkan bahwa distribusi Beras tersebut akan dilaksanakan selama 4 hari, yakni pada tanggal, 5, 7, 12, dan 14 Oktober mendatang.
Menurut Yansen, data penerima bantuan Beras itu, sudah tertera dalam Surat Keputusan (SK) Bupati, dengan daftar penerima sama dengan pada pendistribusian Sembako pada tahap I kemarin, dengan jumlah penerima 24941 kepala keluarga.
"Pelaksanaan distribusi akan dilaksanakan selama 4 hari dan kepala yang menerimanya yaitu kepala keluarga yang sama dengan yang nerima pada saat tahap pertama kemarin yaitu 24941 kepala keluarga," ungkap Yansen dalam laporannya.
Lebih lanjut, Yansen mengatakan bahwa penerima manfaat itu, nantinya akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 5 Kg pada masing-masing keluarga, dengan syarat pengambilan yakni menyerahkan Fotocopy KTP sesuai dengan nama yang tertera pada SK Bupati.
"Kepala keluarga akan mendapat sebanyak 5 kg Beras, tanda terimanya itu daftar hadir, tanda terima dan fotokopi KTP. Dan memang sudah dikerjakan oleh pak kepala desa sehingga pada hari itu tinggal membacakan orang-orang yang menerima bantuan," jelasnya. (db/ptm-aap).
DBFMRadio : Kalianda - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, MM menegaskan agar pendistribusian Beras yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak virus corona pada bulan Oktober mendatang, tidak dikaitkan dengan pelaksanaan pilkada.
Hal itu terungkap pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pendistribusian Sembako (Beras) Tahap II Penanganan Corona Virus Disease (COVID)-19 Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Rajabasa, Kantor Bupati, Kalianda, Selasa (29/9/2020).
Sulpakar mengungkapkan, pendistribusian sembako yang akan diberikan kepada masyarakat itu, harus benar-benar sampai kepada masyarakat atas nama Pemerintah Daerah dan tidak ada kalimat ajakan didalamnya sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman arti oleh masyarakat.
"Agar pelaksanaan pembagian sembako tidak ada terjemahan lain oleh masyarakat dan teman-teman kita partai politik, oleh karenanya kita harus memastikan bahwa program pemerintah daerah ini dapat mengurangi serta meringankan beban masyarakat," ungkapnya.
Selain itu, Sulpakar juga mengatakan dalam penyelenggaraan distribusi harus terlaksana dengan baik disertai dengan tanggung jawab seluruh lintas sektoral yang nantinya akan turut serta dalam kegiatan itu.
"Kita semua harus bertanggung jawab terhadap tugas-tugas kita kembali dan harus terlaksana dengan sebaik-baiknya," kata Sulpakar dalam arahannya.
Sementara, Kepada Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Yansen Mulia, M.P., mengungkapkan bahwa distribusi Beras tersebut akan dilaksanakan selama 4 hari, yakni pada tanggal, 5, 7, 12, dan 14 Oktober mendatang.
Menurut Yansen, data penerima bantuan Beras itu, sudah tertera dalam Surat Keputusan (SK) Bupati, dengan daftar penerima sama dengan pada pendistribusian Sembako pada tahap I kemarin, dengan jumlah penerima 24941 kepala keluarga.
"Pelaksanaan distribusi akan dilaksanakan selama 4 hari dan kepala yang menerimanya yaitu kepala keluarga yang sama dengan yang nerima pada saat tahap pertama kemarin yaitu 24941 kepala keluarga," ungkap Yansen dalam laporannya.
Lebih lanjut, Yansen mengatakan bahwa penerima manfaat itu, nantinya akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 5 Kg pada masing-masing keluarga, dengan syarat pengambilan yakni menyerahkan Fotocopy KTP sesuai dengan nama yang tertera pada SK Bupati.
"Kepala keluarga akan mendapat sebanyak 5 kg Beras, tanda terimanya itu daftar hadir, tanda terima dan fotokopi KTP. Dan memang sudah dikerjakan oleh pak kepala desa sehingga pada hari itu tinggal membacakan orang-orang yang menerima bantuan," jelasnya. (db/ptm-aap).
