Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

DBFMRadio.id : Jakarta, Dalam 4 tahun terakhir, kenaikan harga rokok hanya berkisar Rp. 400,- saja per batang. Padahal, kenaikan itu sangat berpengaruh pada upaya pencegahan kemiskinan, penurunan stunting, dan pencapaian target pembangunan lain.

Selain itu, data Riskesdas 2018 juga menunjukkan peningkatan prevalensi perokok anak menjadi 9,1%. Hal ini dapat menjadi hambatan untuk mempersiapkan SDM yang unggul, menuju bonus demografi 2030.

Media officer PKJS-UI, Ni Made Shellasih dalam keterangan tertulis kepada dbfmradio.id mengatakan, CISDI, Komnas PT, PKJS UI, dan JP3T berinisiatif mengumpulkan suara publik untuk mendukung Pemerintah, khususnya Mentri Keuagan Sri Mulyani untuk menaikkan harga rokok melalui website pulihkembali.org sejak bulan Agustus 2020.

"Hasil dukungan suara publik tersebut, akan diumumkan melalui acara Malam Perhitungan Suara Festival Pemilu Harga yang akan dilaksanakan Jum'at, 23 Oktober 2020, pukul 19:00-21:00 WIB" terang Shella, Jum'at (23/10/2020).

Dikatakan Shella, Malam perhitungan suara merupakan puncak acara dari rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan sejak bulan Agustus 2020.

"Pemapar yang hadir pun berasal dari anak-anak, perempuan muda, korban rokok serta tamu spesial lainnya" tutup Shella.. (db-aap).

DBFMRadio.id : Jakarta, Dalam 4 tahun terakhir, kenaikan harga rokok hanya berkisar Rp. 400,- saja per batang. Padahal, kenaikan itu sangat berpengaruh pada upaya pencegahan kemiskinan, penurunan stunting, dan pencapaian target pembangunan lain.

Selain itu, data Riskesdas 2018 juga menunjukkan peningkatan prevalensi perokok anak menjadi 9,1%. Hal ini dapat menjadi hambatan untuk mempersiapkan SDM yang unggul, menuju bonus demografi 2030.

Media officer PKJS-UI, Ni Made Shellasih dalam keterangan tertulis kepada dbfmradio.id mengatakan, CISDI, Komnas PT, PKJS UI, dan JP3T berinisiatif mengumpulkan suara publik untuk mendukung Pemerintah, khususnya Mentri Keuagan Sri Mulyani untuk menaikkan harga rokok melalui website pulihkembali.org sejak bulan Agustus 2020.

"Hasil dukungan suara publik tersebut, akan diumumkan melalui acara Malam Perhitungan Suara Festival Pemilu Harga yang akan dilaksanakan Jum'at, 23 Oktober 2020, pukul 19:00-21:00 WIB" terang Shella, Jum'at (23/10/2020).

Dikatakan Shella, Malam perhitungan suara merupakan puncak acara dari rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan sejak bulan Agustus 2020.

"Pemapar yang hadir pun berasal dari anak-anak, perempuan muda, korban rokok serta tamu spesial lainnya" tutup Shella.. (db-aap).

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

DBFMRadio.id : Jakarta , Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia ( PKJS -UI) telah melakukan penelitian "Gejala Sakit, Produktivitas, dan Utilisasi Kesehatan pada Pengguna Rokok Elektronik & Konvensional (Dual User) di Indonesia".

Hasil penelitian ini, diseminarkan secara webinar, Kamis, 6 Agustus 2020, melalui aplikasi zoom meeting.

Menurut Media Officer PKJS-UI Shella, studi ini menunjukkan bahwa rokok elektronik yang dianggap sebagai alat untuk berhenti dari rokok konvensional, justru menjadi barang yang digunakan untuk melengkapi rokok konvensional sehingga muncul pengguna ganda (dual user).

"Dual user memiliki probabilitas mengidap penyakit dan komplikasi lebih tinggi, produktivitas lebih rendah, dan pengeluaran kesehatan lebih tinggi dibandingkan single user" terang Shella dalam siaran perssnya, Jum'at (7/8/2020).

Menurut Shella, seperti dikatakan Ketua PKJS-UI, Ir. Aryana Satrya, M.M., Ph.D pada Webinar, rokok elektronik dianggap sebagai alternatif yang lebih sehat ataupun alat untuk berhenti mengonsumsi rokok konvensional.

"Ternyata justru menciptakan perokok dual user yang menjadi beban ganda bagi penggunanya" Kata Shella mengutip Ketua PKJS - UI.

Dengan demikian, lanjut dia, pengendalian konsumsi rokok baik pada rokok elektronik maupun rokok konvensional harus dipertegas dan diimplementasikan untuk membantu pencapaian SDGs dan perwujudan visi Indonesia, yaitu SDM Unggul, Indonesia Maju melalui manusia yang sehat dan berkualitas.

Sementara Ketua peneliti, Faizal Rahmanto Moeis, mengatakan penemuan studi ini menunjukkan rokok elektronik bukan menjadi substitusi rokok konvensional melainkan sebagian besar perokok elektronik adalah dual user dengan rokok konvensional sehingga keduanya memiliki hubungan saling melengkapi.

“Hal ini menunjukkan bahwa dual user akan mengalami double burden yang akan berdampak ganda pada indikator-indikator yang ditunjukkan dalam studi" katanya.

Kemudian, tambah Faizal, jika melihat perbandingan antara single user perokok elektronik dengan single user perokok konvensional, menunjukkan bahwa masing-masing jenis rokok tetap memiliki risiko pada kesehatan. Oleh karena itu, Faizal menyebutkan bahwa sebenarnya berhenti merokok, lebih baik daripada beralih rokok.

Menanggapi hasil penitian ini, Ari Wulan Sari dari Kemenko Pemberdayaan Masyarakatdan Kebudayaan (PMK) menyatakan, hasil penelitian ini akan membantu Kemenko PMK dalam pengambilan kebijakan. Namun, menurutnya, bebab rokok konvensional (rokok bakar : red) semakin berat ditambah rokok ekektronik, sementara regulasi untuk larangan merokok belum ada.

"Kalau menurut saya sebetulnya tadi disampaikan bahwa kita tuh udah punya beban rokok konvensional ditambah lagi sekarang rokok elektronik sementara kita juga belum punya regulasi yang cukup mumpuni" aku Ari Wulan Sari.

Disamping itu, lanjutnya, penelitian ini akan lebih baik Apabila ada perbandingan dengan yang tidak merokok. Kemudian data perokok elektronik pemula, karena yang menarik dari rokok elektronik adalah taste atau rasanya, seperti, strawberry, bluebarry yang pada awalnya anak2 tidak tau bahwa yang diisap itu adalah rokok.

"Tadi kan baru cuma perokok saja, baik konvensional maupun elektrik, kalau kita ngomongin productivity kita juga ngomongnya tentang yang tidak merokok terus yang kemudian Apakah ada penjelasan mengenai usia pertama untuk rokok elektronik, karena saya melihat kalau rokok elektronik sendiri itu sangat menarik anak muda terkait dengan rasa ada rasa macam-macam, rasa stroberi rasa blueberry dan lain lain" sambung dia lagi.

Ari Wulan Sari juga mengatakan, mungkin ada masukan untuk kedepannya kemudian mengenai pengendalian konsumsi dan pemasaran sangat sepakat. Kalau berbicara soal tembakau, harus meluat dua sisi, demand dan supplay.

"Ngomongin soal tembakau baik itu produk konvensional maupun rokok elektronik itu ada dua hal yang perlu kita lihat, sisi demand dan sisi supply untuk supaya sendiri Kita tahu bahwa di Indonesia ini termasuk mudah untuk mendapatkan makanya anak kecil pun juga bisa beli rokok diwarung" tukas Ari.(db-rll-aap).

DBFMRadio.id : Jakarta , Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia ( PKJS -UI) telah melakukan penelitian "Gejala Sakit, Produktivitas, dan Utilisasi Kesehatan pada Pengguna Rokok Elektronik & Konvensional (Dual User) di Indonesia".

Hasil penelitian ini, diseminarkan secara webinar, Kamis, 6 Agustus 2020, melalui aplikasi zoom meeting.

Menurut Media Officer PKJS-UI Shella, studi ini menunjukkan bahwa rokok elektronik yang dianggap sebagai alat untuk berhenti dari rokok konvensional, justru menjadi barang yang digunakan untuk melengkapi rokok konvensional sehingga muncul pengguna ganda (dual user).

"Dual user memiliki probabilitas mengidap penyakit dan komplikasi lebih tinggi, produktivitas lebih rendah, dan pengeluaran kesehatan lebih tinggi dibandingkan single user" terang Shella dalam siaran perssnya, Jum'at (7/8/2020).

Menurut Shella, seperti dikatakan Ketua PKJS-UI, Ir. Aryana Satrya, M.M., Ph.D pada Webinar, rokok elektronik dianggap sebagai alternatif yang lebih sehat ataupun alat untuk berhenti mengonsumsi rokok konvensional.

"Ternyata justru menciptakan perokok dual user yang menjadi beban ganda bagi penggunanya" Kata Shella mengutip Ketua PKJS - UI.

Dengan demikian, lanjut dia, pengendalian konsumsi rokok baik pada rokok elektronik maupun rokok konvensional harus dipertegas dan diimplementasikan untuk membantu pencapaian SDGs dan perwujudan visi Indonesia, yaitu SDM Unggul, Indonesia Maju melalui manusia yang sehat dan berkualitas.

Sementara Ketua peneliti, Faizal Rahmanto Moeis, mengatakan penemuan studi ini menunjukkan rokok elektronik bukan menjadi substitusi rokok konvensional melainkan sebagian besar perokok elektronik adalah dual user dengan rokok konvensional sehingga keduanya memiliki hubungan saling melengkapi.

“Hal ini menunjukkan bahwa dual user akan mengalami double burden yang akan berdampak ganda pada indikator-indikator yang ditunjukkan dalam studi" katanya.

Kemudian, tambah Faizal, jika melihat perbandingan antara single user perokok elektronik dengan single user perokok konvensional, menunjukkan bahwa masing-masing jenis rokok tetap memiliki risiko pada kesehatan. Oleh karena itu, Faizal menyebutkan bahwa sebenarnya berhenti merokok, lebih baik daripada beralih rokok.

Menanggapi hasil penitian ini, Ari Wulan Sari dari Kemenko Pemberdayaan Masyarakatdan Kebudayaan (PMK) menyatakan, hasil penelitian ini akan membantu Kemenko PMK dalam pengambilan kebijakan. Namun, menurutnya, bebab rokok konvensional (rokok bakar : red) semakin berat ditambah rokok ekektronik, sementara regulasi untuk larangan merokok belum ada.

