Transportasi Publik dan Pedagang Pasar Jadi Prioritas Vaksinasi Tahap Kedua.

Nasional
Tools
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times
Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

DBDMRadio.id : Jakarta  - Sejak program vaksinasi pertama  hingga saat ini, berdasarkan kajian Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional , Pemerintah telah memvaksinasi 1.48 Juta Tenaga Kesehatan (Nakes). Kementerian kesehatan juga sudah menyusun daftar prioritas yang akan disuntik vaksin.

Melalui Permenkes No.84 tahun 2020 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, prioritas penerima vaksin pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya

Kedua, tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga.

Ketiga, guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA,atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi. Keempat, aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif. Prioritas kelima adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

 

Menurut Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu,  kelompok masyarakat yang masuk dalam prioritas vaksinasi tahap kedua ini, merupakan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi sehingga sangat rentan terhadap virus covid 19.

Disamping itu, pemerintah juga  memprioritaskan guru,  yang melakukan proses belajar mengajar luring karena siswa tidak bisa belajar secara daring dengan segala keterbatasan sehingga dapat segera melakukan proses belajar dan mengajar secara tatap muka.

"Tentang bagaimana kita memulai karena kami ingin membantu murid-murid yang tidak dapat belajar online atau virtual karena sejumlah keterbatasan dapat segera melakukan proses belajar dan mengajar secara tatap muka" ujar Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu, pada Media Briefing Vaksinasi Covid 19 Bagi Petugas Pelayanan Publik, Senin (15/2/2021).

Transportasi Publik Jadi Prioritas

Demikian pula halnya TNI dan polri  serta kelompok petugas keamanan lain menjadi prioritas pemerintah karena memiliki peran penting dalam memantau meningkatkan proses racing atau penelusuran  kontak sehingga dapat menentukan langkah-langkah yang diperlukan sejak dini untuk menurunkan laju penyebaran Covid 19.

"Pemerintah juga memprioritaskan petugas transportasi publik yang terdiri dari petugas tiket para masinis di kereta api petugas bandara pasar akan berlangsung selama 6 hari dengan pedagang pasar yang ada di DKI dan di seluruh Indonesia." terus dia.

Vaksinasi tahap kedua ini, terang Maxi Rein Rondonuwu,  akan dimulai kepada pedagang pasar yang menjadi pilot project di DKI Jakarta yaitu di pasar tanah Abang, pada Rabu (17/1/2021) berlangsung selama 6 hari dengan menargetkan sekitar 55.000 orang pedagang pasar di tanah Abang dan akan bergulir untuk seluruh pedagang pasar yang ada di DKI dan di seluruh Indonesia.

Melihat besarnya vaksinasi tahap kedua ini, katanya lagi,  maka pemerintah akan melakukan vaksinasi secara bertahap kita mulai di 7 provinsi di Jawa dan Bali yang juga merupakan zona merah dengan jumlah pasien dan tingkat penyebaran tertinggi di Indonesia.

"Kita tahu bersama di jawa-bali ini sekitar 70% kasus kasus covid 19 berada di daerah ini, sehingga mendapatkan prioritas yang pertama selain jumlah kasus yang tinggi ke-7 provinsi ini juga merupakan daerah dengan banyak pemukiman padat sehingga laju penularan yang sangat tinggi." terang Maxi.

Selanjutnya sisa 30% lainnya akan dibagikan ke provinsi lain,  untuk itulah, sebelum menerima pasokan  vaksin berikutnya, pemerintah daerah sesegera mungkin menghabiskan vaksin untuk tahap 1  bagi Nakes. Karena vaksin ini ada batas kedaluwarsa nya yaitu 6 bulan.

Terkait pendaftaran,  mekanismenya setiap institusi dapat mendaftarkan anggotanya secara online, kemudian untuk kelompok lansia bekerja bersama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan penl Sipil  Kementerian Dalam negeri dan  BPJS Kesehatan.

"Selain itu peserta vaksinasi juga dapat mendaftar secara manual nanti secara on-site di institusi mereka atau di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat" tukas Maxi Rein Rondonuwu.(db-fbkemenkesri-aap).