DBFMRadio.id : Kalianda - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung melakukan kunjungan ke Radio Dimensi Baru (DBFMRadio) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (17/9/2020).
Koordinator Bidang Pembinaan dan Pengawasan KPID Lampung, Sri Wahyuni, mengungkapkan, kedatangan KPID Provinsi Lampung ke Studio DBFMRadio ini dalam rangka pembinaan serta pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Selain itu, Yuni juga meminta agar DBFMRadio dapat turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 9 Desember mendatang.
"Kami (KPID: red) ingin agar lembaga penyiaran, khususnya DBFM dan radio di seluruh Lampung Selatan serta seluruh Provinsi Lampung turut berpartisipasi dalam rangka mensukseskan pesta demokrasi ini," ungkap Yuni.
Lebih lanjut, Yuni menjelaskan mengenai peran yang dapat dilakukan oleh DBFM Radio, yakni menginformasikan kepada masyarakat terkait dengan visi dan misi para calon kepala daerah, tatacara pelaksanaan pilkada ditengah pandemi, maupun mengenai berbagai informasi yang berkaitan dengan pilkada.
"Menjelaskan kepada masyarakat terkait demgan calon yang dapat mereka pilih, sehingga nantinya terpilih calon terbaik, yang bisa memajukan daerahnya masing-masing, khususnya dalam hal ini adalah Lampung Selatan," jelasnya.
Karena pelaksanaan pesta 5 tahunan ini berada pada situasi pandemi Covid-19, Yuni menjelaskan terdapat dua kerawanan yang dapat terjadi dalam pelaksaan Pilkada Tahun 2020 ini.
Disamping itu kerawanan tersebut, yakni terkait dengan keamanan kesehatan yang ternyata lebih parah dari sebelumnya. kemudian, kerawanan mengenai keamanan pelaksanaan pilkada, mengingat dalam Pilkada ini, peserta merupakan orang setempat.
"Ini adalah pilkada, pesertanya, kontestannya adalah orang-orang daerah, jadi diakar rumput jika tidak kita jaga dengan baik, kemungkinan bisa terprovokasi menjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, nah kami berharap lembaga penyiaran bisa memberikan penyiaran yang damai, sehingga mendamaikan masyarakat segingga tidak mudah terprovokasi dengan hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.
Namun demikian, lanjut Yuni karena pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 ditengah pandemi, Yuni berharap agar pelaksaannya tetap sukses, aman dan nyaman. Dalam arti tidak menimbulkan cluster baru dalam setiap tahapan yang akan dilaksanakan.
"Saya secara pribadi maupun kelembagaan berharap agar lembaga penyiaran membantu mensosialisasikan agar para pemilih, peserta, penyelenggara pemilu semuanya sehat dan aman, baik sebelum maupun sesudah penyelenggaraan pemilu," harapnya.
Tak lupa pula, dalam kesempatan itu, Yuni turut mengimbau kepada seluruh Lembaga Penyiaran, khususnya DBFM Radio, agar menjaga netralitas dan independensi sebagai Lembaga Penyiaran. (db/ptm-aap).
DBFMRadio.id : Kalianda - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung melakukan kunjungan ke Radio Dimensi Baru (DBFMRadio) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (17/9/2020).
Koordinator Bidang Pembinaan dan Pengawasan KPID Lampung, Sri Wahyuni, mengungkapkan, kedatangan KPID Provinsi Lampung ke Studio DBFMRadio ini dalam rangka pembinaan serta pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Selain itu, Yuni juga meminta agar DBFMRadio dapat turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 9 Desember mendatang.
"Kami (KPID: red) ingin agar lembaga penyiaran, khususnya DBFM dan radio di seluruh Lampung Selatan serta seluruh Provinsi Lampung turut berpartisipasi dalam rangka mensukseskan pesta demokrasi ini," ungkap Yuni.