"Kalau menurut saya sebetulnya tadi disampaikan bahwa kita tuh udah punya beban rokok konvensional ditambah lagi sekarang rokok elektronik sementara kita juga belum punya regulasi yang cukup mumpuni" aku Ari Wulan Sari.

Disamping itu, lanjutnya, penelitian ini akan lebih baik Apabila ada perbandingan dengan yang tidak merokok. Kemudian data perokok elektronik pemula, karena yang menarik dari rokok elektronik adalah taste atau rasanya, seperti, strawberry, bluebarry yang pada awalnya anak2 tidak tau bahwa yang diisap itu adalah rokok.

"Tadi kan baru cuma perokok saja, baik konvensional maupun elektrik, kalau kita ngomongin productivity kita juga ngomongnya tentang yang tidak merokok terus yang kemudian Apakah ada penjelasan mengenai usia pertama untuk rokok elektronik, karena saya melihat kalau rokok elektronik sendiri itu sangat menarik anak muda terkait dengan rasa ada rasa macam-macam, rasa stroberi rasa blueberry dan lain lain" sambung dia lagi.

Ari Wulan Sari juga mengatakan, mungkin ada masukan untuk kedepannya kemudian mengenai pengendalian konsumsi dan pemasaran sangat sepakat. Kalau berbicara soal tembakau, harus meluat dua sisi, demand dan supplay.

"Ngomongin soal tembakau baik itu produk konvensional maupun rokok elektronik itu ada dua hal yang perlu kita lihat, sisi demand dan sisi supply untuk supaya sendiri Kita tahu bahwa di Indonesia ini termasuk mudah untuk mendapatkan makanya anak kecil pun juga bisa beli rokok diwarung" tukas Ari.(db-rll-aap).

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

DBFMRadio.id : Jakarta, Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) merupakan institusi yang bergerak dalam kajian dan penelitian mengenai Jaminan Sosial, termasuk menangani isu Ekonomi dan Kesehatan, melalui riset, diskusi, dan pelatihan.

Media Officer PKJS-UI Shella mengatakan, PKJS -UI telah melakukan penelitian yang berjudul "Gejala Sakit, Produktivitas, dan Utilisasi Kesehatan pada Pengguna Rokok Elektronik & Konvensional (Dual User) di Indonesia". Hasil penelitian ini, akan diseminarkan secara webinar, Kamis, 6 Agustus 2020, melalui aplikasi zoom meeting.

"Dengan berakhirnya penelitian tersebut, kami akan mengadakan kegiatan Webinar Diseminasi Hasil Penelitian dalam bentuk diskusi online melalui Aplikasi Zoom Meeting, pada kamis, 6 Agustus 2020" kata Shella, Senin (3/8/2020).

Webinar ini, lanjut dia, selain sebagai informasi juga untuk rekomendasi dan diharapkan ada umpan balik, terhadap dampak perilaku konsumsi rokok electronik dan konvensional.

"Kami berharap dapat memberikan informasi, rekomendasi, dan mendapatkan umpan balik terhadap dampak perilaku konsumsi rokok elektronik dan konvensional untuk memperkuat kebijakan publik ke depannya" tukasnya.

Diketahui, Webinar yang dimoderatori Rohani Budi Prihatin dari Pusat Penelitian Badan Keahlian Dewan - DPR RI ini, akan menampilkan narasumber Tim Penelitian PKJS - UI Faizal Rahmanto Moeis, dengan 5 penanggap, masing masing Riskiyana Sukandhi Putra, Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenkes RI, Direktur Kesehatan dan Gizi Masyatakat PPN & Bappenas Pungkas Bahjuri Ali, Rama Prima Syahti Fauzi, Kepala Bidang Penyakit Tidak menular, Kemenko PMK RI, Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Kemenkeu, Pande Putu Oka Kusumawardani dan Nirwala Dwi Heryanto Dlrektur Tehnis dan Fasilitad Beacukai Dirjen BCBJ Kemenkeu.(db-rill-aap).

DBFMRadio.id : Jakarta, Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) merupakan institusi yang bergerak dalam kajian dan penelitian mengenai Jaminan Sosial, termasuk menangani isu Ekonomi dan Kesehatan, melalui riset, diskusi, dan pelatihan.

Media Officer PKJS-UI Shella mengatakan, PKJS -UI telah melakukan penelitian yang berjudul "Gejala Sakit, Produktivitas, dan Utilisasi Kesehatan pada Pengguna Rokok Elektronik & Konvensional (Dual User) di Indonesia". Hasil penelitian ini, akan diseminarkan secara webinar, Kamis, 6 Agustus 2020, melalui aplikasi zoom meeting.

"Dengan berakhirnya penelitian tersebut, kami akan mengadakan kegiatan Webinar Diseminasi Hasil Penelitian dalam bentuk diskusi online melalui Aplikasi Zoom Meeting, pada kamis, 6 Agustus 2020" kata Shella, Senin (3/8/2020).

Webinar ini, lanjut dia, selain sebagai informasi juga untuk rekomendasi dan diharapkan ada umpan balik, terhadap dampak perilaku konsumsi rokok electronik dan konvensional.

"Kami berharap dapat memberikan informasi, rekomendasi, dan mendapatkan umpan balik terhadap dampak perilaku konsumsi rokok elektronik dan konvensional untuk memperkuat kebijakan publik ke depannya" tukasnya.

Diketahui, Webinar yang dimoderatori Rohani Budi Prihatin dari Pusat Penelitian Badan Keahlian Dewan - DPR RI ini, akan menampilkan narasumber Tim Penelitian PKJS - UI Faizal Rahmanto Moeis, dengan 5 penanggap, masing masing Riskiyana Sukandhi Putra, Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenkes RI, Direktur Kesehatan dan Gizi Masyatakat PPN & Bappenas Pungkas Bahjuri Ali, Rama Prima Syahti Fauzi, Kepala Bidang Penyakit Tidak menular, Kemenko PMK RI, Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Kemenkeu, Pande Putu Oka Kusumawardani dan Nirwala Dwi Heryanto Dlrektur Tehnis dan Fasilitad Beacukai Dirjen BCBJ Kemenkeu.(db-rill-aap).

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

DBFMRadio.id : Jakarta, Sebagai komitmen untuk memberikan Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/ UHC), pemerintah Indonesia telah melakukan reformasi layanan kesehatan dengan meluncurkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2014.

Berdasarkan data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan), kepesertaan JKN telah mencapai 224,1 juta atau 83 persen dari total populasi Indonesia. Jumlah ini masih di bawah target pemerintah yaitu cakupan 100 persen pada tahun 2019.

Untuk itulah, Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) bersama dengan Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Universitas Indonesia (PKEKK-UI), University of New South Wales (UNSW) Sydney, dan The London School of Hygiene & Tropical Medicine (LSHTM) melakukan studi Pembiayaan Kesehatan yang Bermanfaat bagi Kaum Miskin: Evaluasi Ekuitas Pembiayaan dalam Sistem Kesehatan di Indonesia.

Dengan berakhirnya rangkaian studi tersebut, PKJS -UI melakukan Diseminasi Hasil Penelitian dalam bentuk diskusi Webinar,Kamis, 16 Juli 2020.

Menurut Ketua Pusat Kajian Jaminan Sosial (PKJS) UI, Aryana Satriya, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mberikan informasi dan umpan balik tentang ekuitas pembiayaan sistem kesekatan Indinesia.

"Kami berharap dapat memberikan informasi, rekomendasi dan mendapatkan umpan balik terhadap topik evaluasi ekuitas pembiayaan dalam sistem kesehatan Indonesia" katanya Kamis (16/7/2020).

Sebagai lembaga penelitian yang berpartisipasi dalam memajukan perlindungan sosial di Indonesia, lanjut dia, PKJS -UI menyadari bahwa kemajuan terhadap pencapaian UHC perlu dievaluasi untuk mengidentifikasikan bidang-bidang yang perlu ditingkatkan.

"Diseminasi hasil penelitian ini akan memberikan rekomendasi bagi pemerintah dan pemangku kepentingan utama lainnya untuk mengembangkan kebijakan strategis dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas program jaminan kesehatan nasional" terus Aryana Satria.

Sementara dalam paparannya, Staf Ahli Mentri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, dalam kurun waktu 2014 -Mei 2020, pemerintah telah mrnggelontorkan bantuan untuk kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI), miskin dan tidak mampu sebesar Rp. 179,6 Trilyun.

Kemudian, Pemerintah juga telah mendukung untuk Pekerja Penerima Upah (PPU) untuk 17.7 juta jiwa dan subsidi iuran untuk Pekerha Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III kepada 3.3 juta jiwa.

"PPU telah diberikan kepada 17 juta 700 ribu jiwa, untuk PBPU yakni pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya, dan BP kelas 3 untuk 30.3 juta jiwa" terangnya lagi.

Kunta Wibawa juga merinci, dukungan prmerintah mengatasi defisit pada 2015-2018 memcapai Rp. 35.7 Trilyun. Sementara menggadapi pandemi Covid 19, pemerintah menambahkan Rp. 75 Trilyun.

"Sehingga total alokasi belanja kesehatan tahun 2020, mencapai Rp.214.1 Trlyun,meningkat 89.3% dari anggaran 2019, sebesar Rp.113.1 Trilyun" rincinya.

Sedangkan Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementrian Kesehatan Kalsum Komaryani menyatakan, secara umum, distribusi utilisasi atas manfaat JKN Iebih banyak pro-rich dan masyarakat miskin menerima Iebih sedikit manfaat, daripada kelompok sosial ekonomi tinggi. "Meskipun pemanfaatan di fasilitas kesehatan milik Pemerintah Iebih pro miskin dan pemanfaatan di fasilitas kesehatan milik swasta Iebih pro kaya" tegas Kalsum Komaryani

Menurutnya, Pembiayaan indirect taxes, Social Health Insurance atau JKN dan Private Health Insurance mengalami regresif.

"Sebaliknya pembiayaan direct taxes, perusahaan dan OOP (Out-Of Packet) mengalami progresif. Karena, beban OOP yang tinggi pada pelayanan rawat inap termasuk pada mereka yang memiliki asuransi/jaminan kesehatan" terangnya lagi.

Dalam penyeienggaraan sistem kesehatan, lanjut dia, selalu ada porsi OOP, porsi idealnya tergadap total belanja kesehatan, sesuai benchmark WHO antara 15 - 20%

"Dari hasil monitoring, porsi OPP tinggi, menjadikan rumah tangga rentan jatuh miskin apabila sakit. Sehingga pendanaan pemerintah membantu menurunkan risiko kesehatan dan menurunkan hambatan finansial untuk akses kepada semua jenis layanan kesehatan" pungkasnya.(db/aap).

DBFMRadio.id : Jakarta, Sebagai komitmen untuk memberikan Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/ UHC), pemerintah Indonesia telah melakukan reformasi layanan kesehatan dengan meluncurkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2014.

