Wahrul FS: Kualitas Pelayanan Publik, Harus Ada Posisi Tawar.

Parlementaria
Tools
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times
Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 
(21:11:03) DBFMinfo, Kalianda : Penanganan Pengaduan Rakyat adalah bentuk penerapan dari pengawasan masyarakat yang disampaikan oleh masyarakat, baik secara lisan maupun tertulis kepada aparatur pemerintahan terkait melalui Nasdem.
Ketua DPD NasDem Lampung Selatan Wahrul Fauzi Silalahi, pada dialog publik di Radio Dimensi Baru LPPL Lampung Selatan Senin sore juga menjelaskan, pengaduan dapat berupa sumbangan pikiran, saran, gagasan, keluhan atau pengaduan yang bersifat membangun.
Pentingnya pelayanan publik bagi masyarakat, lanjut Ketua Komisi II DPRD Lampung ini, guna memenuhi kebutuhan mereka setiap hari, mendorong Pemerintah sebagai penyedia layanan untuk terus menciptakan pelayanan yang berkualitas sesuai harapan masyarakat.
"Pelayanan Publik sangat penting, untuk memenuhi hak masyarakat dan mendorong pemerintah untuk menciptakan layanan sesuai yang diharapkan" terang Wahrul Senin (4/11/2019).
Pada dialog yang dipandu Chairunisa Yahman ini Wahrul Fauzi Silalahi juga mengatakan, hal yang paling penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang diselenggarkan oleh pemerintah adalah adanya kesetaraan posisi tawar antara masyarakat sebagai pengguna layanan dengan pemerintah atau aparatur penyedia pelayanan publik.
"Peningkatan kualitas pelayanan publik sangat penting, harus ada kesetaraan posisi tawar antara pengguna dengan penyedia pelayanan publik" lanjut dia.
Wahrul Fauzi Silalahi, pendiri Kantor Pengaduan Rakyat, berharap kantor pengaduan ini dapat menginventarisir masalah masalah kerakyatan hingga mencari dan membuat formulasi penyelesaiannya.
“Output kantor pengaduan rakyat ini adalah terwujudnya pelayanan publik terbaik bagi masyarakat tanpa diskriminasi,” terang wakil rakyat ini.
"Itulah alasanya kenapa harus ada Kantor Pengaduan Rakyat. Semata-mata untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,yang berkenaan dengan masalah hak pertanahan,  agraria, Lingkungan Hidup, Keadilan Hukum, Pendidikan, Pekerjaan, Kesehatan, serta Hak Informasi" tambah Wahrul. (db).