Lebih lanjut, Yuni menjelaskan mengenai peran yang dapat dilakukan oleh DBFM Radio, yakni menginformasikan kepada masyarakat terkait dengan visi dan misi para calon kepala daerah, tatacara pelaksanaan pilkada ditengah pandemi, maupun mengenai berbagai informasi yang berkaitan dengan pilkada.
"Menjelaskan kepada masyarakat terkait demgan calon yang dapat mereka pilih, sehingga nantinya terpilih calon terbaik, yang bisa memajukan daerahnya masing-masing, khususnya dalam hal ini adalah Lampung Selatan," jelasnya.
Karena pelaksanaan pesta 5 tahunan ini berada pada situasi pandemi Covid-19, Yuni menjelaskan terdapat dua kerawanan yang dapat terjadi dalam pelaksaan Pilkada Tahun 2020 ini.
Disamping itu kerawanan tersebut, yakni terkait dengan keamanan kesehatan yang ternyata lebih parah dari sebelumnya. kemudian, kerawanan mengenai keamanan pelaksanaan pilkada, mengingat dalam Pilkada ini, peserta merupakan orang setempat.
"Ini adalah pilkada, pesertanya, kontestannya adalah orang-orang daerah, jadi diakar rumput jika tidak kita jaga dengan baik, kemungkinan bisa terprovokasi menjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, nah kami berharap lembaga penyiaran bisa memberikan penyiaran yang damai, sehingga mendamaikan masyarakat segingga tidak mudah terprovokasi dengan hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.
Namun demikian, lanjut Yuni karena pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 ditengah pandemi, Yuni berharap agar pelaksaannya tetap sukses, aman dan nyaman. Dalam arti tidak menimbulkan cluster baru dalam setiap tahapan yang akan dilaksanakan.
"Saya secara pribadi maupun kelembagaan berharap agar lembaga penyiaran membantu mensosialisasikan agar para pemilih, peserta, penyelenggara pemilu semuanya sehat dan aman, baik sebelum maupun sesudah penyelenggaraan pemilu," harapnya.
Tak lupa pula, dalam kesempatan itu, Yuni turut mengimbau kepada seluruh Lembaga Penyiaran, khususnya DBFM Radio, agar menjaga netralitas dan independensi sebagai Lembaga Penyiaran. (db/ptm-aap).
DBFMRadio : Kalianda - Wakil Gubernur Lampung, Hj. Chusnunia Chalim, S.H., M.Si., M.Kn., Ph.D. atau Nunik, mengatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan secara serentak di 8 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung pada 9 Desember mendatang, menjadi dilema bagi seluruh lapisan masyarakat.
Bagaimana tidak, pesta demokrasi 5 tahunan yang biasa dipenuhi dengan keramaian dan hiruk pikuk demokrasi itu, kini harus diselenggarakan secara sederhana dan menghindari adanya kerumunan massa, namun tetap harus memenuhi syarat serta aturan pelaksanaan Pilkada, termasuk hak rakyat dalam memilih.
"Ini memang tantangannya double, tantangannya ganda, sisi lain kita dorong proses demokrasi adalah hak rakyat untuk tahu seperti apa kualitas calon, visi misi, apa yang akan dilakukan, rancangan apa kedepan mau membangun daerahnya. Sisi lain kita sangat mengimbau, jangan ketemu orang lain, karena situasi," kata Nunik, Senin, (14/9/2020).
Pada acara Kunjungan Kerja Pemantauan Pilkada Serentak yang diselenggarakan di Aula Krakatau Setdakab di Kalianda itu, Nunik juga menegaskan, pada setiap tahapan pilkada nantinya harus menerapkan protokol kesehatan, tanpa pengecualian serta tanpa rasa ragu.
"Pelaksanaan di setiap tahapan pilkada, menerapkan protokol kesehatan dengan sangat disiplin, tanpa pemakluman, tanpa rasa tidak enak, ada catatan kemarin pada saat pendaftaran, masih ditemukannya kerumunan yang tidak sesuai dengan arahan," tegasnya.
Selain itu, lanjut Nunik, antisipasi faktor gangguan alam seperti cuaca buruk juga perlu diwaspadai dalam penyelenggaraan pilkada mendatang. Faktor ketertiban dan keamanan untuk menghindari terorisme, separatisme, konflik dan sebagainya pada setiap pelaksanaannya nanti.