Berdasarkan data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan), kepesertaan JKN telah mencapai 224,1 juta atau 83 persen dari total populasi Indonesia. Jumlah ini masih di bawah target pemerintah yaitu cakupan 100 persen pada tahun 2019.

Untuk itulah, Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) bersama dengan Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Universitas Indonesia (PKEKK-UI), University of New South Wales (UNSW) Sydney, dan The London School of Hygiene & Tropical Medicine (LSHTM) melakukan studi Pembiayaan Kesehatan yang Bermanfaat bagi Kaum Miskin: Evaluasi Ekuitas Pembiayaan dalam Sistem Kesehatan di Indonesia.

Dengan berakhirnya rangkaian studi tersebut, PKJS -UI melakukan Diseminasi Hasil Penelitian dalam bentuk diskusi Webinar,Kamis, 16 Juli 2020.

Menurut Ketua Pusat Kajian Jaminan Sosial (PKJS) UI, Aryana Satriya, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mberikan informasi dan umpan balik tentang ekuitas pembiayaan sistem kesekatan Indinesia.

"Kami berharap dapat memberikan informasi, rekomendasi dan mendapatkan umpan balik terhadap topik evaluasi ekuitas pembiayaan dalam sistem kesehatan Indonesia" katanya Kamis (16/7/2020).

Sebagai lembaga penelitian yang berpartisipasi dalam memajukan perlindungan sosial di Indonesia, lanjut dia, PKJS -UI menyadari bahwa kemajuan terhadap pencapaian UHC perlu dievaluasi untuk mengidentifikasikan bidang-bidang yang perlu ditingkatkan.

"Diseminasi hasil penelitian ini akan memberikan rekomendasi bagi pemerintah dan pemangku kepentingan utama lainnya untuk mengembangkan kebijakan strategis dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas program jaminan kesehatan nasional" terus Aryana Satria.

Sementara dalam paparannya, Staf Ahli Mentri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, dalam kurun waktu 2014 -Mei 2020, pemerintah telah mrnggelontorkan bantuan untuk kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI), miskin dan tidak mampu sebesar Rp. 179,6 Trilyun.

Kemudian, Pemerintah juga telah mendukung untuk Pekerja Penerima Upah (PPU) untuk 17.7 juta jiwa dan subsidi iuran untuk Pekerha Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III kepada 3.3 juta jiwa.

"PPU telah diberikan kepada 17 juta 700 ribu jiwa, untuk PBPU yakni pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya, dan BP kelas 3 untuk 30.3 juta jiwa" terangnya lagi.

Kunta Wibawa juga merinci, dukungan prmerintah mengatasi defisit pada 2015-2018 memcapai Rp. 35.7 Trilyun. Sementara menggadapi pandemi Covid 19, pemerintah menambahkan Rp. 75 Trilyun.

"Sehingga total alokasi belanja kesehatan tahun 2020, mencapai Rp.214.1 Trlyun,meningkat 89.3% dari anggaran 2019, sebesar Rp.113.1 Trilyun" rincinya.

Sedangkan Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementrian Kesehatan Kalsum Komaryani menyatakan, secara umum, distribusi utilisasi atas manfaat JKN Iebih banyak pro-rich dan masyarakat miskin menerima Iebih sedikit manfaat, daripada kelompok sosial ekonomi tinggi. "Meskipun pemanfaatan di fasilitas kesehatan milik Pemerintah Iebih pro miskin dan pemanfaatan di fasilitas kesehatan milik swasta Iebih pro kaya" tegas Kalsum Komaryani

Menurutnya, Pembiayaan indirect taxes, Social Health Insurance atau JKN dan Private Health Insurance mengalami regresif.

"Sebaliknya pembiayaan direct taxes, perusahaan dan OOP (Out-Of Packet) mengalami progresif. Karena, beban OOP yang tinggi pada pelayanan rawat inap termasuk pada mereka yang memiliki asuransi/jaminan kesehatan" terangnya lagi.

Dalam penyeienggaraan sistem kesehatan, lanjut dia, selalu ada porsi OOP, porsi idealnya tergadap total belanja kesehatan, sesuai benchmark WHO antara 15 - 20%

"Dari hasil monitoring, porsi OPP tinggi, menjadikan rumah tangga rentan jatuh miskin apabila sakit. Sehingga pendanaan pemerintah membantu menurunkan risiko kesehatan dan menurunkan hambatan finansial untuk akses kepada semua jenis layanan kesehatan" pungkasnya.(db/aap).

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

DBFMRadio.id - Kalianda, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto membuka Rembug Stunting dan Penandatanganan Komitmen Penanganan Stunting Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 di Aula Rajabasa Setdakab Lampung Selatan, Selasa (30/06/2020).

Dalam sambutannya, H.Nanang Ermanto mengatakan, meski kondisi negara kita saat ini masih dalam masa pandemi Covid 19, termasuk di wilayah Kabupaten Lampung Selatan diharapkan semua pihak bahu membahu dalam mencegah penyebaran virus di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Meskipun dalam kondisi Pandemi Covid 19, kata Bupati, pelayanan di semua sektor harus tetap berjalan untuk mempercepat pemulihan dan keberlangsungan hajat hidup masyarakat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah dicananangkan oleh pemerintah.

"Pelayanan kesehatan tidak boleh berhenti atau berkurang, termasuk penanggulangan stunting harus tetap berjalan sebagai salah satu prioritas daerah dan nasional sebagaimana diperintahkan oleh Pemerintah Pusat. Kegiatan promotif dan preventif dalam penanganan stunting harus tetap digalakkan" jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Penggerak PKK Lampung Selatan Winarni Nanang Ermanto sebagai Duta Swasembada gizi mengajak semua pihak untuk bersama menyukseskan program swasembada gizi demi mengurangi jumlah Stunting yang ada di Lampung Selatan.

"Melalui kesempatan yang baik ini, saya sebagai Duta Swasembada Gizi yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, mengajak semua pihak untuk mensukseskan Program Swasembada Gizi yang bertujuan untuk mencegah dan mengurangi Stunting yang terjadi pada anak-anak kita di Lampung Selatan" Ujarnya.

Karena Masalah Stunting bukan hanya tanggung jawab Pemerintah untuk menyelesaikan, namun juga dibutuhkan peran serta masyarakat dalam membiasakan berperilaku Hidup Bersih dan Sehat serta perilaku gizi seimbang.

Dengan dilaksanakannya Rembug Stanting ini, diharapkan percepatan pencegahan dan penanggulang Stanting di Kabupaten Lampung Selatan dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, dengan indikator kesehatan masyarakat yang menetapkan 3 variable prevalensi gizi.

"Berdasarkan hasil riset kesehatan Dasar atau Riskesdas Kementerian Kesehatan tahun 2018 dalam pembangunan kesehatan masyarakat menetapkan bahwa variabel prevalensi balita gizi buruk ada tiga, prevalensi balita buruk dan sangat buruk, prevalensi balita sangat pendek dan pendek serta prevalensi balita sangat kurus dan kurus, merupakan tiga variable yang harus dikerjakan bersama" terang Winarni.

Oleh karena itu, lanjut Winarni, Kegiatan ini dapat mencapai tujuan utama dari pencanangan ini adalah membangun komitmen bersama para pemangku kepentingan pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Lampung Selatan.

Selanjutnya Winarni juga berharap, jika semua ini dilakukan dengan dukungan dan komitmen yang tinggi, maka stunting di Kabupaten Lampung Selatan bisa turun dan dicegah bersamasama.

"Oleh karena itu mari kita maksimalkan kader posyandu dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT), sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik" tutup Winarni.(db:lmhr/aap). 

DBFMRadio.id - Kalianda, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto membuka Rembug Stunting dan Penandatanganan Komitmen Penanganan Stunting Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 di Aula Rajabasa Setdakab Lampung Selatan, Selasa (30/06/2020).

Dalam sambutannya, H.Nanang Ermanto mengatakan, meski kondisi negara kita saat ini masih dalam masa pandemi Covid 19, termasuk di wilayah Kabupaten Lampung Selatan diharapkan semua pihak bahu membahu dalam mencegah penyebaran virus di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Meskipun dalam kondisi Pandemi Covid 19, kata Bupati, pelayanan di semua sektor harus tetap berjalan untuk mempercepat pemulihan dan keberlangsungan hajat hidup masyarakat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah dicananangkan oleh pemerintah.

"Pelayanan kesehatan tidak boleh berhenti atau berkurang, termasuk penanggulangan stunting harus tetap berjalan sebagai salah satu prioritas daerah dan nasional sebagaimana diperintahkan oleh Pemerintah Pusat. Kegiatan promotif dan preventif dalam penanganan stunting harus tetap digalakkan" jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Penggerak PKK Lampung Selatan Winarni Nanang Ermanto sebagai Duta Swasembada gizi mengajak semua pihak untuk bersama menyukseskan program swasembada gizi demi mengurangi jumlah Stunting yang ada di Lampung Selatan.

"Melalui kesempatan yang baik ini, saya sebagai Duta Swasembada Gizi yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, mengajak semua pihak untuk mensukseskan Program Swasembada Gizi yang bertujuan untuk mencegah dan mengurangi Stunting yang terjadi pada anak-anak kita di Lampung Selatan" Ujarnya.

Karena Masalah Stunting bukan hanya tanggung jawab Pemerintah untuk menyelesaikan, namun juga dibutuhkan peran serta masyarakat dalam membiasakan berperilaku Hidup Bersih dan Sehat serta perilaku gizi seimbang.

Dengan dilaksanakannya Rembug Stanting ini, diharapkan percepatan pencegahan dan penanggulang Stanting di Kabupaten Lampung Selatan dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, dengan indikator kesehatan masyarakat yang menetapkan 3 variable prevalensi gizi.

"Berdasarkan hasil riset kesehatan Dasar atau Riskesdas Kementerian Kesehatan tahun 2018 dalam pembangunan kesehatan masyarakat menetapkan bahwa variabel prevalensi balita gizi buruk ada tiga, prevalensi balita buruk dan sangat buruk, prevalensi balita sangat pendek dan pendek serta prevalensi balita sangat kurus dan kurus, merupakan tiga variable yang harus dikerjakan bersama" terang Winarni.

Oleh karena itu, lanjut Winarni, Kegiatan ini dapat mencapai tujuan utama dari pencanangan ini adalah membangun komitmen bersama para pemangku kepentingan pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Lampung Selatan.

Selanjutnya Winarni juga berharap, jika semua ini dilakukan dengan dukungan dan komitmen yang tinggi, maka stunting di Kabupaten Lampung Selatan bisa turun dan dicegah bersamasama.

"Oleh karena itu mari kita maksimalkan kader posyandu dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT), sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik" tutup Winarni.(db:lmhr/aap). 

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

(dbfmradio.id) : Kalianda* - Ikatan Bidan Indonesia (IBI) cabang Lampung Selatan mengadakan acara Sidang Ilmiah Pengukuhan Bidan Delima di Gedung Olah Raga Way Handak (GWH) Kalianda, pada Kamis (23/01/2020).

Turut hadir dalam acara tersebut Pelaksanaan Tugas (Plt) Bupati kabupaten Lampung Selatan H. Nanang Ermanto beserta jajarannya.

Dalam sambutannya, Nanang meminta kepada seluruh bidan untuk terus berjuang meningkatkan kualitas pelayanan dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi paska melahirkan.

Dia juga mengimbau agar para bidan tidak menyia-nyiakan keberadaan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) untuk lebih dekat dalam melayani masyarakat. "Mari bersama-sama kita bangun bidang kesehatan dengan selalu menjaga eksistensi profesi dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi, sebagai wujud membangun dan mengangkat derajat kesehatan masyarakat. Profesi bidan adalah ujung tombak keberhasilan pencapaian target Dinas Kesehatan, Badan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas PPKB)," ujarnya.

Sementara itu Ketua IBI Provinsi Lampung Mery Destianty mengatakan bahwa pengukuhan Bidan Delima ini adalah sebagai wujud kepedulian terhadap peningkatan kualitas pelayanan profesi bidan di Lampung Selatan.

Bidan Delima adalah sistem standarisasi kualitas pelayanan bidan praktek swasta, dengan penekanan pada kegiatan monitoring dan evaluasi serta kegiatan pembinaan dan pelatihan yang rutin dan berkesinambungan. "Pengukuhan ini adalah sebagai wujud kepedulian terhadap bidan di Lampung Selatan. Yang harus diingat bahwa bidan adalah pelaku pelayanan kesehatan terbanyak di dalam pengabdian dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," terangnya.

Selain jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan turut hadir dalam acara ini Dandim 0421 Lampung Selatan Letkol Kav. Robinson Octavianus Bessie. (db/lmhr)

(dbfmradio.id) : Kalianda* - Ikatan Bidan Indonesia (IBI) cabang Lampung Selatan mengadakan acara Sidang Ilmiah Pengukuhan Bidan Delima di Gedung Olah Raga Way Handak (GWH) Kalianda, pada Kamis (23/01/2020).

Turut hadir dalam acara tersebut Pelaksanaan Tugas (Plt) Bupati kabupaten Lampung Selatan H. Nanang Ermanto beserta jajarannya.

Dalam sambutannya, Nanang meminta kepada seluruh bidan untuk terus berjuang meningkatkan kualitas pelayanan dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi paska melahirkan.

Dia juga mengimbau agar para bidan tidak menyia-nyiakan keberadaan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) untuk lebih dekat dalam melayani masyarakat. "Mari bersama-sama kita bangun bidang kesehatan dengan selalu menjaga eksistensi profesi dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi, sebagai wujud membangun dan mengangkat derajat kesehatan masyarakat. Profesi bidan adalah ujung tombak keberhasilan pencapaian target Dinas Kesehatan, Badan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas PPKB)," ujarnya.

Sementara itu Ketua IBI Provinsi Lampung Mery Destianty mengatakan bahwa pengukuhan Bidan Delima ini adalah sebagai wujud kepedulian terhadap peningkatan kualitas pelayanan profesi bidan di Lampung Selatan.

Bidan Delima adalah sistem standarisasi kualitas pelayanan bidan praktek swasta, dengan penekanan pada kegiatan monitoring dan evaluasi serta kegiatan pembinaan dan pelatihan yang rutin dan berkesinambungan. "Pengukuhan ini adalah sebagai wujud kepedulian terhadap bidan di Lampung Selatan. Yang harus diingat bahwa bidan adalah pelaku pelayanan kesehatan terbanyak di dalam pengabdian dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," terangnya.

Selain jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan turut hadir dalam acara ini Dandim 0421 Lampung Selatan Letkol Kav. Robinson Octavianus Bessie. (db/lmhr)

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

(DBFMRadio.id) : Kalianda - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2020 tentang  Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Instruksi tersebut dikeluarkan dalam rangka pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan COVID-19 dengan memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Selain itu, Instruksi ini juga memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Dengan mengacu pada hal tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Hari Nur Cahya Murni menegaskan untuk realokasi anggaran, dalam pelaksanaan belanja kebutuhan alat kesehatan pandemi COVID-19 Kemendagri akan membentuk dua tim yang akan membantu dalam pendataan keperluan alat kesehatan.

"Untuk kebutuhan alat kesehatan, nanti tim pendataan akan mendata kebutuhan alat kesehatan yang ada di provinsi dan kota dalam rangka penanganan COVID-19, dan tidak akan membiarkan belanja secara sendiri-sendiri," tegas Hari Nur Cahya Murni pada Video Convrence (Vicon) yang digelar di Ruang Vicon Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Kamis (9/4/2020).

Selain itu, Lanjut Hari Nur Cahya Murni, akan ada tim yang bertugas untuk mencocokkan kebutuhan yang telah didata dengan produsen. "Untuk mendapatkan barang tersebut, harus melakukan pemesanan, mulai dari siapa yang akan dihubungi, contact person, kapan dan dimana, hingga barang yang diproduksi. Semua sudah jelas keterangannya," jelas Hari Nur Cahya Murni.

Hari Nur Cahya Murni mengungkap, nantinya barang tersebut akan ditransfer melalui Asosiasi Dinas Kesehatan dan akan diteruskan ke Provinsi/Kota masing-masing. (db/ptm).

(DBFMRadio.id) : Kalianda - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2020 tentang  Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Instruksi tersebut dikeluarkan dalam rangka pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan COVID-19 dengan memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Selain itu, Instruksi ini juga memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Dengan mengacu pada hal tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Hari Nur Cahya Murni menegaskan untuk realokasi anggaran, dalam pelaksanaan belanja kebutuhan alat kesehatan pandemi COVID-19 Kemendagri akan membentuk dua tim yang akan membantu dalam pendataan keperluan alat kesehatan.

"Untuk kebutuhan alat kesehatan, nanti tim pendataan akan mendata kebutuhan alat kesehatan yang ada di provinsi dan kota dalam rangka penanganan COVID-19, dan tidak akan membiarkan belanja secara sendiri-sendiri," tegas Hari Nur Cahya Murni pada Video Convrence (Vicon) yang digelar di Ruang Vicon Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Kamis (9/4/2020).

Selain itu, Lanjut Hari Nur Cahya Murni, akan ada tim yang bertugas untuk mencocokkan kebutuhan yang telah didata dengan produsen. "Untuk mendapatkan barang tersebut, harus melakukan pemesanan, mulai dari siapa yang akan dihubungi, contact person, kapan dan dimana, hingga barang yang diproduksi. Semua sudah jelas keterangannya," jelas Hari Nur Cahya Murni.

Hari Nur Cahya Murni mengungkap, nantinya barang tersebut akan ditransfer melalui Asosiasi Dinas Kesehatan dan akan diteruskan ke Provinsi/Kota masing-masing. (db/ptm).

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

(DBFMRadio.id) : Kalianda – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 Lampung Selatan terus berupaya mencegah penyebaran mata rantai COVID-19 di lingkungan tersebut, salah satunya yakni dengan dilakukannya penyemprotan disinfektan secara masif diseluruh tempat yang sering dilalui masyarakat setempat, oleh Polres Lampung Selatan, Sabtu (28/3/2020).

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Eddie Purnomo dan Komandan Distrik Militer (Kodim) 0421/Lampung Selatan, Letkol Kav Robinson Octavianus Bassie, mengawasi penyemprotan ini.

AKBP Eddie Purnomo selaku Wakil Ketua Satgas penanganan Covid 19  menjelaskan penyemprotan ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran mata rantai COVID-19 di Kabupaten Lampung Selatan, yang keberadaannya menjadi perhatian khusus oleh masyarakat dunia.

“Paling tidak kita berusaha mencegah, dan terus mengimbau masyarakat yang masih berkumpul agar tetap tinggal dirumah, apabila tidak ada keperluan mendesak,” jelas orang nomor satu di jajaran Polres Lampung Selatan.

Kapolres mengatakan penyemprotan disinfektan sudah dilakukan sejak beberapa hari yang lalu, dan bekerjasama dengan Komando Rayon Militer (koramil), Kecamatan serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta jajaran yang terkait.

“kita sudah melakukan penyemprotan sejak beberapa hari yang lalu, dan hari ini kita lakukan penyemprotan disinfektan diseputaran Kota Kalianda secara massif, dengan menggunakan water cannon, terutama dijalur utama jalan kalianda,” jelasnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh Letkol Kav Robinson Octavianus Bassie, bahwa penyemprotan ini dilakukan di seluruh wilayah Lampung Selatan, dan dilakukan secara bertahap.

“semua kami lakukan penyemprotan, kemarin kami lakukan penyemprotan dikecamatan, semua fasilitas sudah kami semprot, mulai dari pasar, kantor pemerintahan dan sekolah,” terangnya.(db/ptm).

(DBFMRadio.id) : Kalianda – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 Lampung Selatan terus berupaya mencegah penyebaran mata rantai COVID-19 di lingkungan tersebut, salah satunya yakni dengan dilakukannya penyemprotan disinfektan secara masif diseluruh tempat yang sering dilalui masyarakat setempat, oleh Polres Lampung Selatan, Sabtu (28/3/2020).

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Eddie Purnomo dan Komandan Distrik Militer (Kodim) 0421/Lampung Selatan, Letkol Kav Robinson Octavianus Bassie, mengawasi penyemprotan ini.

AKBP Eddie Purnomo selaku Wakil Ketua Satgas penanganan Covid 19  menjelaskan penyemprotan ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran mata rantai COVID-19 di Kabupaten Lampung Selatan, yang keberadaannya menjadi perhatian khusus oleh masyarakat dunia.

“Paling tidak kita berusaha mencegah, dan terus mengimbau masyarakat yang masih berkumpul agar tetap tinggal dirumah, apabila tidak ada keperluan mendesak,” jelas orang nomor satu di jajaran Polres Lampung Selatan.

Kapolres mengatakan penyemprotan disinfektan sudah dilakukan sejak beberapa hari yang lalu, dan bekerjasama dengan Komando Rayon Militer (koramil), Kecamatan serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta jajaran yang terkait.

“kita sudah melakukan penyemprotan sejak beberapa hari yang lalu, dan hari ini kita lakukan penyemprotan disinfektan diseputaran Kota Kalianda secara massif, dengan menggunakan water cannon, terutama dijalur utama jalan kalianda,” jelasnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh Letkol Kav Robinson Octavianus Bassie, bahwa penyemprotan ini dilakukan di seluruh wilayah Lampung Selatan, dan dilakukan secara bertahap.