"Dua hari ini sedang viral, ada kejadian ustadz atau syekh yang datang ke Lampung untuk memberikan ceramah keagamaan dan terjadi kekerasan disana, jangan sampai ada calon yang mengalami hal itu, atau siapapunlah kita jaga," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Nunik kembali mengingatkan mengenai hak mata pilih serta kelancaran logistik pilkada mengingat di Kabupaten Lampung Selatan memiliki wilayah kepulauan. dan hal ini menjadi perhatian, jangan sampai para mata pilih tidak menerima haknya. (db/ptm-aap).
DBFMRadio : Kalianda - Wakil Gubernur Lampung, Hj. Chusnunia Chalim, S.H., M.Si., M.Kn., Ph.D. atau Nunik, mengatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan secara serentak di 8 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung pada 9 Desember mendatang, menjadi dilema bagi seluruh lapisan masyarakat.
Bagaimana tidak, pesta demokrasi 5 tahunan yang biasa dipenuhi dengan keramaian dan hiruk pikuk demokrasi itu, kini harus diselenggarakan secara sederhana dan menghindari adanya kerumunan massa, namun tetap harus memenuhi syarat serta aturan pelaksanaan Pilkada, termasuk hak rakyat dalam memilih.
"Ini memang tantangannya double, tantangannya ganda, sisi lain kita dorong proses demokrasi adalah hak rakyat untuk tahu seperti apa kualitas calon, visi misi, apa yang akan dilakukan, rancangan apa kedepan mau membangun daerahnya. Sisi lain kita sangat mengimbau, jangan ketemu orang lain, karena situasi," kata Nunik, Senin, (14/9/2020).
Pada acara Kunjungan Kerja Pemantauan Pilkada Serentak yang diselenggarakan di Aula Krakatau Setdakab di Kalianda itu, Nunik juga menegaskan, pada setiap tahapan pilkada nantinya harus menerapkan protokol kesehatan, tanpa pengecualian serta tanpa rasa ragu.
"Pelaksanaan di setiap tahapan pilkada, menerapkan protokol kesehatan dengan sangat disiplin, tanpa pemakluman, tanpa rasa tidak enak, ada catatan kemarin pada saat pendaftaran, masih ditemukannya kerumunan yang tidak sesuai dengan arahan," tegasnya.
Selain itu, lanjut Nunik, antisipasi faktor gangguan alam seperti cuaca buruk juga perlu diwaspadai dalam penyelenggaraan pilkada mendatang. Faktor ketertiban dan keamanan untuk menghindari terorisme, separatisme, konflik dan sebagainya pada setiap pelaksanaannya nanti.
"Dua hari ini sedang viral, ada kejadian ustadz atau syekh yang datang ke Lampung untuk memberikan ceramah keagamaan dan terjadi kekerasan disana, jangan sampai ada calon yang mengalami hal itu, atau siapapunlah kita jaga," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Nunik kembali mengingatkan mengenai hak mata pilih serta kelancaran logistik pilkada mengingat di Kabupaten Lampung Selatan memiliki wilayah kepulauan. dan hal ini menjadi perhatian, jangan sampai para mata pilih tidak menerima haknya. (db/ptm-aap).
DBFMRadio.id : Kalianda, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) Lampung Selatan 9 Desember 2020, bersamaan dengan wabah Corona Virus Disiese (COVID) 19, yang teap harus diwaspadai, karena berpotensi menularkan Virus Corona dimana banyak terjadi pengumpulan massa.
Oleh karenanya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan lebih intensive melakukan pengawasan, disamping juga melakukan tindakan represive seperti menyebarkan informasi dan himbauan melalu berbagai media.
"Kita informasikan (himbauan) dengan melibatkan media termasuk hari ini di radio Dimensi Baru, seperti pada kegiatan pemutakhiran data pemilih oleh petugas, harus menerapkan protokol kesehatan." ujar Koordinator Bidang Hukum dan Data Informasi Bawaslu Lampung Selatan, Wazzaki pada Dialog Pengawasan Pilkada Lamsel 2020 Di Tengah Pandemi COVID-19, di DBFM Radio, Rabu (9/9/2020).