“semua kami lakukan penyemprotan, kemarin kami lakukan penyemprotan dikecamatan, semua fasilitas sudah kami semprot, mulai dari pasar, kantor pemerintahan dan sekolah,” terangnya.(db/ptm).

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
DBFMRadio.id), Kalianda - Sebagai Pejuang media dalam pemberantasan Virus Corona atau COVID 19, Studio DBFM Radio dilakukan Penyemprotan disinfectan oleh tim relawan Jum'at 27 Maret, usai dialog khusus dengan Kepala Kepolisian resor (Kapolres) Lampung Selatan AKBP Eddie Purnomo..
Staf Hubungan Masayarakat (Humas) Polres Lampung Selatan, Muhammad Fadli, yang merupakan salah satu anggota dari tim relawan  menjelaskan, penyemprotan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada DBFM Radio sebagai media yang aktif menyebarkan informasi ditengah pandemi COVID-19 ini.

 

"Bentuk apresiasi kami terhadap pejuang media, yang selalu memberikan informasi positif terhadap perkembangan virus corona di Lampung Selatan," jelasnya.
Muhammad Fadli mengatakan penyemprotan ini sudah dilakukan dibeberapa tempat ibadah dan Balai Desa di Lampung Selatan, seperti masjid dan wihara.
"Kami kemarin sudah melakukan penyemprotan di masjid dan wihara, yakni di kelurahan Wailubuk sebanyak 3 masjid, dikecamatan Way Urang sebanyak 2 masjid, Kalianda Bawah penyemprotan klenteng, masjid dan balai desa Kuripan," jelasnya lebih lanjut.
Lebih lanjut, Muhammad Fadli menjelaskan mengenai penyemprotan ke Desa-Desa yang ada di Lampung Selatan nantinya akan mengikuti arahan dari Kapolres Lampung Selatan.
"Untuk penyemprotan didesa kami tetap mengikuti petunjuk dari Kapolres Lampung Selatan, bahwa tiap polsek turut serta membantu dalam pelaksanaan pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19," Jelasnya lebih lanjut.
Dengan adanya penyemprotan ini, seluruh Kru DBFM Radio mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran terkait atas kepeduliannya terhadap media. (db/ptm).

DBFMRadio.id), Kalianda - Sebagai Pejuang media dalam pemberantasan Virus Corona atau COVID 19, Studio DBFM Radio dilakukan Penyemprotan disinfectan oleh tim relawan Jum'at 27 Maret, usai dialog khusus dengan Kepala Kepolisian resor (Kapolres) Lampung Selatan AKBP Eddie Purnomo..
Staf Hubungan Masayarakat (Humas) Polres Lampung Selatan, Muhammad Fadli, yang merupakan salah satu anggota dari tim relawan  menjelaskan, penyemprotan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada DBFM Radio sebagai media yang aktif menyebarkan informasi ditengah pandemi COVID-19 ini.

 

"Bentuk apresiasi kami terhadap pejuang media, yang selalu memberikan informasi positif terhadap perkembangan virus corona di Lampung Selatan," jelasnya.
Muhammad Fadli mengatakan penyemprotan ini sudah dilakukan dibeberapa tempat ibadah dan Balai Desa di Lampung Selatan, seperti masjid dan wihara.
"Kami kemarin sudah melakukan penyemprotan di masjid dan wihara, yakni di kelurahan Wailubuk sebanyak 3 masjid, dikecamatan Way Urang sebanyak 2 masjid, Kalianda Bawah penyemprotan klenteng, masjid dan balai desa Kuripan," jelasnya lebih lanjut.
Lebih lanjut, Muhammad Fadli menjelaskan mengenai penyemprotan ke Desa-Desa yang ada di Lampung Selatan nantinya akan mengikuti arahan dari Kapolres Lampung Selatan.
"Untuk penyemprotan didesa kami tetap mengikuti petunjuk dari Kapolres Lampung Selatan, bahwa tiap polsek turut serta membantu dalam pelaksanaan pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19," Jelasnya lebih lanjut.
Dengan adanya penyemprotan ini, seluruh Kru DBFM Radio mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran terkait atas kepeduliannya terhadap media. (db/ptm).

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

(DBFMRadio.id) : Kalianda - Putus mata rantai penyebaran COVID-19 di Lampung Selatan, dan menindak lanjuti Maklumat Kapolri, Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan batasi kegiatan perkumpulan massa, baik ditempat umum ataupun lingkungan sendiri.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Eddie Purnomo mengatakan, pembatasan kegiatan massa tersebut dengan tidak diberikan izin keramaian kepada masyarakat, guna mencegah terjadinya kerumunan massa di tengah pandemi COVID-19.

"Yang sudah berjalan kemarin paling banyak hajatan, kurang lebih ada sepuluh, namun dengan kami berikan imbauan, alhamdulillah semuanya mengerti dan mau bekerja sama," jelas Eddie Purnomo ketika menjadi narasumber pada dialog publik DBFM Radio, Jum'at (27/3/2020).

Eddie Purnomo menegaskan, Kapolri telah mengeluarkan maklumat atas kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19. Pihaknya akan menindak tegas seluruh masyarakat yang masih mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang.

"Apabila masyarakat masih ada yang melakukan kegiatan massa atau kumpul-kumpul, itu melanggar Undang-Undang. maka ancaman hukumannya lebih dari 1 tahun," tegasnya.

Lebih lanjut, Eddie Purnomo menjelaskan pembatasan massa tersebut juga berpengaruh pada pembatasan pelayanan yang diberikan oleh pihak polres, seperti pembuatan SIM, Pembuatan SKCK, dan pelayanan lainnya.

"Untuk sekarang kami tidak melayani pembuatan SKCK dalam hal sidik jari, karena itu sangat berbahaya dalam situasi genting seperti ini, untuk pelayanan lainnya kami hanya memberikan waktu setengah hari," terangnya.

Dalam menjalankan tugas tersebut, Eddie Purnomo menyebut pihaknya melakukan kerjasama dengan jajaran terkait, termasuk pihak Pelabuhan Bakauheni dan Bandara Radin Inten II sebagai pintu utama keluar masuk Provinsi Lampung, yang letaknya tepat di Kabupaten Lampung Selatan.

Khusus untuk Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni yang merupakan jalur transportasi penghubung Pulau Jawa dan Sumatera, Polres Lampung Selatan bersama Forkopimda terus melakukan inspeksi dan pemantauan terkait kesiapsiagaan operator pengelolanya.

"Kita selalu mengecek dan memberikan masukan terkait sarana dan prasarana dalam mencegah penyebaran pandemi COVID-19, kemarin belum ada penyemprotan disimpektan, sekarang setelah diimbau alhamdulillah sudah ada," terangnya lebih lanjut.

Eddie Purnomo menuturkan, hingga saat ini belum ada tindakan untuk melakukan penutupan destinasi wisata dan kuliner di Lampung Selatan, namun pihak Polres mengimbau agar dilakukan pembersihan secara intensif guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami belum ada tindakan penutupan untuk tempat makan, cafe atau tempat wisata di Lampung Selatan, yang terpenting pembersihan secara intensif," tuturnya.

Pada penghujung acara, Eddie Purnomo mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran yang berkaitan dengan penanganan COVID-19 serta masyarakat atas kerja samanya dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Lampung Selatan. (db/ptm).

 

(DBFMRadio.id) : Kalianda - Putus mata rantai penyebaran COVID-19 di Lampung Selatan, dan menindak lanjuti Maklumat Kapolri, Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan batasi kegiatan perkumpulan massa, baik ditempat umum ataupun lingkungan sendiri.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Eddie Purnomo mengatakan, pembatasan kegiatan massa tersebut dengan tidak diberikan izin keramaian kepada masyarakat, guna mencegah terjadinya kerumunan massa di tengah pandemi COVID-19.

"Yang sudah berjalan kemarin paling banyak hajatan, kurang lebih ada sepuluh, namun dengan kami berikan imbauan, alhamdulillah semuanya mengerti dan mau bekerja sama," jelas Eddie Purnomo ketika menjadi narasumber pada dialog publik DBFM Radio, Jum'at (27/3/2020).

Eddie Purnomo menegaskan, Kapolri telah mengeluarkan maklumat atas kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19. Pihaknya akan menindak tegas seluruh masyarakat yang masih mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang.

"Apabila masyarakat masih ada yang melakukan kegiatan massa atau kumpul-kumpul, itu melanggar Undang-Undang. maka ancaman hukumannya lebih dari 1 tahun," tegasnya.

Lebih lanjut, Eddie Purnomo menjelaskan pembatasan massa tersebut juga berpengaruh pada pembatasan pelayanan yang diberikan oleh pihak polres, seperti pembuatan SIM, Pembuatan SKCK, dan pelayanan lainnya.

"Untuk sekarang kami tidak melayani pembuatan SKCK dalam hal sidik jari, karena itu sangat berbahaya dalam situasi genting seperti ini, untuk pelayanan lainnya kami hanya memberikan waktu setengah hari," terangnya.

Dalam menjalankan tugas tersebut, Eddie Purnomo menyebut pihaknya melakukan kerjasama dengan jajaran terkait, termasuk pihak Pelabuhan Bakauheni dan Bandara Radin Inten II sebagai pintu utama keluar masuk Provinsi Lampung, yang letaknya tepat di Kabupaten Lampung Selatan.

Khusus untuk Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni yang merupakan jalur transportasi penghubung Pulau Jawa dan Sumatera, Polres Lampung Selatan bersama Forkopimda terus melakukan inspeksi dan pemantauan terkait kesiapsiagaan operator pengelolanya.

"Kita selalu mengecek dan memberikan masukan terkait sarana dan prasarana dalam mencegah penyebaran pandemi COVID-19, kemarin belum ada penyemprotan disimpektan, sekarang setelah diimbau alhamdulillah sudah ada," terangnya lebih lanjut.

Eddie Purnomo menuturkan, hingga saat ini belum ada tindakan untuk melakukan penutupan destinasi wisata dan kuliner di Lampung Selatan, namun pihak Polres mengimbau agar dilakukan pembersihan secara intensif guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami belum ada tindakan penutupan untuk tempat makan, cafe atau tempat wisata di Lampung Selatan, yang terpenting pembersihan secara intensif," tuturnya.

Pada penghujung acara, Eddie Purnomo mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran yang berkaitan dengan penanganan COVID-19 serta masyarakat atas kerja samanya dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Lampung Selatan. (db/ptm).