Pada bagian lain, Wazzaki juga menyebut, secara tehnis pelanggaran Pilkada ada dua katagori, yakni temuan dan laporan, jika pelanggaran itu temuan berasal dari internal Bawaslu, namun jika pelanggaran itu berasal dari masyarakat masuk katagori laporan.
"Jadi kalau dia temuan itu adalah temuan dari Bawaslu baik ditingkat Kabupaten hingga Kecamatan, sampai ke bawah Ya kalau laporan laporan dari masyarakat jika terjadi Ada kegiatan yang dianggap melanggar maka bisa dilaporkan ke pengawas pemilu dari kabupaten sampai di tingkat Desa" terang Wazzaki lagi.
Baik pelanggaran hasil temuan maupun laporan, akan dikaji Bawaslu, temuan itu pelanggaran pidana atau pelanggaran Pilkada, jika pidana akan diserahkan kepada Sentra Penegakkan Hukum Terpada (GAKKUMDU), namun jika pelanggaran Pilkada akan ditangani Bawaslu, namun untuk karagori laporan, diterima Bawaslu tidak boleh lebih dari 7 hari sejak kejadian, dan pelapor akan dirahasiakan serta dijamin keselamatannya.
"Pelapor akan kami sembunyikan identitasnya tidak Kita publish termasuk saksi saksi dan jika terkait dengan keselamatan pelapor, kami berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan dan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban: red)" Katanya menjelaskan.(db-aap).
DBFMRadio.id : Kalianda, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) Lampung Selatan 9 Desember 2020, bersamaan dengan wabah Corona Virus Disiese (COVID) 19, yang teap harus diwaspadai, karena berpotensi menularkan Virus Corona dimana banyak terjadi pengumpulan massa.
Oleh karenanya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan lebih intensive melakukan pengawasan, disamping juga melakukan tindakan represive seperti menyebarkan informasi dan himbauan melalu berbagai media.
"Kita informasikan (himbauan) dengan melibatkan media termasuk hari ini di radio Dimensi Baru, seperti pada kegiatan pemutakhiran data pemilih oleh petugas, harus menerapkan protokol kesehatan." ujar Koordinator Bidang Hukum dan Data Informasi Bawaslu Lampung Selatan, Wazzaki pada Dialog Pengawasan Pilkada Lamsel 2020 Di Tengah Pandemi COVID-19, di DBFM Radio, Rabu (9/9/2020).
Pada bagian lain, Wazzaki juga menyebut, secara tehnis pelanggaran Pilkada ada dua katagori, yakni temuan dan laporan, jika pelanggaran itu temuan berasal dari internal Bawaslu, namun jika pelanggaran itu berasal dari masyarakat masuk katagori laporan.
"Jadi kalau dia temuan itu adalah temuan dari Bawaslu baik ditingkat Kabupaten hingga Kecamatan, sampai ke bawah Ya kalau laporan laporan dari masyarakat jika terjadi Ada kegiatan yang dianggap melanggar maka bisa dilaporkan ke pengawas pemilu dari kabupaten sampai di tingkat Desa" terang Wazzaki lagi.
Baik pelanggaran hasil temuan maupun laporan, akan dikaji Bawaslu, temuan itu pelanggaran pidana atau pelanggaran Pilkada, jika pidana akan diserahkan kepada Sentra Penegakkan Hukum Terpada (GAKKUMDU), namun jika pelanggaran Pilkada akan ditangani Bawaslu, namun untuk karagori laporan, diterima Bawaslu tidak boleh lebih dari 7 hari sejak kejadian, dan pelapor akan dirahasiakan serta dijamin keselamatannya.
"Pelapor akan kami sembunyikan identitasnya tidak Kita publish termasuk saksi saksi dan jika terkait dengan keselamatan pelapor, kami berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan dan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban: red)" Katanya menjelaskan.(db-aap).