 

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

DBFMRADIO.ID (Bakauheni) : Kesiap Siagaan PT. ASDP Indonesia Fery Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni dalam menangkal penyabaran Corona Virus Disiese 19 (COVID 19), sangat strategis, karena disamping sebagai pintu gerbang Sumatra, Covid 19 sudah ditetapkan sebagai kategori bencana Nasional, untuk itu tentunya diperlukan kerja sama dari semua pihak, baik pemerintah TNI/ POLRI maupun masyarakat dan yang dikhususkan  adalah peran serta aktif masyarakat.

Oleh karena itu untuk memutus mata rantai penularan virus ini, Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Lampung Selatan Komandan Distrik Militer (Kodim) 0421/Lampung Selatan, Letkol Kav Robinson Octavianus Bassie, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak panik artinya tidak melakukan hal hal yang di luar kebiasaan memborong bahan baku makanan, dan tetap menjaga kesehatan, sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun.

"Masyarakat tidak perlu panik, jangan panic buying, memborong bahan makan karena itu akan mengganggu ketersediaan pasar kemudian memperhatikan kesehatan diri masing masing dengan rajin mencuci tangan jaga pola hidup sehat perbanyak makanan bernutrisi yang mengandung vitamin C dan jangan lupa berjemur di pagi hari mendapatkan sinar matahari pagi" himbau Dandim Robinson OB, disela pantauan Forkopimda Lampung Selatan atas kesiapan PT.ASDP dalam menghadapi Siaga penyebaran COVID 19, di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Selasa (24/3/2020).

Disamping itu, lanjut Letkol Kaveleri Ribinson, yang paling penting hindari keramaian dan jaga jarak interaksi sosial antar masyarakat hindari kunjungan ke ataupun negara yang terinfeksi kemudian apabila sakit gunakan masker kemudian jaga kebersihan rumah dan kantor dengan rutin.

"Juga tidak kalah penting, terus Dandim, melaksanakan penyemprotan desinfektan serta apabila ada gejala gejala yang mirip dengan serangan virus corona ini, segera lakukan pemeriksaan ke Rumah Sakit" katanya.

Ditempat yang sama, Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, didampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Edie Purnomo, Kajari Kalianda Hutamrin, Ketua Pengadila Negri Kalianda Handry Argatama Ellion, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan  (KKP) Bakauheni Sutoyo dan General Manager PT.ASDP Indonesia Fery -Capten Solihin, menilai, Kesiagaan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni belum maksimal, ada kekurangan, karena Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) belum menyiapkan ruang isolasi untuk penumpang yang terindikasi terkena virus Corona, bahkan calon penumpang tidak diperiksa suhu tubuhnya dan tidak diberi masker, oleh karenanya, Nanang Meminta kepedulian PT. ASDP untuk segera menyiapkan ruang isolasi.

"bahkan calon penumpang dan penumpang yang dari dan ke Pulau Sumatra Jawa, tidak diperiksa suhu tubuhnya dan tidak diberi masker" tegas Nanang Ermanto.(db/ptm).

 

DBFMRADIO.ID (Bakauheni) : Kesiap Siagaan PT. ASDP Indonesia Fery Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni dalam menangkal penyabaran Corona Virus Disiese 19 (COVID 19), sangat strategis, karena disamping sebagai pintu gerbang Sumatra, Covid 19 sudah ditetapkan sebagai kategori bencana Nasional, untuk itu tentunya diperlukan kerja sama dari semua pihak, baik pemerintah TNI/ POLRI maupun masyarakat dan yang dikhususkan  adalah peran serta aktif masyarakat.

Oleh karena itu untuk memutus mata rantai penularan virus ini, Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Lampung Selatan Komandan Distrik Militer (Kodim) 0421/Lampung Selatan, Letkol Kav Robinson Octavianus Bassie, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak panik artinya tidak melakukan hal hal yang di luar kebiasaan memborong bahan baku makanan, dan tetap menjaga kesehatan, sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun.

"Masyarakat tidak perlu panik, jangan panic buying, memborong bahan makan karena itu akan mengganggu ketersediaan pasar kemudian memperhatikan kesehatan diri masing masing dengan rajin mencuci tangan jaga pola hidup sehat perbanyak makanan bernutrisi yang mengandung vitamin C dan jangan lupa berjemur di pagi hari mendapatkan sinar matahari pagi" himbau Dandim Robinson OB, disela pantauan Forkopimda Lampung Selatan atas kesiapan PT.ASDP dalam menghadapi Siaga penyebaran COVID 19, di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Selasa (24/3/2020).

Disamping itu, lanjut Letkol Kaveleri Ribinson, yang paling penting hindari keramaian dan jaga jarak interaksi sosial antar masyarakat hindari kunjungan ke ataupun negara yang terinfeksi kemudian apabila sakit gunakan masker kemudian jaga kebersihan rumah dan kantor dengan rutin.

"Juga tidak kalah penting, terus Dandim, melaksanakan penyemprotan desinfektan serta apabila ada gejala gejala yang mirip dengan serangan virus corona ini, segera lakukan pemeriksaan ke Rumah Sakit" katanya.

Ditempat yang sama, Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, didampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Edie Purnomo, Kajari Kalianda Hutamrin, Ketua Pengadila Negri Kalianda Handry Argatama Ellion, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan  (KKP) Bakauheni Sutoyo dan General Manager PT.ASDP Indonesia Fery -Capten Solihin, menilai, Kesiagaan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni belum maksimal, ada kekurangan, karena Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) belum menyiapkan ruang isolasi untuk penumpang yang terindikasi terkena virus Corona, bahkan calon penumpang tidak diperiksa suhu tubuhnya dan tidak diberi masker, oleh karenanya, Nanang Meminta kepedulian PT. ASDP untuk segera menyiapkan ruang isolasi.

"bahkan calon penumpang dan penumpang yang dari dan ke Pulau Sumatra Jawa, tidak diperiksa suhu tubuhnya dan tidak diberi masker" tegas Nanang Ermanto.(db/ptm).

 

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

(DBFMRadio.id) : Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar rapat koordinasi(Rakor) dalam rangka penanggulangan Covid-19 di Lampung Selatan.

Rakor yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Thamrin, berlangsung di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Pemkab Setempat, Saptu (21/3/2020).

Turut hadir dalam rapat tersebut, Staf Ahli Bupati Lampung Selatan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Para Pengusaha di Lampung Selatan.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menjelaskan Rakor ini sebagai bentuk antisipasi Pemkab setempat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Lampung Selatan.

"Lampung selatan merupakan pintu gerbang jawa-sumatera, jadi kita (pemkab) mengantisipasi adanya penyebaran covid-19, dan sudah mendirikan beberapa posko serta gugus tugas penanggulangan covid-19," jelas Nanang Ermanto.

Dan untuk menangani pasien yang terinfeksi Covid-19, Nanang Ermanto mengungkapkan, RSUD dr. H. Bob Bazar. SKM, menjadi salah satu Rumah Sakit rujukan yang telah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

"RSUD Bob Bazar, seperti yang telah dijelaskan dr. Media Apriliana, menjadi salah satu Rumah Sakit rujukan, namun belum dilengkapi dengan alat yang lengkap, seperti alat ventilator dan alat pelindung tenaga medis," jelas Nanang ermanto lebih lanjut.

Untuk itu, lanjut Nanang Ermanto, Pemkab menjalin kerja sama dengan para pengusaha di Lampung Selatan, sehingga jika terdapat pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dapat ditangani secara maksimal.

"Saya libatkan seluruh elemen yang ada di Lampung Selatan, terutama para pengusaha, agar dapat bergotong royong, bekerja sama menanggulangi penyebaran Covid-19 di daerah Lampung Selatan," terang orang nomor satu di Lampung Selatan.

Untuk diketahui, Pengusaha yang ingin turut serta berkontribusi dalam penanganan Covid-19, dapat langsung menghubungi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan, M. Dharmawan, sebagai ketua gugus tugas penanggulangan Covid-19. (db/ptm).

(DBFMRadio.id) : Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar rapat koordinasi(Rakor) dalam rangka penanggulangan Covid-19 di Lampung Selatan.

Rakor yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Thamrin, berlangsung di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Pemkab Setempat, Saptu (21/3/2020).

Turut hadir dalam rapat tersebut, Staf Ahli Bupati Lampung Selatan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Para Pengusaha di Lampung Selatan.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menjelaskan Rakor ini sebagai bentuk antisipasi Pemkab setempat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Lampung Selatan.

"Lampung selatan merupakan pintu gerbang jawa-sumatera, jadi kita (pemkab) mengantisipasi adanya penyebaran covid-19, dan sudah mendirikan beberapa posko serta gugus tugas penanggulangan covid-19," jelas Nanang Ermanto.

Dan untuk menangani pasien yang terinfeksi Covid-19, Nanang Ermanto mengungkapkan, RSUD dr. H. Bob Bazar. SKM, menjadi salah satu Rumah Sakit rujukan yang telah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

"RSUD Bob Bazar, seperti yang telah dijelaskan dr. Media Apriliana, menjadi salah satu Rumah Sakit rujukan, namun belum dilengkapi dengan alat yang lengkap, seperti alat ventilator dan alat pelindung tenaga medis," jelas Nanang ermanto lebih lanjut.

Untuk itu, lanjut Nanang Ermanto, Pemkab menjalin kerja sama dengan para pengusaha di Lampung Selatan, sehingga jika terdapat pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dapat ditangani secara maksimal.

"Saya libatkan seluruh elemen yang ada di Lampung Selatan, terutama para pengusaha, agar dapat bergotong royong, bekerja sama menanggulangi penyebaran Covid-19 di daerah Lampung Selatan," terang orang nomor satu di Lampung Selatan.

Untuk diketahui, Pengusaha yang ingin turut serta berkontribusi dalam penanganan Covid-19, dapat langsung menghubungi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan, M. Dharmawan, sebagai ketua gugus tugas penanggulangan Covid-19. (db/ptm).

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

(DBFMRadio.id) : Kalianda – World Health Organization (WHO) telah menetapkan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai pandemi. Tak kurang 84 negara telah melaporkan kasus penderita COVID-19 di luar China, negara dimana wabah ini pertama kali terdeteksi.

Atas dasar pidato Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pada Ahad, 15 Maret 2020 terkait langkah-langkah lanjutan penanganan COVID-19 di Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bergerak cepat untuk mengkoordinasikan penangananan COVID-19 di wilayah Lampung Selatan.

Lampung Selatan mengeluarkan Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor : 444.2/0994/IV.02/2020, Tanggal 16 Maret 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) Kabupaten Lampung Selatan yang berisikan 11 poin terkait kesiapsiagaan jajaran Pemkab Lampung Selatan menghadapi pandemi ini.

Dalam dialog publik di studio DBFM Radio pada Selasa (17/3/2020) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Bob Bazar, SKM memaparkan informasi mengenai beberapa langkah yang dilakukan terkait surat edaran tersebut.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Penyakit Kristi Endarwati, SKM, MSi. mengatakan bahwa jajaran Dinkes Lampung Selatan sejak awal merebak kasus COVID-19 di Kota Wuhan Provinsi Hubei, China telah melakukan pemantauan dan juga skrining terhadap warga yang pernah bepergian ke negara-negara terjangkit juga beberapa orang tenaga kerja yang berasal dari China.

Kemudian lanjut Kristi, pihaknya menginisasi pembentukan gugus tugas untuk percepatan penanganan COVID-19.

“Menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), kami juga sudah menyusun draft untuk gugus tugas di Kabupaten Lampung Selatan. Draftnya sudah kita buat, nanti Kamis (19/03/2020) akan diadakan rapat pembentukan tim Gugus Tugas COVID-19 untuk Kabupaten Lampung Selatan,'' jelasnya.

Lebih lanjut Kristi memaparkan langkah cepat dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 di area perkantoran Pemkab Lampung Selatan. Dalam waktu dekat setiap kantor harus memiliki tempat cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun.
Selain itu dianjurkan untuk melindungi kesehatan diri untuk para pegawai dengan membiasakan diri melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta menggunakan hand sanitizer atau mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah makan.

Kristi mengajak agar segenap elemen secara bersama-sama melawan COVID-19 ini, semua harus terlibat dalam sosialisasi dan edukasi tentang COVID-19 terutama bagaimana cara mengurangi laju penularan virus yang demikian cepat. Semakin banyak yang tahu tentang COVID-19, maka akan semakin mudah mengedukasi masyarakat dan menurunkan angka kepanikan di masyarakat. (db/lmhr)

(DBFMRadio.id) : Kalianda – World Health Organization (WHO) telah menetapkan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai pandemi. Tak kurang 84 negara telah melaporkan kasus penderita COVID-19 di luar China, negara dimana wabah ini pertama kali terdeteksi.

Atas dasar pidato Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pada Ahad, 15 Maret 2020 terkait langkah-langkah lanjutan penanganan COVID-19 di Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bergerak cepat untuk mengkoordinasikan penangananan COVID-19 di wilayah Lampung Selatan.

Lampung Selatan mengeluarkan Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor : 444.2/0994/IV.02/2020, Tanggal 16 Maret 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) Kabupaten Lampung Selatan yang berisikan 11 poin terkait kesiapsiagaan jajaran Pemkab Lampung Selatan menghadapi pandemi ini.

Dalam dialog publik di studio DBFM Radio pada Selasa (17/3/2020) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Bob Bazar, SKM memaparkan informasi mengenai beberapa langkah yang dilakukan terkait surat edaran tersebut.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Penyakit Kristi Endarwati, SKM, MSi. mengatakan bahwa jajaran Dinkes Lampung Selatan sejak awal merebak kasus COVID-19 di Kota Wuhan Provinsi Hubei, China telah melakukan pemantauan dan juga skrining terhadap warga yang pernah bepergian ke negara-negara terjangkit juga beberapa orang tenaga kerja yang berasal dari China.

Kemudian lanjut Kristi, pihaknya menginisasi pembentukan gugus tugas untuk percepatan penanganan COVID-19.

“Menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), kami juga sudah menyusun draft untuk gugus tugas di Kabupaten Lampung Selatan. Draftnya sudah kita buat, nanti Kamis (19/03/2020) akan diadakan rapat pembentukan tim Gugus Tugas COVID-19 untuk Kabupaten Lampung Selatan,'' jelasnya.

Lebih lanjut Kristi memaparkan langkah cepat dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 di area perkantoran Pemkab Lampung Selatan. Dalam waktu dekat setiap kantor harus memiliki tempat cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun.
Selain itu dianjurkan untuk melindungi kesehatan diri untuk para pegawai dengan membiasakan diri melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta menggunakan hand sanitizer atau mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah makan.

Kristi mengajak agar segenap elemen secara bersama-sama melawan COVID-19 ini, semua harus terlibat dalam sosialisasi dan edukasi tentang COVID-19 terutama bagaimana cara mengurangi laju penularan virus yang demikian cepat. Semakin banyak yang tahu tentang COVID-19, maka akan semakin mudah mengedukasi masyarakat dan menurunkan angka kepanikan di masyarakat. (db/lmhr)

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

(DBFMRadio.id) : Kalianda – World Health Organization (WHO) telah menetapkan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai pandemi. Tak kurang 84 negara telah melaporkan kasus penderita COVID-19 di luar China, negara dimana wabah ini pertama kali terdeteksi.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengeluarkan Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor : 444.2/0994/IV.02/2020, Tanggal 16 Maret 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) Kabupaten Lampung Selatan yang berisikan 11 poin terkait kesiapsiagaan jajaran Pemkab Lampung Selatan menghadapi pandemi ini.

Dalam dialog publik di studio DBFM Radio pada Selasa (17/3/2020) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Bob Bazar, SKM memaparkan informasi mengenai beberapa langkah yang dilakukan terkait surat edaran tersebut.

Dokter Spesialis Paru (Pulmonologi) RSUD dr. Bob Bazar, SKM, dr. Gatot, Sp.P menjelaskan bahwa COVID-19 merupakan jenis baru Corona Virus. Corona virus pada dasarnya berinang pada tubuh hewan dan tidak menyebar pada manusia, namun kini jenis COVID-19 merupakan virus baru yang sangat mudah menyebar di antara manusia.

Dalam penjelasannya Gatot menjelaskan gejala dari pasien yang terpapar COVID-19 dan juga kategori pasien yang rentan terpapar.
“Gejalanya secara umum sama seperti gejala flu yang lainnya seperti demam, batuk, pilek dan nyeri tenggorokan, namun yang membedakan seiring masa inkubasi maka pasien akan menderita gejala pneumonia sesak atau sulit bernafas. Usia paling rentan dan cepat terinfeksi COVID-19 adalah balita dan orang berusia lanjut, “ ujarnya.

Lebih lanjut Gatot menjabarkan beberapa kategori dan istilah yang berkaitan dengan COVID-19, berkenaan dengan status orang atau pasien yang mesti dipantau.
"Kita kategorikan dalam dua kategori, yakni Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Untuk kategori ODP adalah seseorang yang mengalami gejala klinis seperti demam lebih atau sama dengan 38o Celsius, gejala pilek, sakit tenggorokan atau batuk hingga sesak nafas, padahal dia tidak memiliki riwayat penyakit asma,” terang Gatot.

“Selain itu, ODP diberlakukan kepada mereka yang pada 14 hari terakhir ini sebelum timbul gejala meiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara terjangkit, dan dilaporkan di negara tersebut telah terjadi transmisi COVID-19 antar manusia,” terangnya lebih lanjut.

"Kemudian kategori yang kedua yaitu Pasien Dalam Pengawasan (ODP), merupakan orang yang mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), yaitu seperti demam lebih atau sama dengan 38o Celsius dan disertai salah satu gejala penyakit pernafasan seperti batuk sesak, nafas sakit tenggorokan atau pilek pneumonia ringan hingga berat. Lalu memiliki riwayat pernah berkunjung ke negara terjangkit atau pernah melakukan kontak fisik dengan seseorang yang positif terpapar COVID-19,” ujarnya lagi.

Sebagai penutup Gatot juga menerangkan bahwa RSUD dr. Bob Bazar, SKM mulai memperketat pengawasan di rumah sakit, mulai dari skrining pasien masuk dengan menggunakan thermogun. (db/lmhr)

(DBFMRadio.id) : Kalianda – World Health Organization (WHO) telah menetapkan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai pandemi. Tak kurang 84 negara telah melaporkan kasus penderita COVID-19 di luar China, negara dimana wabah ini pertama kali terdeteksi.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengeluarkan Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor : 444.2/0994/IV.02/2020, Tanggal 16 Maret 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) Kabupaten Lampung Selatan yang berisikan 11 poin terkait kesiapsiagaan jajaran Pemkab Lampung Selatan menghadapi pandemi ini.

Dalam dialog publik di studio DBFM Radio pada Selasa (17/3/2020) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Bob Bazar, SKM memaparkan informasi mengenai beberapa langkah yang dilakukan terkait surat edaran tersebut.

Dokter Spesialis Paru (Pulmonologi) RSUD dr. Bob Bazar, SKM, dr. Gatot, Sp.P menjelaskan bahwa COVID-19 merupakan jenis baru Corona Virus. Corona virus pada dasarnya berinang pada tubuh hewan dan tidak menyebar pada manusia, namun kini jenis COVID-19 merupakan virus baru yang sangat mudah menyebar di antara manusia.

Dalam penjelasannya Gatot menjelaskan gejala dari pasien yang terpapar COVID-19 dan juga kategori pasien yang rentan terpapar.
“Gejalanya secara umum sama seperti gejala flu yang lainnya seperti demam, batuk, pilek dan nyeri tenggorokan, namun yang membedakan seiring masa inkubasi maka pasien akan menderita gejala pneumonia sesak atau sulit bernafas. Usia paling rentan dan cepat terinfeksi COVID-19 adalah balita dan orang berusia lanjut, “ ujarnya.

Lebih lanjut Gatot menjabarkan beberapa kategori dan istilah yang berkaitan dengan COVID-19, berkenaan dengan status orang atau pasien yang mesti dipantau.
"Kita kategorikan dalam dua kategori, yakni Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Untuk kategori ODP adalah seseorang yang mengalami gejala klinis seperti demam lebih atau sama dengan 38o Celsius, gejala pilek, sakit tenggorokan atau batuk hingga sesak nafas, padahal dia tidak memiliki riwayat penyakit asma,” terang Gatot.

“Selain itu, ODP diberlakukan kepada mereka yang pada 14 hari terakhir ini sebelum timbul gejala meiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara terjangkit, dan dilaporkan di negara tersebut telah terjadi transmisi COVID-19 antar manusia,” terangnya lebih lanjut.

"Kemudian kategori yang kedua yaitu Pasien Dalam Pengawasan (ODP), merupakan orang yang mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), yaitu seperti demam lebih atau sama dengan 38o Celsius dan disertai salah satu gejala penyakit pernafasan seperti batuk sesak, nafas sakit tenggorokan atau pilek pneumonia ringan hingga berat. Lalu memiliki riwayat pernah berkunjung ke negara terjangkit atau pernah melakukan kontak fisik dengan seseorang yang positif terpapar COVID-19,” ujarnya lagi.

Sebagai penutup Gatot juga menerangkan bahwa RSUD dr. Bob Bazar, SKM mulai memperketat pengawasan di rumah sakit, mulai dari skrining pasien masuk dengan menggunakan thermogun. (db/lmhr)

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

(DBFMRadio.id) : Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan membentuk gugus tugas lintas sektor dalam rangka penanganan COVID-19 di Lampung Selatan. Rapat perdana pembentukan gugus tugas ini dihelat di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab setempat, Kamis (19/3/2020).

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Supriyanto, S.Sos, MM yang bertindak sebagai pimpinan rapat menyampaikan bahwa pembentukan gugus tugas ini merupakan bentuk antisipasi penanganan penyebaran pandemi COVID-19 di Lampung Selatan.

"Ini merupakan salah satu tindakan yang dilakukan Pemkab, agar kita mendapatkan pemahaman yang jelas terkait COVID-19, sehingga dalam menjalankan tugas dapat lebih efektif," terang Supriyanto.

Supriyanto menjelaskan dengan dibentuknya gugus tugas ini, masing-masing instansi dapat menjalankan tugasnya secara maksimal dan melakukan kerja sama dengan jajaran terkait.

"Dengan pembentukan ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi terkait dapat menjalankan tugas yang sudah menjadi kewajibannya dengan maksimal. Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan puskesmas hingga posyandu agar terus mensosialisasikan tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," terangnya lebih lanjut.

Gugus tugas ini selain terdiri dari beberapa OPD terkait dan RSUD dr. Bob Bazar, SKM juga melibatkan instansi terkait lain seperti dari unsur TNI/Polri, kantor Imigrasi Kalianda, PT ASDP Indonesia Ferry cabang Bakauheni dan lainnya.

Secara garis besar gugus tugas penanganan COVID-19 yang diketuai oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lampung Selatan ini terbagi ke dalam lima bidang teknis.

Kelima bidang tersebut ialah, bidang pelayanan kesehatan, bidang surveilans epidemiologi, bidang publikasi dan penggerakan masyarakat serta bidang administrasi dan logistik. (db/ptm).

(DBFMRadio.id) : Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan membentuk gugus tugas lintas sektor dalam rangka penanganan COVID-19 di Lampung Selatan. Rapat perdana pembentukan gugus tugas ini dihelat di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab setempat, Kamis (19/3/2020).

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Supriyanto, S.Sos, MM yang bertindak sebagai pimpinan rapat menyampaikan bahwa pembentukan gugus tugas ini merupakan bentuk antisipasi penanganan penyebaran pandemi COVID-19 di Lampung Selatan.

"Ini merupakan salah satu tindakan yang dilakukan Pemkab, agar kita mendapatkan pemahaman yang jelas terkait COVID-19, sehingga dalam menjalankan tugas dapat lebih efektif," terang Supriyanto.

Supriyanto menjelaskan dengan dibentuknya gugus tugas ini, masing-masing instansi dapat menjalankan tugasnya secara maksimal dan melakukan kerja sama dengan jajaran terkait.

"Dengan pembentukan ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi terkait dapat menjalankan tugas yang sudah menjadi kewajibannya dengan maksimal. Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan puskesmas hingga posyandu agar terus mensosialisasikan tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," terangnya lebih lanjut.

Gugus tugas ini selain terdiri dari beberapa OPD terkait dan RSUD dr. Bob Bazar, SKM juga melibatkan instansi terkait lain seperti dari unsur TNI/Polri, kantor Imigrasi Kalianda, PT ASDP Indonesia Ferry cabang Bakauheni dan lainnya.

Secara garis besar gugus tugas penanganan COVID-19 yang diketuai oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lampung Selatan ini terbagi ke dalam lima bidang teknis.

Kelima bidang tersebut ialah, bidang pelayanan kesehatan, bidang surveilans epidemiologi, bidang publikasi dan penggerakan masyarakat serta bidang administrasi dan logistik. (db/ptm).

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

(DBFMRadio.id) : Kalianda – Penyebaran COVID-19 tidak berpengaruh pada iklim suatu wilayah atau tempat, berdasarkan bukti sejauh ini, penyebaran virus dapat terjadi di semua area, termasuk area panas dan lembab.

Tindakan yang dapat dilakukan untuk melindungi diri dari COVID-19 adalah dengan sering membersihkan tangan dengan Hand Sanitizer atau mencucinya dengan sabun dan air, lalu mengeringkannya dengan menggunakan handuk kertas atau pengering udara hangat.

Dengan melakukan tindakan tersebut, dapat menghilangkan virus yang ada ditangan dan menghindari infeksi yang dapat terjadi saat menyentuh mata, mulut, dan hidung.

Dikutip dari laman website World Health Organization (WHO), Cuaca dingin dan salju tidak bisa membunuh COVID-19, Suhu tubuh manusia normal tetap sekitar 36,5 ° C hingga 37 ° C, terlepas dari suhu eksternal atau cuaca.

Sama halnya, mandi dengan air panas, cara ini juga tidak mampu mencegah agar terhindar dari COVID-19, dengan mandi air panas dapat menyebabkan masalah baru, yakni dapat membakar kulit.

Penularan COVID-19 tidak dapat melalui gigitan nyamuk, COVID-19 adalah virus pernapasan yang menyebar terutama melalui tetesan yang dihasilkan ketika orang yang terinfeksi batuk atau bersin, atau melalui tetesan air liur atau keluarnya cairan dari hidung.

Orang yang terinfeksi COVID-19 membutuhkan waktu 2-10 hari sehingga orang tersebut dapat mengalami demam, artinya, Thermal Scanner belum cukup efektif untuk memindai adanya COVID-19 pada tubuh seseorang. sebab, thermal scanner hanya mampu mendeteksi orang yang mengalami demam.

Alkohol dan klorin dapat berguna untuk mendisinfeksi permukaan, tetapi perlu digunakan di bawah rekomendasi yang tepat, namun hal ini tidak dapat membunuh COVIOD-19, sehingga tidak disarankan menyemprotkan alkohol atau klorin ke seluruh tubuh, sebab dapat berbahaya bagi pakaian dan selaput lendir (mata dan mulut).

Mencuci hidung dengan garam dan mengonsumsi bawang putih tidak dapat melindungi orang dari COVID-19, mencuci hidung dengan secara teratur dapat membantu orang pulih lebih cepat dari flu biasa. Namun, membilas hidung secara teratur belum terbukti mencegah infeksi pernapasan.

sedangkan, bawang putih adalah makanan sehat yang mungkin memiliki beberapa sifat antimikroba. Namun, tidak ada bukti dari wabah saat ini bahwa makan bawang putih telah melindungi orang dari coronavirus baru.

WHO menyarankan orang-orang dari segala usia untuk mengambil langkah-langkah untuk melindungi diri dari virus, misalnya dengan mengikuti kebersihan tangan yang baik dan kebersihan pernapasan yang tangan yang baik dan kebersihan pernapasan yang baik.

Hingga saat ini, belum ada obat khusus yang disarankan untuk mencegah atau mengobati COVID-19, mereka yang terinfeksi virus harus menerima perawatan yang tepat untuk meredakan dan mengobati gejala, dan mereka yang sakit parah harus mendapatkan perawatan suportif yang dioptimalkan.

Para peneliti sedang mencoba mengembangkan vaksin melawan COVID-19, dan WHO mendukung upaya tersebut, vaksinasi terhadap penyakit pernapasan sangat dianjurkan untuk melindungi kesehatan, meskipun vaksin ini tidak efektif terhadap COVID-19. (db/ptm).

(DBFMRadio.id) : Kalianda – Penyebaran COVID-19 tidak berpengaruh pada iklim suatu wilayah atau tempat, berdasarkan bukti sejauh ini, penyebaran virus dapat terjadi di semua area, termasuk area panas dan lembab.

Tindakan yang dapat dilakukan untuk melindungi diri dari COVID-19 adalah dengan sering membersihkan tangan dengan Hand Sanitizer atau mencucinya dengan sabun dan air, lalu mengeringkannya dengan menggunakan handuk kertas atau pengering udara hangat.

Dengan melakukan tindakan tersebut, dapat menghilangkan virus yang ada ditangan dan menghindari infeksi yang dapat terjadi saat menyentuh mata, mulut, dan hidung.

Dikutip dari laman website World Health Organization (WHO), Cuaca dingin dan salju tidak bisa membunuh COVID-19, Suhu tubuh manusia normal tetap sekitar 36,5 ° C hingga 37 ° C, terlepas dari suhu eksternal atau cuaca.

Sama halnya, mandi dengan air panas, cara ini juga tidak mampu mencegah agar terhindar dari COVID-19, dengan mandi air panas dapat menyebabkan masalah baru, yakni dapat membakar kulit.

Penularan COVID-19 tidak dapat melalui gigitan nyamuk, COVID-19 adalah virus pernapasan yang menyebar terutama melalui tetesan yang dihasilkan ketika orang yang terinfeksi batuk atau bersin, atau melalui tetesan air liur atau keluarnya cairan dari hidung.

Orang yang terinfeksi COVID-19 membutuhkan waktu 2-10 hari sehingga orang tersebut dapat mengalami demam, artinya, Thermal Scanner belum cukup efektif untuk memindai adanya COVID-19 pada tubuh seseorang. sebab, thermal scanner hanya mampu mendeteksi orang yang mengalami demam.

Alkohol dan klorin dapat berguna untuk mendisinfeksi permukaan, tetapi perlu digunakan di bawah rekomendasi yang tepat, namun hal ini tidak dapat membunuh COVIOD-19, sehingga tidak disarankan menyemprotkan alkohol atau klorin ke seluruh tubuh, sebab dapat berbahaya bagi pakaian dan selaput lendir (mata dan mulut).

Mencuci hidung dengan garam dan mengonsumsi bawang putih tidak dapat melindungi orang dari COVID-19, mencuci hidung dengan secara teratur dapat membantu orang pulih lebih cepat dari flu biasa. Namun, membilas hidung secara teratur belum terbukti mencegah infeksi pernapasan.

sedangkan, bawang putih adalah makanan sehat yang mungkin memiliki beberapa sifat antimikroba. Namun, tidak ada bukti dari wabah saat ini bahwa makan bawang putih telah melindungi orang dari coronavirus baru.

WHO menyarankan orang-orang dari segala usia untuk mengambil langkah-langkah untuk melindungi diri dari virus, misalnya dengan mengikuti kebersihan tangan yang baik dan kebersihan pernapasan yang tangan yang baik dan kebersihan pernapasan yang baik.

Hingga saat ini, belum ada obat khusus yang disarankan untuk mencegah atau mengobati COVID-19, mereka yang terinfeksi virus harus menerima perawatan yang tepat untuk meredakan dan mengobati gejala, dan mereka yang sakit parah harus mendapatkan perawatan suportif yang dioptimalkan.

Para peneliti sedang mencoba mengembangkan vaksin melawan COVID-19, dan WHO mendukung upaya tersebut, vaksinasi terhadap penyakit pernapasan sangat dianjurkan untuk melindungi kesehatan, meskipun vaksin ini tidak efektif terhadap COVID-19. (db/ptm).